Senin, 16 Juni 2025

Pemko Lakukan Penataan TPA Muara Fajar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang melakukan penataan terhadap TPA Muara Fajar di Rumbai. Penataan dilakukan agar ritasi sampah tidak terganggu dan berjalan lancar.

”Penataan TPA sudah dilakukan, supaya jangan sampai ketika mobil-mobil masuk ke TPA itu terganggu. Jangan sampai terganggu ritasinya,” ujar Indra Pomi Nasution Rabu (24/1).

Dicontohkan dia, biasa­nya mobil pengangkut sampah membawa sampah dari sumber sampai ke TPA. Kemudian mobil pengangkut akan terhenti karena menunggu giliran untuk bongkar.

Menurut Sekko, situasi seperti itu tidak bisa dianggap biasa karena dampaknya bisa panjang. ”Jadi harapan kita dia langsung bongkar dan langsung timbang dan langsung kembali mengangkut lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kinerja 19 Kepala OPD Dievaluasi

Sejak sepekan terakhir lanjut Indra, keluhan masyarakat terkait sampah cen­derung sudah mulai berkurang. Pengangkutan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Bina Riau Sejahtera ke TPA berjalan cukup lancar.

Begitu juga dengan pengangkutan sampah yang dilakukan sendiri oleh DLHK di zona III, yakni di wilayah Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Pengangkutan sampah tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

”Di wilayah Rumbai itu zona III dikelola oleh DLHK sendiri, menggunakan anggaran sendiri. Dan rasanya sudah sampai sekarang ini keluhan sudah agak berkurang ya. Artinya mereka sudah settle dengan tempat masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, tempat pe­nampungan sementara (TPS) yang resmi juga harus segera ditetapkan. Sehingga pihaknya tahu mana yang buang sampah sembarangan dan mana yang benar-benar tepat waktunya.

Baca Juga:  Sampah Masih Menumpuk, RT/RW Diminta Lapor

”Yang lebih penting masyarakat membuang sampah sesuai jam yang sudah ditentukan yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, agar sampah di TPS tak menumpuk lagi setelah diangkut petugas,” tambahnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang melakukan penataan terhadap TPA Muara Fajar di Rumbai. Penataan dilakukan agar ritasi sampah tidak terganggu dan berjalan lancar.

”Penataan TPA sudah dilakukan, supaya jangan sampai ketika mobil-mobil masuk ke TPA itu terganggu. Jangan sampai terganggu ritasinya,” ujar Indra Pomi Nasution Rabu (24/1).

Dicontohkan dia, biasa­nya mobil pengangkut sampah membawa sampah dari sumber sampai ke TPA. Kemudian mobil pengangkut akan terhenti karena menunggu giliran untuk bongkar.

Menurut Sekko, situasi seperti itu tidak bisa dianggap biasa karena dampaknya bisa panjang. ”Jadi harapan kita dia langsung bongkar dan langsung timbang dan langsung kembali mengangkut lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemko Dalami Izin Pabrik Ban Bekas yang Terbakar

Sejak sepekan terakhir lanjut Indra, keluhan masyarakat terkait sampah cen­derung sudah mulai berkurang. Pengangkutan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Bina Riau Sejahtera ke TPA berjalan cukup lancar.

Begitu juga dengan pengangkutan sampah yang dilakukan sendiri oleh DLHK di zona III, yakni di wilayah Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Pengangkutan sampah tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

”Di wilayah Rumbai itu zona III dikelola oleh DLHK sendiri, menggunakan anggaran sendiri. Dan rasanya sudah sampai sekarang ini keluhan sudah agak berkurang ya. Artinya mereka sudah settle dengan tempat masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, tempat pe­nampungan sementara (TPS) yang resmi juga harus segera ditetapkan. Sehingga pihaknya tahu mana yang buang sampah sembarangan dan mana yang benar-benar tepat waktunya.

Baca Juga:  Tahapan Pemilu 2024 di Pekanbaru Terkendali

”Yang lebih penting masyarakat membuang sampah sesuai jam yang sudah ditentukan yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, agar sampah di TPS tak menumpuk lagi setelah diangkut petugas,” tambahnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang melakukan penataan terhadap TPA Muara Fajar di Rumbai. Penataan dilakukan agar ritasi sampah tidak terganggu dan berjalan lancar.

”Penataan TPA sudah dilakukan, supaya jangan sampai ketika mobil-mobil masuk ke TPA itu terganggu. Jangan sampai terganggu ritasinya,” ujar Indra Pomi Nasution Rabu (24/1).

Dicontohkan dia, biasa­nya mobil pengangkut sampah membawa sampah dari sumber sampai ke TPA. Kemudian mobil pengangkut akan terhenti karena menunggu giliran untuk bongkar.

Menurut Sekko, situasi seperti itu tidak bisa dianggap biasa karena dampaknya bisa panjang. ”Jadi harapan kita dia langsung bongkar dan langsung timbang dan langsung kembali mengangkut lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Ingatkan Kadishub dan Kabapenda

Sejak sepekan terakhir lanjut Indra, keluhan masyarakat terkait sampah cen­derung sudah mulai berkurang. Pengangkutan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Bina Riau Sejahtera ke TPA berjalan cukup lancar.

Begitu juga dengan pengangkutan sampah yang dilakukan sendiri oleh DLHK di zona III, yakni di wilayah Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Pengangkutan sampah tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

”Di wilayah Rumbai itu zona III dikelola oleh DLHK sendiri, menggunakan anggaran sendiri. Dan rasanya sudah sampai sekarang ini keluhan sudah agak berkurang ya. Artinya mereka sudah settle dengan tempat masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, tempat pe­nampungan sementara (TPS) yang resmi juga harus segera ditetapkan. Sehingga pihaknya tahu mana yang buang sampah sembarangan dan mana yang benar-benar tepat waktunya.

Baca Juga:  Sampah Masih Menumpuk, RT/RW Diminta Lapor

”Yang lebih penting masyarakat membuang sampah sesuai jam yang sudah ditentukan yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, agar sampah di TPS tak menumpuk lagi setelah diangkut petugas,” tambahnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari