Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai memberlakukan pembayaran retribusi sampah secara nontunai.
Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, namun hingga kini keberadaan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di badan jalan masih mendapatkan keluhan dari masyarakat.
Hingga saat ini masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di badan jalan serta saluran air di Kota Pekanbaru yang kerap menyebabkan genangan di badan jalan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang melakukan penataan terhadap TPA Muara Fajar di Rumbai. Penataan dilakukan agar ritasi sampah tidak terganggu dan berjalan lancar.