Jumat, 10 April 2026
- Advertisement -

Buron Usai Jambret Santunan Ramadan Anak Yatim, Pelaku Diciduk di Sumbar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO), Pelaku penjambretan uang santunan anak yatim yang sempat buron selama beberapa pekan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Sumatera Barat.

Pelaku berinisial MT (23) diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke luar daerah usai melakukan aksinya di Pekanbaru.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin (16/3) di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu, dua anak bernama Alim (10) dan Rama (8) baru saja menerima santunan anak yatim menjelang Idulfitri dari Masjid Al Ikhlas.

Keduanya berjalan kaki pulang sambil membawa amplop berisi uang santunan masing-masing sebesar Rp1,5 juta.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Ia langsung merampas amplop dari tangan korban dan melarikan diri.

Baca Juga:  Ini Pesan Dwi kepada Pacar Setelah Ditangkap karena Jual Perabot Orangtua

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Kedua anak itu tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis saat uang mereka dibawa kabur.

Uang santunan itu rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran sekaligus membantu keluarga mereka. Kejadian tersebut pun meninggalkan trauma bagi korban.

Orang tua salah satu korban, Juminten, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke luar daerah.

Setelah hampir dua pekan menjadi buronan, pelaku akhirnya terdeteksi berada di Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga:  9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta Resmi Diserahkan ke JPU

Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/4) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.

Selanjutnya, MT dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak yatim sebagai korban.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak hingga pelaku berhasil diamankan meski sempat melarikan diri ke luar daerah,” ujarnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO), Pelaku penjambretan uang santunan anak yatim yang sempat buron selama beberapa pekan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Sumatera Barat.

Pelaku berinisial MT (23) diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke luar daerah usai melakukan aksinya di Pekanbaru.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin (16/3) di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu, dua anak bernama Alim (10) dan Rama (8) baru saja menerima santunan anak yatim menjelang Idulfitri dari Masjid Al Ikhlas.

Keduanya berjalan kaki pulang sambil membawa amplop berisi uang santunan masing-masing sebesar Rp1,5 juta.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Ia langsung merampas amplop dari tangan korban dan melarikan diri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Adu Mulut, Berujung Meninggal Dunia 

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Kedua anak itu tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis saat uang mereka dibawa kabur.

Uang santunan itu rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran sekaligus membantu keluarga mereka. Kejadian tersebut pun meninggalkan trauma bagi korban.

- Advertisement -

Orang tua salah satu korban, Juminten, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke luar daerah.

Setelah hampir dua pekan menjadi buronan, pelaku akhirnya terdeteksi berada di Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga:  Enam Terduga Teroris di Makassar Ditangkap Densus 88 

Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/4) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.

Selanjutnya, MT dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak yatim sebagai korban.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak hingga pelaku berhasil diamankan meski sempat melarikan diri ke luar daerah,” ujarnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO), Pelaku penjambretan uang santunan anak yatim yang sempat buron selama beberapa pekan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Sumatera Barat.

Pelaku berinisial MT (23) diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke luar daerah usai melakukan aksinya di Pekanbaru.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin (16/3) di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu, dua anak bernama Alim (10) dan Rama (8) baru saja menerima santunan anak yatim menjelang Idulfitri dari Masjid Al Ikhlas.

Keduanya berjalan kaki pulang sambil membawa amplop berisi uang santunan masing-masing sebesar Rp1,5 juta.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Ia langsung merampas amplop dari tangan korban dan melarikan diri.

Baca Juga:  235 Botol Miras Disita

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Kedua anak itu tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis saat uang mereka dibawa kabur.

Uang santunan itu rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran sekaligus membantu keluarga mereka. Kejadian tersebut pun meninggalkan trauma bagi korban.

Orang tua salah satu korban, Juminten, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke luar daerah.

Setelah hampir dua pekan menjadi buronan, pelaku akhirnya terdeteksi berada di Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Tenayan Raya, Pemotor 23 Tahun Tewas di Lokasi Kejadian

Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/4) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.

Selanjutnya, MT dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak yatim sebagai korban.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak hingga pelaku berhasil diamankan meski sempat melarikan diri ke luar daerah,” ujarnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari