Minggu, 1 Maret 2026
- Advertisement -

Razia Malam di Pekanbaru Ricuh, Tiga Dus Miras Ilegal Disita Meski Ada Perlawanan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Pekanbaru bersama tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar razia minuman keras (miras) sekaligus pengecekan perizinan usaha karaoke dan rumah makan pujasera di Jalan Air Hitam dan Jalan SM Amin ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dinihari. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Live Musik-Food Court Terminal Lepo di Jalan Air Hitam, Erenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Live Song di Jalan Air Hitam, serta Karaoke Nauli Cafe di Jalan Air Hitam.

Tempat-tempat tersebut diketahui beroperasi sebagai karaoke dan rumah makan yang juga menjual minuman keras. Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan izin usaha serta mengecek legalitas minuman keras yang diperjualbelikan.

Baca Juga:  Hore, Marpoyan Damai Bakal Punya Markas Polisi Sektor

Razia tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga dus minuman keras tanpa izin. Barang tersebut langsung disita dan diamankan oleh petugas.

Saat proses penyitaan berlangsung, sempat terjadi perlawanan dari pemilik minuman keras yang keberatan barang dagangannya dibawa. Ketegangan sempat terjadi di lokasi, namun petugas tetap menjalankan tugas dan menyita miras tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Yuliarso menjelaskan, razia ini merupakan bentuk kolaborasi antara Satpol PP Pekanbaru dan tim Raga Polresta Pekanbaru dalam rangka pengawasan serta monitoring pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Ini Empat Posko Penyekatan PSBM Tampan Dijaga 400 Personel Gabungan

“Kami melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan pujasera yang menjual minuman keras. Ditemukan ada yang tidak memiliki izin, serta pujasera yang masih memutar musik sehingga mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku usaha. Namun, terhadap pelanggaran kepemilikan minuman keras tanpa izin, petugas tetap mengambil tindakan tegas berupa penyitaan. Selain itu, perizinan tempat usaha juga menjadi perhatian dalam razia tersebut.

“Kami memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak berizin. Penyitaan tetap dilakukan meskipun sempat ada perlawanan, karena mereka telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Pekanbaru bersama tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar razia minuman keras (miras) sekaligus pengecekan perizinan usaha karaoke dan rumah makan pujasera di Jalan Air Hitam dan Jalan SM Amin ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dinihari. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Live Musik-Food Court Terminal Lepo di Jalan Air Hitam, Erenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Live Song di Jalan Air Hitam, serta Karaoke Nauli Cafe di Jalan Air Hitam.

Tempat-tempat tersebut diketahui beroperasi sebagai karaoke dan rumah makan yang juga menjual minuman keras. Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan izin usaha serta mengecek legalitas minuman keras yang diperjualbelikan.

Baca Juga:  27 Anggota RGC Akan Ikut Gowes Merdeka

Razia tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga dus minuman keras tanpa izin. Barang tersebut langsung disita dan diamankan oleh petugas.

Saat proses penyitaan berlangsung, sempat terjadi perlawanan dari pemilik minuman keras yang keberatan barang dagangannya dibawa. Ketegangan sempat terjadi di lokasi, namun petugas tetap menjalankan tugas dan menyita miras tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Yuliarso menjelaskan, razia ini merupakan bentuk kolaborasi antara Satpol PP Pekanbaru dan tim Raga Polresta Pekanbaru dalam rangka pengawasan serta monitoring pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hore, Marpoyan Damai Bakal Punya Markas Polisi Sektor

“Kami melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan pujasera yang menjual minuman keras. Ditemukan ada yang tidak memiliki izin, serta pujasera yang masih memutar musik sehingga mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku usaha. Namun, terhadap pelanggaran kepemilikan minuman keras tanpa izin, petugas tetap mengambil tindakan tegas berupa penyitaan. Selain itu, perizinan tempat usaha juga menjadi perhatian dalam razia tersebut.

- Advertisement -

“Kami memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak berizin. Penyitaan tetap dilakukan meskipun sempat ada perlawanan, karena mereka telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Pekanbaru bersama tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar razia minuman keras (miras) sekaligus pengecekan perizinan usaha karaoke dan rumah makan pujasera di Jalan Air Hitam dan Jalan SM Amin ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dinihari. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Live Musik-Food Court Terminal Lepo di Jalan Air Hitam, Erenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Live Song di Jalan Air Hitam, serta Karaoke Nauli Cafe di Jalan Air Hitam.

Tempat-tempat tersebut diketahui beroperasi sebagai karaoke dan rumah makan yang juga menjual minuman keras. Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan izin usaha serta mengecek legalitas minuman keras yang diperjualbelikan.

Baca Juga:  Unri dan Pemerintah Desa Kuapan Gelar Pelatihan Komprehensif

Razia tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga dus minuman keras tanpa izin. Barang tersebut langsung disita dan diamankan oleh petugas.

Saat proses penyitaan berlangsung, sempat terjadi perlawanan dari pemilik minuman keras yang keberatan barang dagangannya dibawa. Ketegangan sempat terjadi di lokasi, namun petugas tetap menjalankan tugas dan menyita miras tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Yuliarso menjelaskan, razia ini merupakan bentuk kolaborasi antara Satpol PP Pekanbaru dan tim Raga Polresta Pekanbaru dalam rangka pengawasan serta monitoring pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Ini Empat Posko Penyekatan PSBM Tampan Dijaga 400 Personel Gabungan

“Kami melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan pujasera yang menjual minuman keras. Ditemukan ada yang tidak memiliki izin, serta pujasera yang masih memutar musik sehingga mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku usaha. Namun, terhadap pelanggaran kepemilikan minuman keras tanpa izin, petugas tetap mengambil tindakan tegas berupa penyitaan. Selain itu, perizinan tempat usaha juga menjadi perhatian dalam razia tersebut.

“Kami memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak berizin. Penyitaan tetap dilakukan meskipun sempat ada perlawanan, karena mereka telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari