Senin, 29 Juni 2026
- Advertisement -

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) memicu sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menilai peristiwa tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi keterlibatan militer dalam program-program sipil.

Koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi, seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia, menilai pelatihan militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi.

Peneliti Imparsial, Ardi Manto Putra, mengatakan kemampuan seorang pengelola koperasi semestinya dibangun melalui penguatan tata kelola organisasi, kepemimpinan yang partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan organisasi, bukan melalui latihan militer. Pendekatan ini sejak awal cacat konseptual karena menganggap disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (28/6).

Menurut koalisi, pelibatan militer dalam program sipil perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Ardi menilai organisasi sipil membutuhkan ruang untuk berpikir kritis, berinovasi, berdialog, dan mengambil keputusan secara partisipatif, sehingga budaya komando tidak tepat diterapkan dalam pengelolaannya.

Baca Juga:  Presiden Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Berlaku Per 23 Mei 2022

Koalisi juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen guna mengungkap penyebab meninggalnya lima peserta. Selain itu, mereka mendesak agar seluruh rangkaian latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP dihentikan sementara serta dilakukan evaluasi terhadap keterlibatan militer dalam berbagai program sipil lainnya.

Kemenhan: Latihan Fisik Tidak Berat

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan program latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP bukan ditujukan untuk membentuk prajurit. Pelatihan tersebut difokuskan pada pembinaan disiplin, integritas, dan etos kerja.

Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Kemenhan, Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan, mengatakan porsi latihan fisik telah disusun secara terukur dan bukan menjadi penyebab meninggalnya peserta.

“Porsi sejak awal tidak berat. Bahkan dalam proses rekrutmen, kami menerima peserta disabilitas dan ada empat orang yang lulus. Artinya, porsi fisik bukan menjadi beban utama. Yang dikedepankan adalah intelektualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menjelaskan tahapan awal pendidikan hanya berfokus pada pembentukan karakter melalui program Bela Negara.

Baca Juga:  100 Hari Tersangka, Firli Tak Kunjung Ditahan

Menurutnya, aktivitas fisik yang diberikan masih sebatas senam, jalan kaki, Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta Penghormatan Militer (PPM). Latihan fisik berat, kata dia, belum diberikan karena seluruh proses dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Setelah tahap pembentukan karakter selesai, peserta akan mengikuti materi manajerial. Pembelajaran mengenai koperasi desa akan diberikan oleh Kementerian Koperasi, sedangkan materi manajemen Koperasi Nelayan menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski membantah latihan fisik menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa, Kemenhan mengakui perlunya evaluasi, terutama pada tahapan pemeriksaan kesehatan peserta sebelum pelatihan dimulai.

Brigjen Hengki mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap seluruh peserta.

“Hal ini dilakukan agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang,” katanya.

Terkait tuntutan pertanggungjawaban kepada keluarga korban, Kemenhan menyatakan telah mendampingi sejak proses penanganan awal hingga pemakaman. Pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban. (idr/oni/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) memicu sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menilai peristiwa tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi keterlibatan militer dalam program-program sipil.

Koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi, seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia, menilai pelatihan militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi.

Peneliti Imparsial, Ardi Manto Putra, mengatakan kemampuan seorang pengelola koperasi semestinya dibangun melalui penguatan tata kelola organisasi, kepemimpinan yang partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan organisasi, bukan melalui latihan militer. Pendekatan ini sejak awal cacat konseptual karena menganggap disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (28/6).

Menurut koalisi, pelibatan militer dalam program sipil perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Ardi menilai organisasi sipil membutuhkan ruang untuk berpikir kritis, berinovasi, berdialog, dan mengambil keputusan secara partisipatif, sehingga budaya komando tidak tepat diterapkan dalam pengelolaannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Unri Taja Kegiatan Pengembangan Technopreneur Mahasiswa

Koalisi juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen guna mengungkap penyebab meninggalnya lima peserta. Selain itu, mereka mendesak agar seluruh rangkaian latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP dihentikan sementara serta dilakukan evaluasi terhadap keterlibatan militer dalam berbagai program sipil lainnya.

Kemenhan: Latihan Fisik Tidak Berat

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan program latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP bukan ditujukan untuk membentuk prajurit. Pelatihan tersebut difokuskan pada pembinaan disiplin, integritas, dan etos kerja.

- Advertisement -

Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Kemenhan, Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan, mengatakan porsi latihan fisik telah disusun secara terukur dan bukan menjadi penyebab meninggalnya peserta.

“Porsi sejak awal tidak berat. Bahkan dalam proses rekrutmen, kami menerima peserta disabilitas dan ada empat orang yang lulus. Artinya, porsi fisik bukan menjadi beban utama. Yang dikedepankan adalah intelektualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menjelaskan tahapan awal pendidikan hanya berfokus pada pembentukan karakter melalui program Bela Negara.

Baca Juga:  Pesawat Gatotkoco Dimuseumkan

Menurutnya, aktivitas fisik yang diberikan masih sebatas senam, jalan kaki, Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta Penghormatan Militer (PPM). Latihan fisik berat, kata dia, belum diberikan karena seluruh proses dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Setelah tahap pembentukan karakter selesai, peserta akan mengikuti materi manajerial. Pembelajaran mengenai koperasi desa akan diberikan oleh Kementerian Koperasi, sedangkan materi manajemen Koperasi Nelayan menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski membantah latihan fisik menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa, Kemenhan mengakui perlunya evaluasi, terutama pada tahapan pemeriksaan kesehatan peserta sebelum pelatihan dimulai.

Brigjen Hengki mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap seluruh peserta.

“Hal ini dilakukan agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang,” katanya.

Terkait tuntutan pertanggungjawaban kepada keluarga korban, Kemenhan menyatakan telah mendampingi sejak proses penanganan awal hingga pemakaman. Pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban. (idr/oni/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) memicu sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menilai peristiwa tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi keterlibatan militer dalam program-program sipil.

Koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi, seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia, menilai pelatihan militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi.

Peneliti Imparsial, Ardi Manto Putra, mengatakan kemampuan seorang pengelola koperasi semestinya dibangun melalui penguatan tata kelola organisasi, kepemimpinan yang partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan organisasi, bukan melalui latihan militer. Pendekatan ini sejak awal cacat konseptual karena menganggap disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (28/6).

Menurut koalisi, pelibatan militer dalam program sipil perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Ardi menilai organisasi sipil membutuhkan ruang untuk berpikir kritis, berinovasi, berdialog, dan mengambil keputusan secara partisipatif, sehingga budaya komando tidak tepat diterapkan dalam pengelolaannya.

Baca Juga:  Penempatan ASN Tak Merata, BKPP Kuansing Lakukan Penataan PPPK

Koalisi juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen guna mengungkap penyebab meninggalnya lima peserta. Selain itu, mereka mendesak agar seluruh rangkaian latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP dihentikan sementara serta dilakukan evaluasi terhadap keterlibatan militer dalam berbagai program sipil lainnya.

Kemenhan: Latihan Fisik Tidak Berat

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan program latihan dasar militer bagi calon manajer KDKMP bukan ditujukan untuk membentuk prajurit. Pelatihan tersebut difokuskan pada pembinaan disiplin, integritas, dan etos kerja.

Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Kemenhan, Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan, mengatakan porsi latihan fisik telah disusun secara terukur dan bukan menjadi penyebab meninggalnya peserta.

“Porsi sejak awal tidak berat. Bahkan dalam proses rekrutmen, kami menerima peserta disabilitas dan ada empat orang yang lulus. Artinya, porsi fisik bukan menjadi beban utama. Yang dikedepankan adalah intelektualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menjelaskan tahapan awal pendidikan hanya berfokus pada pembentukan karakter melalui program Bela Negara.

Baca Juga:  100 Hari Tersangka, Firli Tak Kunjung Ditahan

Menurutnya, aktivitas fisik yang diberikan masih sebatas senam, jalan kaki, Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta Penghormatan Militer (PPM). Latihan fisik berat, kata dia, belum diberikan karena seluruh proses dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Setelah tahap pembentukan karakter selesai, peserta akan mengikuti materi manajerial. Pembelajaran mengenai koperasi desa akan diberikan oleh Kementerian Koperasi, sedangkan materi manajemen Koperasi Nelayan menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski membantah latihan fisik menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa, Kemenhan mengakui perlunya evaluasi, terutama pada tahapan pemeriksaan kesehatan peserta sebelum pelatihan dimulai.

Brigjen Hengki mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap seluruh peserta.

“Hal ini dilakukan agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang,” katanya.

Terkait tuntutan pertanggungjawaban kepada keluarga korban, Kemenhan menyatakan telah mendampingi sejak proses penanganan awal hingga pemakaman. Pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban. (idr/oni/jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari