Senin, 15 Juni 2026
- Advertisement -

Kios Eks Air Mancur Dibongkar, Pemkab Inhil Siapkan TPS untuk Pedagang

TEMBILAHAN, RIAUPOS.CO — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melanjutkan penataan kawasan perdagangan dan ruang publik di Kota Tembilahan. Pada Jumat (12/6), sejumlah kios yang masih berdiri di kawasan Eks Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, serta Pasar Tengah di Jalan Kahuripan ditertibkan dan dibongkar oleh Satpol PP Inhil.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Inhil, Ahmad Khusairi. Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Inhil, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Subdenpom hingga instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar mengosongkan lokasi serta membongkar kios secara mandiri. Namun hingga tenggat waktu yang ditetapkan berakhir, masih ditemukan sejumlah kios yang belum dibongkar sehingga dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Masuk ke Permukiman, Warga Inhil Tangkap Buaya Sepanjang 7 Meter di Sungai Undan

Kepala Satpol PP Inhil Ahmad Khusairi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan pembongkaran, melainkan bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan representatif. Sebelumnya para pedagang juga telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha para pedagang, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) telah menyiapkan Tempat Pasar Sementara (TPS).

Lokasi TPS tersebut berada di Jalan Kapten Mukhtar, tepatnya di lapangan belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil. Fasilitas ini disediakan sebagai tempat relokasi sementara agar aktivitas jual beli tetap dapat berlangsung selama proses penataan kawasan pasar dilakukan.

Baca Juga:  Benur Senilai Rp20 Miliar Hendak Diseludupkan ke LN

Ahmad Khusairi juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang dan masyarakat yang bersikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak membuat kegiatan penataan kawasan perdagangan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

TEMBILAHAN, RIAUPOS.CO — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melanjutkan penataan kawasan perdagangan dan ruang publik di Kota Tembilahan. Pada Jumat (12/6), sejumlah kios yang masih berdiri di kawasan Eks Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, serta Pasar Tengah di Jalan Kahuripan ditertibkan dan dibongkar oleh Satpol PP Inhil.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Inhil, Ahmad Khusairi. Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Inhil, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Subdenpom hingga instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar mengosongkan lokasi serta membongkar kios secara mandiri. Namun hingga tenggat waktu yang ditetapkan berakhir, masih ditemukan sejumlah kios yang belum dibongkar sehingga dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pj Bupati Melepas Ekspor Kelapa ke Luar Negeri

Kepala Satpol PP Inhil Ahmad Khusairi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan pembongkaran, melainkan bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan representatif. Sebelumnya para pedagang juga telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.

- Advertisement -

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha para pedagang, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) telah menyiapkan Tempat Pasar Sementara (TPS).

Lokasi TPS tersebut berada di Jalan Kapten Mukhtar, tepatnya di lapangan belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil. Fasilitas ini disediakan sebagai tempat relokasi sementara agar aktivitas jual beli tetap dapat berlangsung selama proses penataan kawasan pasar dilakukan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ada Sura Sulu Maskot Pemilu dan Petugas Kenakan Pakaian Tradisional

Ahmad Khusairi juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang dan masyarakat yang bersikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak membuat kegiatan penataan kawasan perdagangan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN, RIAUPOS.CO — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melanjutkan penataan kawasan perdagangan dan ruang publik di Kota Tembilahan. Pada Jumat (12/6), sejumlah kios yang masih berdiri di kawasan Eks Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, serta Pasar Tengah di Jalan Kahuripan ditertibkan dan dibongkar oleh Satpol PP Inhil.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Inhil, Ahmad Khusairi. Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Inhil, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Subdenpom hingga instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar mengosongkan lokasi serta membongkar kios secara mandiri. Namun hingga tenggat waktu yang ditetapkan berakhir, masih ditemukan sejumlah kios yang belum dibongkar sehingga dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Pekan ke Depan, Polres Indragiri HilirGelar Razia Lalin

Kepala Satpol PP Inhil Ahmad Khusairi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan pembongkaran, melainkan bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan representatif. Sebelumnya para pedagang juga telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha para pedagang, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) telah menyiapkan Tempat Pasar Sementara (TPS).

Lokasi TPS tersebut berada di Jalan Kapten Mukhtar, tepatnya di lapangan belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil. Fasilitas ini disediakan sebagai tempat relokasi sementara agar aktivitas jual beli tetap dapat berlangsung selama proses penataan kawasan pasar dilakukan.

Baca Juga:  Ada Sura Sulu Maskot Pemilu dan Petugas Kenakan Pakaian Tradisional

Ahmad Khusairi juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang dan masyarakat yang bersikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak membuat kegiatan penataan kawasan perdagangan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari