Jumat, 22 November 2024

Kasus Asusila Hasyim Segera Diputus

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nasib Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bakal ditentukan hari ini, Rabu (3/7). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan memutus kasus dugaan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan mantan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda.

Sebelumnya, Hasyim disebut telah merayu dan memaksa anggota PPLN untuk menjalin hubungan khusus. Pria asal Kudus itu disebut juga memanfaatkan jabatannya demi memuluskan keinginannya. Meski dalam persidangan, Hasyim membantah keterangan tersebut.

- Advertisement -

Ketua DKPP RI Heddy Lugito membenarkan sidang akan digelar siang ini pukul 14.00 WIB. Dia juga memastikan pembacaan putusan berlangsung terbuka. ’’Sidang pembacaan terbuka,’’ ujarnya kemarin.

Masyarakat sipil berharap DKPP bisa menjatuhkan sanksi yang tegas. Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Wahidah Suaib menilai, Hasyim patut dicopot sebagai ketua sekaligus anggota.

Baca Juga:  Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka

’’Kalau hanya pemberhentian sebagai ketua, enggak diberhentikan secara tetap, apa jaminan bahwa dia telah selesai dengan dirinya tentang kebiasaan itu,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Sebab dalam catatannya, perilaku Hasyim tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, Hasyim juga pernah terjerat kasus asusila saat menjalin hubungan dengan Ketua Umum Republik Satu Hasnaeni yang berujung sanksi peringatan terakhir. Jika pada kasus serupa Hasyim kembali lolos, Wahidah khawatir hal itu akan menjadi preseden buruk. (far/c6/bay/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nasib Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bakal ditentukan hari ini, Rabu (3/7). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan memutus kasus dugaan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan mantan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda.

Sebelumnya, Hasyim disebut telah merayu dan memaksa anggota PPLN untuk menjalin hubungan khusus. Pria asal Kudus itu disebut juga memanfaatkan jabatannya demi memuluskan keinginannya. Meski dalam persidangan, Hasyim membantah keterangan tersebut.

- Advertisement -

Ketua DKPP RI Heddy Lugito membenarkan sidang akan digelar siang ini pukul 14.00 WIB. Dia juga memastikan pembacaan putusan berlangsung terbuka. ’’Sidang pembacaan terbuka,’’ ujarnya kemarin.

Masyarakat sipil berharap DKPP bisa menjatuhkan sanksi yang tegas. Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Wahidah Suaib menilai, Hasyim patut dicopot sebagai ketua sekaligus anggota.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rusidi Rusdan Ketua KPU Riau Periode 2024-2029

’’Kalau hanya pemberhentian sebagai ketua, enggak diberhentikan secara tetap, apa jaminan bahwa dia telah selesai dengan dirinya tentang kebiasaan itu,’’ ujarnya.

Sebab dalam catatannya, perilaku Hasyim tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, Hasyim juga pernah terjerat kasus asusila saat menjalin hubungan dengan Ketua Umum Republik Satu Hasnaeni yang berujung sanksi peringatan terakhir. Jika pada kasus serupa Hasyim kembali lolos, Wahidah khawatir hal itu akan menjadi preseden buruk. (far/c6/bay/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari