JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus penanganan tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo terkesan saling lempar. Kini Polda Metro Jaya kembali menyerahkan kasus itu ke Mabes Polri.
Perkembangan penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir Joshua itu kini akan disampaikan Mabes Polri.
“Update penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu yaitu di Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Menurut Zulpan, saat penyampaian perkembangan kasus Brigadir Joshua dirinya akan mendampingi Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo. Kendati demikian, Kombes Zulpan tak membeberkan secara detail alasan penyampaian kasus Brigadi Joshua dilakukan satu pintu yakni di Mabes Polri.
“Saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media,” ujarnya.
Sebelumnya Mabes Polri melimpahkan penyidikan kasus kematian Brigadir Nopryansan Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah menemukan pelanggaran dalam dua laporan polisi terkait perkara tersebut, yakni percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
“Kasus sudah naik ke tahap penyidikan sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam. Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus penanganan tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo terkesan saling lempar. Kini Polda Metro Jaya kembali menyerahkan kasus itu ke Mabes Polri.
Perkembangan penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir Joshua itu kini akan disampaikan Mabes Polri.
- Advertisement -
“Update penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu yaitu di Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Menurut Zulpan, saat penyampaian perkembangan kasus Brigadir Joshua dirinya akan mendampingi Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo. Kendati demikian, Kombes Zulpan tak membeberkan secara detail alasan penyampaian kasus Brigadi Joshua dilakukan satu pintu yakni di Mabes Polri.
- Advertisement -
“Saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media,” ujarnya.
Sebelumnya Mabes Polri melimpahkan penyidikan kasus kematian Brigadir Nopryansan Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah menemukan pelanggaran dalam dua laporan polisi terkait perkara tersebut, yakni percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
“Kasus sudah naik ke tahap penyidikan sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam. Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman