Senin, 4 Mei 2026
- Advertisement -

Waspada! Angkutan Sampah Palsu Berkeliaran di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya angkutan sampah ilegal yang beroperasi dengan menyamar sebagai armada resmi Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Modus ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Temuan tersebut terungkap saat tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP melakukan penertiban di lapangan. Dalam operasi itu, petugas menemukan satu unit mobil pikap yang menggunakan stiker LPS, namun tidak terdaftar sebagai armada resmi.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan sampah ilegal yang hanya mengandalkan atribut palsu untuk beroperasi.

Ia menjelaskan, seluruh armada resmi LPS telah memiliki data lengkap, termasuk nomor polisi kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan tidak termasuk dalam daftar armada resmi.

Baca Juga:  DPC Peradi Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan

Selain itu, petugas juga menemukan praktik pembuangan sampah secara sembarangan oleh angkutan liar. Aktivitas ini kerap dilakukan di wilayah perbatasan kota, terutama pada malam hari guna menghindari pengawasan.

DLHK menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan praktik serupa. Bahkan, pelaku yang tertangkap membuang sampah sembarangan tidak lagi diberikan peringatan, melainkan langsung dikenakan sanksi berupa denda.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dan tidak mudah percaya terhadap angkutan sampah yang tidak jelas legalitasnya. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (yls/ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya angkutan sampah ilegal yang beroperasi dengan menyamar sebagai armada resmi Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Modus ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Temuan tersebut terungkap saat tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP melakukan penertiban di lapangan. Dalam operasi itu, petugas menemukan satu unit mobil pikap yang menggunakan stiker LPS, namun tidak terdaftar sebagai armada resmi.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan sampah ilegal yang hanya mengandalkan atribut palsu untuk beroperasi.

Ia menjelaskan, seluruh armada resmi LPS telah memiliki data lengkap, termasuk nomor polisi kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan tidak termasuk dalam daftar armada resmi.

Baca Juga:  Akses Jalan ke TPU Sari 2 Parah

Selain itu, petugas juga menemukan praktik pembuangan sampah secara sembarangan oleh angkutan liar. Aktivitas ini kerap dilakukan di wilayah perbatasan kota, terutama pada malam hari guna menghindari pengawasan.

- Advertisement -

DLHK menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan praktik serupa. Bahkan, pelaku yang tertangkap membuang sampah sembarangan tidak lagi diberikan peringatan, melainkan langsung dikenakan sanksi berupa denda.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dan tidak mudah percaya terhadap angkutan sampah yang tidak jelas legalitasnya. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (yls/ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya angkutan sampah ilegal yang beroperasi dengan menyamar sebagai armada resmi Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Modus ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Temuan tersebut terungkap saat tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP melakukan penertiban di lapangan. Dalam operasi itu, petugas menemukan satu unit mobil pikap yang menggunakan stiker LPS, namun tidak terdaftar sebagai armada resmi.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan sampah ilegal yang hanya mengandalkan atribut palsu untuk beroperasi.

Ia menjelaskan, seluruh armada resmi LPS telah memiliki data lengkap, termasuk nomor polisi kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan tidak termasuk dalam daftar armada resmi.

Baca Juga:  Raih Nilai Tertinggi Se-Indonesia 

Selain itu, petugas juga menemukan praktik pembuangan sampah secara sembarangan oleh angkutan liar. Aktivitas ini kerap dilakukan di wilayah perbatasan kota, terutama pada malam hari guna menghindari pengawasan.

DLHK menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan praktik serupa. Bahkan, pelaku yang tertangkap membuang sampah sembarangan tidak lagi diberikan peringatan, melainkan langsung dikenakan sanksi berupa denda.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dan tidak mudah percaya terhadap angkutan sampah yang tidak jelas legalitasnya. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (yls/ilo)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari