BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ajang yang seharusnya menjadi panggung kebanggaan bagi generasi muda Bengkalis, yakni “Pemilihan Bujang Dara Bengkalis 2025”, justru berakhir ricuh. Malam yang semestinya penuh sorak sorai di Gedung Cik Puan Bengkalis, Sabtu (25/10) malam, berubah menjadi ketegangan dan amarah.
Puluhan peserta dan orang tua merasa tertipu setelah mengetahui bahwa acara yang diklaim sebagai ajang resmi daerah itu ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis.
Dari informasi yang dihimpun, panitia semula menjanjikan acara besar dengan prosesi karantina dan malam puncak megah. Namun, hingga malam pelaksanaan, yang terjadi hanya pelantikan pengurus semata. Bahkan, jadwal kegiatan sempat diundur hingga tiga kali.
Sekitar 150 pasang peserta mengikuti ajang tersebut dengan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100 ribu per orang. Namun, hingga acara digelar, janji hadiah, transparansi keuangan, dan rincian kegiatan tidak pernah dijelaskan secara pasti.
Kabar bahwa kegiatan tersebut tidak berizin langsung menyulut kemarahan peserta dan orang tua. Mereka menilai nama besar Bujang Dara Bengkalis disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Suasana pun memanas ketika sejumlah peserta menuntut panitia memberikan klarifikasi di depan umum.
Kericuhan pun tak terhindarkan. Sejumlah peserta dan orang tua maju ke depan panggung sambil menuntut pengembalian uang pendaftaran. Panitia yang tampak panik tidak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan. Situasi sempat memanas hingga pihak keamanan internal kewalahan mengendalikan massa.
Akhirnya, ketua panitia digiring massa ke Polres Bengkalis untuk dimintai keterangan. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dan pungutan biaya tanpa dasar hukum.
Salah satu peserta, Santi, mengaku kecewa berat. “Kami sudah keluar biaya untuk kostum, rias, dan transportasi. Tapi malah seperti ini akhirnya. Tidak ada kejelasan dan tidak ada tanggung jawab,” ungkapnya dengan nada kesal.
Menanggapi kejadian itu, Kadisparbudpora Bengkalis, Edi Sakura, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan pihaknya.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat atau izin apa pun terkait kegiatan itu. Bahkan, dalam acara resmi Bujang Dara, tidak pernah ada pungutan biaya dari peserta,” tegasnya, Ahad (26/10).
Ia menyebut, penggunaan nama Disparbudpora Bengkalis dalam kegiatan itu tanpa izin. “Mereka memang pernah datang untuk minta dukungan, tapi tidak kami bantu karena tidak jelas. Jadi kalau ada yang mencantumkan nama dinas, itu sepenuhnya tanpa izin,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Bujang Dara Bengkalis, Zulham Affandi. Ia menegaskan, bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari program resmi Ikatan Bujang Dara Bengkalis (IBDB).
“Sudah kami klarifikasi di media sosial. Acara itu tidak ada hubungannya dengan kegiatan resmi Bujang Dara Bengkalis. Mereka tidak punya izin memakai nama kami,” jelas Zulham.
Dalam pernyataan resminya, IBDB juga mengimbau masyarakat agar tidak salah paham. “Kegaduhan ini murni karena kegiatan ilegal yang menggunakan nama Bujang Dara tanpa izin dari pihak resmi,” tulis mereka.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang panitia untuk dimintai keterangan.
“Benar, kami amankan satu orang panitia untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik Bengkalis. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap ajang serupa yang mengatasnamakan instansi resmi tanpa izin dan kejelasan hukum.(ksm)



