Rabu, 26 Agustus 2026
- Advertisement -

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mandau. Tiga orang terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi sebelumnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni RF (29) dan AR (22).

Baca Juga:  Sepaktakraw Putri Riau Tembus Final Popnas 2025, Tantang DKI Jakarta di Partai Puncak

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan tidak berhenti setelah dua orang tersebut diamankan. Polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain sekaligus mencari barang bukti hasil kejahatan.

“Jadi ada 3 tersangka yang kita amankan bersama barang bukti hasil cuannya,” ujar Fahrian, Rabu (26/8/2026).

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 berwarna putih dengan nomor polisi BM 5284 yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IFS (33). Dengan demikian, total tiga orang telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Fahrian menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis, khususnya Sat Reskrim dan Polsek Mandau, dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dinilai penting untuk mencegah terjadinya pencurian.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mandau. Tiga orang terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi sebelumnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni RF (29) dan AR (22).

Baca Juga:  Atlet Difabel Tenis Meja Asal Riau Target Medali di Paralimpiade Paris 2024

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan tidak berhenti setelah dua orang tersebut diamankan. Polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain sekaligus mencari barang bukti hasil kejahatan.

“Jadi ada 3 tersangka yang kita amankan bersama barang bukti hasil cuannya,” ujar Fahrian, Rabu (26/8/2026).

- Advertisement -

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 berwarna putih dengan nomor polisi BM 5284 yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IFS (33). Dengan demikian, total tiga orang telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Desa Berstatus Mandiri Diberi Insentif Rp75 Juta

Fahrian menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis, khususnya Sat Reskrim dan Polsek Mandau, dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dinilai penting untuk mencegah terjadinya pencurian.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mandau. Tiga orang terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi sebelumnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni RF (29) dan AR (22).

Baca Juga:  Evaluasi Capaian PD, Bappeda Gelar FGD

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan tidak berhenti setelah dua orang tersebut diamankan. Polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain sekaligus mencari barang bukti hasil kejahatan.

“Jadi ada 3 tersangka yang kita amankan bersama barang bukti hasil cuannya,” ujar Fahrian, Rabu (26/8/2026).

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 berwarna putih dengan nomor polisi BM 5284 yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IFS (33). Dengan demikian, total tiga orang telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Minta Provider Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah

Fahrian menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis, khususnya Sat Reskrim dan Polsek Mandau, dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dinilai penting untuk mencegah terjadinya pencurian.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari