Rabu, 6 Mei 2026
- Advertisement -

Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Satu Pengendara Motor Meninggal di TKP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di jalur barat dekat U-Turn Elang Auto, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BM 6983 CX dengan sebuah mobil truk box Hino BM 8023 TY.

Korban yang merupakan pengendara sepeda motor diketahui bernama Saliwar (53), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Mangga II, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B W Wicaksana, menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dada sehingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Kehilangan Kendali, Mustang Ringsek Usai Tabrak Median Jalan Sudirman

“Korban meninggal dunia di lokasi dan selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” ujarnya.

Sementara itu, pengemudi truk box, Joni Saputra (46), yang berprofesi sebagai sopir, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan di jalur barat dengan posisi melawan arus lalu lintas.

Saat berada di dekat titik putar arah (U-Turn) Elang Auto, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk box yang datang dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara.

“Diduga kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor melawan arus sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasukan Muslim Chechnya Anti-Kadyrov Akan Bantu Ukraina

Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan samping, sementara truk box mengalami kerusakan di bagian depan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Saat kejadian, kondisi lalu lintas terpantau tidak terlalu padat dengan cuaca cerah. Jalan di lokasi kejadian merupakan ruas beraspal dengan lebar yang cukup luas.

Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi truk untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus, guna menghindari kecelakaan yang berpotensi fatal.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di jalur barat dekat U-Turn Elang Auto, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BM 6983 CX dengan sebuah mobil truk box Hino BM 8023 TY.

Korban yang merupakan pengendara sepeda motor diketahui bernama Saliwar (53), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Mangga II, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B W Wicaksana, menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dada sehingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Siswa SMP Witama Raih Medali Emas OSN

“Korban meninggal dunia di lokasi dan selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, pengemudi truk box, Joni Saputra (46), yang berprofesi sebagai sopir, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan di jalur barat dengan posisi melawan arus lalu lintas.

- Advertisement -

Saat berada di dekat titik putar arah (U-Turn) Elang Auto, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk box yang datang dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara.

“Diduga kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor melawan arus sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jemaah Calon Haji Riau asal Siak Meninggal di Madinah

Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan samping, sementara truk box mengalami kerusakan di bagian depan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Saat kejadian, kondisi lalu lintas terpantau tidak terlalu padat dengan cuaca cerah. Jalan di lokasi kejadian merupakan ruas beraspal dengan lebar yang cukup luas.

Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi truk untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus, guna menghindari kecelakaan yang berpotensi fatal.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di jalur barat dekat U-Turn Elang Auto, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BM 6983 CX dengan sebuah mobil truk box Hino BM 8023 TY.

Korban yang merupakan pengendara sepeda motor diketahui bernama Saliwar (53), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Mangga II, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B W Wicaksana, menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dada sehingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Anak Bunuh Ayah Sendiri

“Korban meninggal dunia di lokasi dan selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” ujarnya.

Sementara itu, pengemudi truk box, Joni Saputra (46), yang berprofesi sebagai sopir, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan di jalur barat dengan posisi melawan arus lalu lintas.

Saat berada di dekat titik putar arah (U-Turn) Elang Auto, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk box yang datang dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara.

“Diduga kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor melawan arus sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Halalbihalal IKBB Pekanbaru Tuai Apresiasi, Solidaritas Warga Baserah Terlihat

Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan samping, sementara truk box mengalami kerusakan di bagian depan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Saat kejadian, kondisi lalu lintas terpantau tidak terlalu padat dengan cuaca cerah. Jalan di lokasi kejadian merupakan ruas beraspal dengan lebar yang cukup luas.

Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi truk untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus, guna menghindari kecelakaan yang berpotensi fatal.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari