PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho geram melihat revitalisasi Gedung Pasar Wisata Pasar Bawah yang tak kunjung selesai. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (30/7/2026), Agung memberikan peringatan tegas bahwa kontrak pengelolaan bisa diputus apabila proyek yang telah berbulan-bulan mangkrak itu tidak segera dituntaskan.
Kondisi proyek tersebut menjadi perhatian Agung setelah dirinya menerima laporan dari masyarakat, terutama para pedagang yang terdampak akibat pembangunan yang belum rampung. Padahal, berdasarkan rencana awal, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya sudah selesai sejak 2025.
“Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya,” kata Agung di sela-sela sidak.
Hingga pertengahan 2026, progres revitalisasi Pasar Bawah baru mencapai sekitar 60 persen. Kondisi itu tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sebelumnya disepakati antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan pihak pengelola.
Agung mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah memberikan dua kali surat peringatan kepada pengelola. Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat peringatan ketiga.
Tak hanya itu, Pemko juga berencana mempertemukan pengelola, kontraktor, serta perwakilan pedagang dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka persoalan yang menjadi penyebab terhentinya pembangunan sekaligus mencari jalan keluar bersama.
“Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka akan diaudit,” tegasnya.
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak ingin persoalan pembangunan tersebut terus berlarut-larut. Jika kontrak akhirnya diputus, pemerintah kota siap mengambil alih proses penyelesaian proyek tersebut.
Menurutnya, Pasar Bawah memiliki posisi penting sebagai salah satu ikon Kota Pekanbaru. Karena itu, pasar tersebut harus segera diselesaikan dan kembali berfungsi sehingga aktivitas para pedagang tidak terus terganggu.
“Mangkrak ini, pertama adalah karena pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang mau kita dudukkan secara terbuka. Kalau tidak sanggup, akan diambil alih Pemko,” pungkasnya.

