SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Miras tersebut diamankan dari sejumlah kafe dan tempat hiburan di daerah itu.
Tim gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polsek Tampan dan Satpol PP Pekanbaru melakukan ekspose pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Axelle Resto and KTV yang berada di Kompleks Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Selasa (27/2). Pres rilis digelar terkait peredaran narkoba di THM Axelle Resto & KTV yang melibatkan jaringan internasional.