Minggu, 22 Maret 2026
- Advertisement -

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tunda bayar dan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada 667 mahasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang menempuh pendidikan di 13 perguruan tinggi mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Tidak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup mahasiswa sejak November hingga Desember 2025 juga mengalami penundaan pembayaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Siak, Bayhaki, mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kampus tempat mahasiswa PKH menempuh pendidikan terkait kondisi tersebut. Kampus tersebut antara lain Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Kampus Siak, STAI Sultan Syarif Hasyim Siak, Institut Masyer Perawang, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Politeknik Caltex Riau, hingga perguruan tinggi di luar Provinsi Riau.

“Kami menunggak UKT tahun 2025 sebesar lebih dari Rp10,6 miliar dan saat ini masuk dalam skema tunda bayar,” ujar Bayhaki, Selasa (27/1).

Baca Juga:  Cetak Quattrick, DJP Riau 4 Tahun Berturut-turut Capai Target Penerimaan Pajak

Ia menjelaskan, Pemkab Siak mengupayakan pembayaran biaya hidup mahasiswa untuk Januari 2026 dapat dilakukan pada awal Februari.

“Kami akan upayakan membayar biaya hidup Januari di awal Februari ini,” jelasnya.

Bayhaki menyebutkan, sebelumnya biaya hidup mahasiswa PKH sebesar sekitar Rp3 juta. Namun akibat efisiensi anggaran, nominal tersebut diturunkan menjadi Rp1,6 juta untuk mahasiswa dalam Provinsi Riau dan Rp1,9 juta bagi mahasiswa di luar Provinsi Riau.

“Biaya hidup ini mencakup kebutuhan kos, makan, transportasi, serta biaya fotokopi,” ungkapnya.

Ia mengakui, kondisi ini berdampak langsung pada mahasiswa. Bahkan, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam telah datang langsung ke Siak untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga:  Dianggap Berprestasi, Heriyanto Dipercaya Jabat Plt Asisten II Setkab Siak

“Mahasiswa pasti terdampak. Mudah-mudahan tidak ada kampus yang melakukan drop out karena kami sudah menyurati 13 kampus itu,” ujarnya.

Menurut Bayhaki, proses pembayaran UKT maupun biaya hidup mahasiswa masih memerlukan waktu karena adanya pergeseran anggaran yang harus melalui tahapan review dan peninjauan.

“Saat ini kami sedang memproses pembayaran biaya hidup Januari dan berupaya agar UKT tahun 2026 tidak kembali menunggak,” katanya.

Ia menegaskan penjelasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa dan pihak kampus, mengingat kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan keuangan Pemkab Siak.

Kondisi keuangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Program Keluarga Harapan ditiadakan mulai tahun 2026. Meski demikian, pembiayaan bagi mahasiswa PKH angkatan 2022 hingga 2025 tetap dilanjutkan hingga seluruhnya selesai menempuh pendidikan. (mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tunda bayar dan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada 667 mahasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang menempuh pendidikan di 13 perguruan tinggi mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Tidak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup mahasiswa sejak November hingga Desember 2025 juga mengalami penundaan pembayaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Siak, Bayhaki, mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kampus tempat mahasiswa PKH menempuh pendidikan terkait kondisi tersebut. Kampus tersebut antara lain Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Kampus Siak, STAI Sultan Syarif Hasyim Siak, Institut Masyer Perawang, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Politeknik Caltex Riau, hingga perguruan tinggi di luar Provinsi Riau.

“Kami menunggak UKT tahun 2025 sebesar lebih dari Rp10,6 miliar dan saat ini masuk dalam skema tunda bayar,” ujar Bayhaki, Selasa (27/1).

Baca Juga:  Ciptakan Administrasi Pertanahan Berkelanjutan

Ia menjelaskan, Pemkab Siak mengupayakan pembayaran biaya hidup mahasiswa untuk Januari 2026 dapat dilakukan pada awal Februari.

“Kami akan upayakan membayar biaya hidup Januari di awal Februari ini,” jelasnya.

- Advertisement -

Bayhaki menyebutkan, sebelumnya biaya hidup mahasiswa PKH sebesar sekitar Rp3 juta. Namun akibat efisiensi anggaran, nominal tersebut diturunkan menjadi Rp1,6 juta untuk mahasiswa dalam Provinsi Riau dan Rp1,9 juta bagi mahasiswa di luar Provinsi Riau.

“Biaya hidup ini mencakup kebutuhan kos, makan, transportasi, serta biaya fotokopi,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ia mengakui, kondisi ini berdampak langsung pada mahasiswa. Bahkan, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam telah datang langsung ke Siak untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga:  Ada Festival Warna Lestari di HUT Ke-22 Kabupaten Siak

“Mahasiswa pasti terdampak. Mudah-mudahan tidak ada kampus yang melakukan drop out karena kami sudah menyurati 13 kampus itu,” ujarnya.

Menurut Bayhaki, proses pembayaran UKT maupun biaya hidup mahasiswa masih memerlukan waktu karena adanya pergeseran anggaran yang harus melalui tahapan review dan peninjauan.

“Saat ini kami sedang memproses pembayaran biaya hidup Januari dan berupaya agar UKT tahun 2026 tidak kembali menunggak,” katanya.

Ia menegaskan penjelasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa dan pihak kampus, mengingat kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan keuangan Pemkab Siak.

Kondisi keuangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Program Keluarga Harapan ditiadakan mulai tahun 2026. Meski demikian, pembiayaan bagi mahasiswa PKH angkatan 2022 hingga 2025 tetap dilanjutkan hingga seluruhnya selesai menempuh pendidikan. (mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tunda bayar dan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada 667 mahasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang menempuh pendidikan di 13 perguruan tinggi mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Tidak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup mahasiswa sejak November hingga Desember 2025 juga mengalami penundaan pembayaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Siak, Bayhaki, mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kampus tempat mahasiswa PKH menempuh pendidikan terkait kondisi tersebut. Kampus tersebut antara lain Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Kampus Siak, STAI Sultan Syarif Hasyim Siak, Institut Masyer Perawang, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Politeknik Caltex Riau, hingga perguruan tinggi di luar Provinsi Riau.

“Kami menunggak UKT tahun 2025 sebesar lebih dari Rp10,6 miliar dan saat ini masuk dalam skema tunda bayar,” ujar Bayhaki, Selasa (27/1).

Baca Juga:  Pemkab Siak Gelar Safari Dakwah dan Peringati Isra Mikraj 1446 H

Ia menjelaskan, Pemkab Siak mengupayakan pembayaran biaya hidup mahasiswa untuk Januari 2026 dapat dilakukan pada awal Februari.

“Kami akan upayakan membayar biaya hidup Januari di awal Februari ini,” jelasnya.

Bayhaki menyebutkan, sebelumnya biaya hidup mahasiswa PKH sebesar sekitar Rp3 juta. Namun akibat efisiensi anggaran, nominal tersebut diturunkan menjadi Rp1,6 juta untuk mahasiswa dalam Provinsi Riau dan Rp1,9 juta bagi mahasiswa di luar Provinsi Riau.

“Biaya hidup ini mencakup kebutuhan kos, makan, transportasi, serta biaya fotokopi,” ungkapnya.

Ia mengakui, kondisi ini berdampak langsung pada mahasiswa. Bahkan, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam telah datang langsung ke Siak untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Siak-Sungai Mandau Jadi Prioritas

“Mahasiswa pasti terdampak. Mudah-mudahan tidak ada kampus yang melakukan drop out karena kami sudah menyurati 13 kampus itu,” ujarnya.

Menurut Bayhaki, proses pembayaran UKT maupun biaya hidup mahasiswa masih memerlukan waktu karena adanya pergeseran anggaran yang harus melalui tahapan review dan peninjauan.

“Saat ini kami sedang memproses pembayaran biaya hidup Januari dan berupaya agar UKT tahun 2026 tidak kembali menunggak,” katanya.

Ia menegaskan penjelasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa dan pihak kampus, mengingat kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan keuangan Pemkab Siak.

Kondisi keuangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Program Keluarga Harapan ditiadakan mulai tahun 2026. Meski demikian, pembiayaan bagi mahasiswa PKH angkatan 2022 hingga 2025 tetap dilanjutkan hingga seluruhnya selesai menempuh pendidikan. (mng)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari