Kamis, 12 Desember 2024

Pembangunan Tol Pekanbaru-Jambi

Pusat Segera Proses Ganti Rugi Aset Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik proses pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Jambi yang nantinya akan semakin mempermudah akses lalu lintas masyarakat dari dan menuju Kota Pekanbaru.

Menurut Sekretaris Ko­ta (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (18/2) sa­at ini Kementrian PUPR se­gera memproses ganti ru­gi sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terdampak pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Jambi.

Di mana, proses ganti rugi aset itu sudah dibahas karena sejumlah aset Pemko di Rumbai terdampak. ”Ganti rugi dari Kementerian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery yang nilainya setara,” katanya

Selain itu, nantinya proses ganti rugi aset itu dilakukan dengan mengganti rugi bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah pemko yang terdampak.

Baca Juga:  Pengunjung Mal Pekanbaru Antusias Ikuti Vaksinasi

”Ini sudah klop, sudah kami bahas, sedangkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum di sana juga dibahas,” ujarnya.

Lanjut Indra Pomi Nasution, terkait permasalahan badan jalan lingkungan yang terbentur tol tentu akan dicari jalur alternatif. Sedangkan untuk lampu jalan juga bakal diganti oleh pihak terkait.

Begitu juga dengan turap yang terdampak saat pembangunan overpass maupun underpass. Sehingga turap aset pemerintah kota yang  dihancurkan untuk proses pembangunan proyek tersebut juga bakal diganti.

”Misalnya turap tidak rusak, ya tidak diganti. Yang rusak itu saja yang diganti sesuai dengan apa yang ada,” jelasnya lagi.

Penetapan lokasi tol Pekanbaru-Jambi ini sudah dilakukan sejak 2023. Ruas jalan tol ini yang ada di Kota Pekanbaru panjangnya mencapai 13,5 kilometer.

Baca Juga:  Proyek Galian, Direktur PDAM Ibaratkan Renovasi Rumah

Pemerintah mengaku sudah melakukan pendataan. Di mana total ada 900 persil bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini.

”Proses appraisal atau penilaian sudah dilakukan terhadap bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini. Mereka juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek ini. Semoga saja proses pembangunannya berjalan lancar karena dengan adanya pembangunan tol ini akan semakin mempermudah akses jalan masyarakat dari dan menuju Kota Pekanbaru,” tutur Sekko.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik proses pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Jambi yang nantinya akan semakin mempermudah akses lalu lintas masyarakat dari dan menuju Kota Pekanbaru.

Menurut Sekretaris Ko­ta (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (18/2) sa­at ini Kementrian PUPR se­gera memproses ganti ru­gi sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terdampak pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Jambi.

- Advertisement -

Di mana, proses ganti rugi aset itu sudah dibahas karena sejumlah aset Pemko di Rumbai terdampak. ”Ganti rugi dari Kementerian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery yang nilainya setara,” katanya

Selain itu, nantinya proses ganti rugi aset itu dilakukan dengan mengganti rugi bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah pemko yang terdampak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Labor PCR RSD Madani Beroperasi 24 Jam, Ini Tarifnya

”Ini sudah klop, sudah kami bahas, sedangkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum di sana juga dibahas,” ujarnya.

Lanjut Indra Pomi Nasution, terkait permasalahan badan jalan lingkungan yang terbentur tol tentu akan dicari jalur alternatif. Sedangkan untuk lampu jalan juga bakal diganti oleh pihak terkait.

Begitu juga dengan turap yang terdampak saat pembangunan overpass maupun underpass. Sehingga turap aset pemerintah kota yang  dihancurkan untuk proses pembangunan proyek tersebut juga bakal diganti.

”Misalnya turap tidak rusak, ya tidak diganti. Yang rusak itu saja yang diganti sesuai dengan apa yang ada,” jelasnya lagi.

Penetapan lokasi tol Pekanbaru-Jambi ini sudah dilakukan sejak 2023. Ruas jalan tol ini yang ada di Kota Pekanbaru panjangnya mencapai 13,5 kilometer.

Baca Juga:  Warga Swadaya Timbun Jalan Rusak

Pemerintah mengaku sudah melakukan pendataan. Di mana total ada 900 persil bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini.

”Proses appraisal atau penilaian sudah dilakukan terhadap bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini. Mereka juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek ini. Semoga saja proses pembangunannya berjalan lancar karena dengan adanya pembangunan tol ini akan semakin mempermudah akses jalan masyarakat dari dan menuju Kota Pekanbaru,” tutur Sekko.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari