Minggu, 28 Juni 2026
- Advertisement -

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga:  Bupati Respons Aspirasi Warga

Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.

Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)

Baca Juga:  Ratusan Karyawan PT MAN Terancam PHK

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga:  Kurda ASA tanpa Bunga Diluncurkan

Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.

Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)

Baca Juga:  Sikapi Isu Pelantikan, Bupati Minta Pejabat Fokus Bekerja
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,87 persen atau sekitar Rp1,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti SH MM usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6) petang.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Rohul dan dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga:  Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Dalam keterangannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil audit tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 18 Juni 2026.

Syafaruddin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

“Alhamdulillah, Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Kebut Pelunasan Tunggakan Kegiatan Masa Lalu, Sisa Tunda Bayar Rp95 Miliar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari