Jumat, 11 September 2026
- Advertisement -

DPR RI Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra, Jangan Sampai Konflik Perkebunan Terulang

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II, H Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih cermat memilih perusahaan yang akan menjadi mitra pengelola perkebunan. Ia menegaskan, kerja sama operasional (KSO) seharusnya tidak diberikan kepada perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar maupun masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mafirion menyusul masih munculnya bentrokan dan konflik di sejumlah kawasan perkebunan Riau antara masyarakat dan pihak pengelola.

Menurutnya, persoalan agraria harus menjadi perhatian serius ketika pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas. Pergantian pengelola, kata dia, jangan sampai hanya mengubah nama perusahaan sementara persoalan dengan masyarakat tetap berlanjut.

“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Mafirion, Senin (17/8/2026).

Ia menilai perkebunan yang dikelola Agrinas tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan sosial masyarakat. Karena itu, keberhasilan pengelolaan tidak cukup hanya dilihat dari produksi dan keuntungan.

Baca Juga:  Bupati Kuansing Serahkan SK CPNS, 171 CPNS Kuansing Perekrutan 2024 Resmi Bertugas

Masyarakat di sekitar perkebunan, lanjutnya, harus memperoleh manfaat ekonomi sekaligus kepastian terhadap hak-hak mereka.

Mafirion bahkan meminta Agrinas mengevaluasi mitra yang tidak mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Jika sebuah perusahaan justru mengabaikan masyarakat atau memicu konflik, menurutnya, kerja sama tersebut tidak layak dipertahankan.

“Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun,” tegasnya.

Ia menyebut sejumlah kasus di Riau menunjukkan konflik perkebunan masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Masalahnya mencakup penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan warga sekitar, hingga hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, misalnya, pengelolaan perkebunan sempat memicu bentrokan antarkelompok setelah terjadi pengambilalihan lahan dan penunjukan pihak KSO. Sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga melibatkan koordinasi Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.

“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru,” katanya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Untuk mencegah persoalan berulang, Mafirion mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola. Proses tersebut dinilai perlu melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi, serta pihak lain yang berkepentingan langsung dengan perkebunan.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas memperbesar peran masyarakat lokal. Pola KSO disebut akan diarahkan menuju sistem vendor agar manfaat ekonomi dapat lebih banyak dirasakan masyarakat dan pelaku usaha setempat.

“Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan perkebunan negara harus berlandaskan keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan.

“Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari produksi dan keuntungan, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutup Mafirion.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II, H Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih cermat memilih perusahaan yang akan menjadi mitra pengelola perkebunan. Ia menegaskan, kerja sama operasional (KSO) seharusnya tidak diberikan kepada perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar maupun masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mafirion menyusul masih munculnya bentrokan dan konflik di sejumlah kawasan perkebunan Riau antara masyarakat dan pihak pengelola.

Menurutnya, persoalan agraria harus menjadi perhatian serius ketika pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas. Pergantian pengelola, kata dia, jangan sampai hanya mengubah nama perusahaan sementara persoalan dengan masyarakat tetap berlanjut.

“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Mafirion, Senin (17/8/2026).

Ia menilai perkebunan yang dikelola Agrinas tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan sosial masyarakat. Karena itu, keberhasilan pengelolaan tidak cukup hanya dilihat dari produksi dan keuntungan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Masyarakat di sekitar perkebunan, lanjutnya, harus memperoleh manfaat ekonomi sekaligus kepastian terhadap hak-hak mereka.

Mafirion bahkan meminta Agrinas mengevaluasi mitra yang tidak mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Jika sebuah perusahaan justru mengabaikan masyarakat atau memicu konflik, menurutnya, kerja sama tersebut tidak layak dipertahankan.

- Advertisement -

“Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun,” tegasnya.

Ia menyebut sejumlah kasus di Riau menunjukkan konflik perkebunan masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Masalahnya mencakup penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan warga sekitar, hingga hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, misalnya, pengelolaan perkebunan sempat memicu bentrokan antarkelompok setelah terjadi pengambilalihan lahan dan penunjukan pihak KSO. Sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga melibatkan koordinasi Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.

“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru,” katanya.

Baca Juga:  Relokasi ke Pasar Lumpur, Pedagang Kuansing: Dagang Sehari Hanya Dapat Rp20 Ribu

Untuk mencegah persoalan berulang, Mafirion mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola. Proses tersebut dinilai perlu melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi, serta pihak lain yang berkepentingan langsung dengan perkebunan.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas memperbesar peran masyarakat lokal. Pola KSO disebut akan diarahkan menuju sistem vendor agar manfaat ekonomi dapat lebih banyak dirasakan masyarakat dan pelaku usaha setempat.

“Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan perkebunan negara harus berlandaskan keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan.

“Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari produksi dan keuntungan, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutup Mafirion.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II, H Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih cermat memilih perusahaan yang akan menjadi mitra pengelola perkebunan. Ia menegaskan, kerja sama operasional (KSO) seharusnya tidak diberikan kepada perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar maupun masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mafirion menyusul masih munculnya bentrokan dan konflik di sejumlah kawasan perkebunan Riau antara masyarakat dan pihak pengelola.

Menurutnya, persoalan agraria harus menjadi perhatian serius ketika pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas. Pergantian pengelola, kata dia, jangan sampai hanya mengubah nama perusahaan sementara persoalan dengan masyarakat tetap berlanjut.

“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Mafirion, Senin (17/8/2026).

Ia menilai perkebunan yang dikelola Agrinas tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan sosial masyarakat. Karena itu, keberhasilan pengelolaan tidak cukup hanya dilihat dari produksi dan keuntungan.

Baca Juga:  Enam Kios Terbakar di Jalan Kuau Sukajadi, Damkar Kerahkan 6 Armada

Masyarakat di sekitar perkebunan, lanjutnya, harus memperoleh manfaat ekonomi sekaligus kepastian terhadap hak-hak mereka.

Mafirion bahkan meminta Agrinas mengevaluasi mitra yang tidak mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Jika sebuah perusahaan justru mengabaikan masyarakat atau memicu konflik, menurutnya, kerja sama tersebut tidak layak dipertahankan.

“Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun,” tegasnya.

Ia menyebut sejumlah kasus di Riau menunjukkan konflik perkebunan masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Masalahnya mencakup penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan warga sekitar, hingga hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, misalnya, pengelolaan perkebunan sempat memicu bentrokan antarkelompok setelah terjadi pengambilalihan lahan dan penunjukan pihak KSO. Sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga melibatkan koordinasi Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.

“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru,” katanya.

Baca Juga:  Tersangka Mengaku Beli Sabu lewat Online

Untuk mencegah persoalan berulang, Mafirion mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola. Proses tersebut dinilai perlu melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi, serta pihak lain yang berkepentingan langsung dengan perkebunan.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas memperbesar peran masyarakat lokal. Pola KSO disebut akan diarahkan menuju sistem vendor agar manfaat ekonomi dapat lebih banyak dirasakan masyarakat dan pelaku usaha setempat.

“Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan perkebunan negara harus berlandaskan keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan.

“Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari produksi dan keuntungan, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutup Mafirion.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari