PEKANBARU (RIAUPOS0 – Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengaku menunggu arahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di Kota Pekanbaru.
Dikatannya,saat ini sudah masuk masa kampanye, sehingga Satpol PP hanya bertindak membantu Bawaslu dalam memastikan pilkada berjalan lancar dan aman. Termasuk membantu dalam menertibkan spanduk maupun baliho yang dipasang.
”Pengawasan itu ada di Bawaslu, karena pelaksanaan pilkada itu ada di KPU dan Bawaslu. Satpol PP untuk masalah APK itu sifatnya hanya bantuan,” ujar Zulfahmi, Selasa (24/9).
Zulfahmi menyebut, karena hanya bersifat bantuan, Satpol PP tak bisa menertibkan APK yang sudah terpasang. ”Tetapi Satpol-PP tetap menyampaikan imbauan kepada masing-masing timses untuk tidak memasang APK di sembarang tempat,” katanya.
Diketahui, APK calon kepala daerah marak di pinggir jalan dalam Kota Pekanbaru. Kebanyakan APK dipasang di batang pohon pelindung yang tumbuh di pinggir jalan.
Pantauan Riau Pos, hampir semua ruas jalan protokol maupun alternatif di Kota Pekanbaru banyak APK calon kepala daerah di pohon pelindung yang tumbuh di pinggir jalan.
Pemasangan APK tersebut bisa mengancam kehidupan pohon pelindung. Pasalnya, APK dipasang dengan cara dipaku ke batang pohon. Jumlah paku yang ditanam lebih dari satu dengan ukuran yang besar agar APK tertancap kuat di pohon untuk waktu lama.(yls)