Sabtu, 10 Oktober 2026
- Advertisement -

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Bentrokan antara dua kelompok yang terlibat konflik pengelolaan lahan seluas 80 hektare terjadi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (6/9/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan sembilan orang dari kelompok 80 mengalami luka-luka.

Mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran langsung turun ke lokasi. Personel melakukan pengamanan, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi bentrokan susulan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Ahad (6/9/2026) malam, mengatakan penanganan konflik dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Persoalan ini akan kita dorong untuk diselesaikan melalui dialog dan mediasi dengan mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Baca Juga:  Pacu Jalur HUT Kuansing Siapkan Hadiah Rp360 Juta dan Piala Gubernur

Berdasarkan pendataan sementara, sembilan orang dari kelompok 80 mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Saat melakukan penanganan di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang tersebut berupa balok kayu, parang, pipa besi, serta tiga buah marcon atau petasan.

Pengamanan kemudian diperketat di sejumlah titik, termasuk barak pihak berinisial JN dan mess milik Ketua Kelompok 80 di Desa Muara Langsat. Personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran disiagakan untuk mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

Kapolres menjelaskan, sehari sebelum bentrokan, Sabtu 5 September 2026, kedua pihak sebenarnya telah membuat kesepakatan yang difasilitasi kepolisian. Salah satu kesepakatannya adalah kedua pihak tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang berkonflik.

“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman. Kami meminta kedua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan memberikan ruang bagi proses mediasi. Jangan sampai persoalan lahan berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Sebagai tindak lanjut, polisi akan memanggil perwakilan kedua belah pihak untuk mengikuti mediasi di Mapolres Kuantan Singingi pada Selasa 8 September 2026.

Selain menjaga keamanan, personel terus melakukan pendekatan kepada kedua kelompok, mengumpulkan keterangan saksi, dan memantau perkembangan situasi di lapangan.

Hingga Ahad malam, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pengamanan di sejumlah titik tetap dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan maupun bentrokan susulan.

“Kami hadir untuk memastikan keamanan semua pihak. Mari kita bersama-sama menahan diri, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Keamanan dan ketenteraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” kata AKBP Hidayat Perdana.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Bentrokan antara dua kelompok yang terlibat konflik pengelolaan lahan seluas 80 hektare terjadi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (6/9/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan sembilan orang dari kelompok 80 mengalami luka-luka.

Mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran langsung turun ke lokasi. Personel melakukan pengamanan, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi bentrokan susulan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Ahad (6/9/2026) malam, mengatakan penanganan konflik dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Persoalan ini akan kita dorong untuk diselesaikan melalui dialog dan mediasi dengan mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Baca Juga:  Selama Pacu Jalur, Jembatan Gantung Kuansing Ditutup Usai Pukul 11.00 WIB

Berdasarkan pendataan sementara, sembilan orang dari kelompok 80 mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

- Advertisement -

Saat melakukan penanganan di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang tersebut berupa balok kayu, parang, pipa besi, serta tiga buah marcon atau petasan.

Pengamanan kemudian diperketat di sejumlah titik, termasuk barak pihak berinisial JN dan mess milik Ketua Kelompok 80 di Desa Muara Langsat. Personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran disiagakan untuk mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

- Advertisement -

Kapolres menjelaskan, sehari sebelum bentrokan, Sabtu 5 September 2026, kedua pihak sebenarnya telah membuat kesepakatan yang difasilitasi kepolisian. Salah satu kesepakatannya adalah kedua pihak tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang berkonflik.

“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman. Kami meminta kedua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan memberikan ruang bagi proses mediasi. Jangan sampai persoalan lahan berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Seru! Stafsus Wapres Ikut Mendayung Saat Tinjau Arena Pacu Jalur Kuansing

Sebagai tindak lanjut, polisi akan memanggil perwakilan kedua belah pihak untuk mengikuti mediasi di Mapolres Kuantan Singingi pada Selasa 8 September 2026.

Selain menjaga keamanan, personel terus melakukan pendekatan kepada kedua kelompok, mengumpulkan keterangan saksi, dan memantau perkembangan situasi di lapangan.

Hingga Ahad malam, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pengamanan di sejumlah titik tetap dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan maupun bentrokan susulan.

“Kami hadir untuk memastikan keamanan semua pihak. Mari kita bersama-sama menahan diri, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Keamanan dan ketenteraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” kata AKBP Hidayat Perdana.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Bentrokan antara dua kelompok yang terlibat konflik pengelolaan lahan seluas 80 hektare terjadi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (6/9/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan sembilan orang dari kelompok 80 mengalami luka-luka.

Mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran langsung turun ke lokasi. Personel melakukan pengamanan, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi bentrokan susulan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Ahad (6/9/2026) malam, mengatakan penanganan konflik dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Persoalan ini akan kita dorong untuk diselesaikan melalui dialog dan mediasi dengan mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Baca Juga:  Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Benai

Berdasarkan pendataan sementara, sembilan orang dari kelompok 80 mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Saat melakukan penanganan di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang tersebut berupa balok kayu, parang, pipa besi, serta tiga buah marcon atau petasan.

Pengamanan kemudian diperketat di sejumlah titik, termasuk barak pihak berinisial JN dan mess milik Ketua Kelompok 80 di Desa Muara Langsat. Personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran disiagakan untuk mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

Kapolres menjelaskan, sehari sebelum bentrokan, Sabtu 5 September 2026, kedua pihak sebenarnya telah membuat kesepakatan yang difasilitasi kepolisian. Salah satu kesepakatannya adalah kedua pihak tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang berkonflik.

“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman. Kami meminta kedua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan memberikan ruang bagi proses mediasi. Jangan sampai persoalan lahan berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Sebagai tindak lanjut, polisi akan memanggil perwakilan kedua belah pihak untuk mengikuti mediasi di Mapolres Kuantan Singingi pada Selasa 8 September 2026.

Selain menjaga keamanan, personel terus melakukan pendekatan kepada kedua kelompok, mengumpulkan keterangan saksi, dan memantau perkembangan situasi di lapangan.

Hingga Ahad malam, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pengamanan di sejumlah titik tetap dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan maupun bentrokan susulan.

“Kami hadir untuk memastikan keamanan semua pihak. Mari kita bersama-sama menahan diri, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Keamanan dan ketenteraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” kata AKBP Hidayat Perdana.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari