PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026), menyusul kondisi kualitas udara yang masih menjadi perhatian. Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik PAUD, TK, SD hingga SMP di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.
Keputusan tersebut ditetapkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho setelah mengikuti rapat evaluasi bersama sejumlah pihak pada Ahad (6/9/2026) malam. Pertimbangan utama kebijakan tersebut adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak yang termasuk kelompok rentan.
“Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu,” kata Agung usai rapat evaluasi, Ahad (6/9/2026) malam.
Agung menegaskan, PJJ bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Pemko Pekanbaru terlebih dahulu memantau perkembangan kualitas udara melalui data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru.
Berdasarkan pemantauan BMKG, konsentrasi PM2,5 pada pukul 19.00 WIB mencapai 199,23 µg/m³. Data tersebut menjadi salah satu indikator dalam menentukan langkah pencegahan terhadap risiko paparan udara yang tidak sehat.
“Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG, kemudian DLH juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru. Dari situlah keputusan ini kita ambil,” jelas Agung.
Dalam rapat tersebut, dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama jajaran Dinas Kesehatan memberikan pertimbangan dari sisi kesehatan. Pemerintah juga menerima laporan adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk pada kelompok anak-anak.
Karena itu, aktivitas anak-anak di luar rumah untuk sementara dikurangi. Namun, Agung memastikan PJJ bukan berarti peserta didik diliburkan.
“Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” tegas Agung.
Pekanbaru Nihil Titik Api
Agung menyampaikan, hasil pemantauan terkini menunjukkan tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi satu-satunya acuan pemerintah.
Pergerakan angin dapat membawa asap dari wilayah lain ke Pekanbaru sehingga kualitas udara bisa berubah meskipun tidak terdapat titik api di dalam kota.
“Alhamdulillah, Pekanbaru sendiri zero titik api. Tetapi kondisi asap bisa berubah mengikuti arah angin. Karena itu kita tidak ingin berspekulasi. Pegangan kita tetap data dan pemantauan yang terus diperbarui,” ujarnya.
Ada Peluang Hujan 8-10 September
Dalam rapat evaluasi, BMKG juga menyampaikan peluang hujan di sejumlah wilayah Riau pada 8, 9 dan 10 September, termasuk Kota Pekanbaru. Di sejumlah daerah, curah hujan berpotensi mencapai lebih dari 25 milimeter.
Agung berharap hujan dapat turun secara merata dan membantu memperbaiki kualitas udara. Upaya teknologi modifikasi cuaca juga diharapkan membantu mendorong terbentuknya hujan di wilayah Riau.
“Ini tentu menjadi harapan kita. Tanggal 8, 9 dan 10 September ada peluang hujan di Riau, termasuk Pekanbaru. Kita berharap hujannya semakin merata sehingga kualitas udara kita segera membaik,” kata Agung.
Sementara itu, aktivitas ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan. Pemko Pekanbaru juga akan membagikan masker di pasar, terminal, halte, persimpangan jalan dan sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Pemantauan kualitas udara, titik api, kondisi cuaca, potensi hujan serta pertimbangan tenaga kesehatan akan terus dilakukan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

