Minggu, 15 Juni 2025

Diduga Terjerat Narkoba

Oknum ASN Ditangkap Bersama IstrI

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap tiga lelaki dan satu perempuan diduga terlibat jaringan dan penyalahgunaan narkoba di Siak, Jumat (21/2). 

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando mengatakan, dari tiga lelaki itu, salah satunya oknum ASN berinisial YD (40), sementara yang perempuan istri Yud berinisial TN (22). Sementara dua lelaki lainnya berinisial RO dan IS.

Pengungkapan awal di Kelurahan Kampung Rempak, tepatnya di sekitar Jalan Meranti. Dua lelaki dibekuk di salah satu rumah. Keduanya berinisial RO dan IS.

“Keduanya tak berkutik ketika tim melakukan penangkapan. Dari keduanya kami dapatkan paket sabu 1,6 gram,” terang Kasat Tonny.

Baca Juga:  Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Keduanya mengaku sabu didapat dari YD dan hasil tes urine keduanya positif menggunakan barang haram itu.

Selanjutnya tim bergerak ke Jalan Lingkungan, Kelurahan Kampung Dalam dan melakukan penggeledahan di kediaman YD.

“Kami menemukan bukti komunikasi transaksi dan foto di ponsel YD dan istrinya. YD mengaku mendapatkan sabu dari dua temannya Na dan No,” jelas Kasat Tonny.

Saat ini tim sedang memburu Na dan No, sementara keempatnya digelandang ke Polres untuk menjalani penyidikan. Hasil tes urine terhadap YD dan istrinya TN, negatif narkoba.

Sementara sehari sebelumnya, tim dari Kejaksaan Tinggi menggelar sosialisasi tentang bimbingan masyarakat taat hukum (Binmatkum) di Kantor Bupati.

Baca Juga:  Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 Terus Menurun

Bahkan Sekda Arfan Usman mengingatkan ASN maupun honorer terhindar dari hal hal yang melanggar hukum, tak hanya korupsi tapi juga penyalahgunaan narkoba dan lainnya.(mng)

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap tiga lelaki dan satu perempuan diduga terlibat jaringan dan penyalahgunaan narkoba di Siak, Jumat (21/2). 

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando mengatakan, dari tiga lelaki itu, salah satunya oknum ASN berinisial YD (40), sementara yang perempuan istri Yud berinisial TN (22). Sementara dua lelaki lainnya berinisial RO dan IS.

Pengungkapan awal di Kelurahan Kampung Rempak, tepatnya di sekitar Jalan Meranti. Dua lelaki dibekuk di salah satu rumah. Keduanya berinisial RO dan IS.

“Keduanya tak berkutik ketika tim melakukan penangkapan. Dari keduanya kami dapatkan paket sabu 1,6 gram,” terang Kasat Tonny.

Baca Juga:  Gelar Apel Operasi Ketupat, Polres Siak Siap Amankan Mudik dan Idulfitri 1445 H

Keduanya mengaku sabu didapat dari YD dan hasil tes urine keduanya positif menggunakan barang haram itu.

Selanjutnya tim bergerak ke Jalan Lingkungan, Kelurahan Kampung Dalam dan melakukan penggeledahan di kediaman YD.

“Kami menemukan bukti komunikasi transaksi dan foto di ponsel YD dan istrinya. YD mengaku mendapatkan sabu dari dua temannya Na dan No,” jelas Kasat Tonny.

Saat ini tim sedang memburu Na dan No, sementara keempatnya digelandang ke Polres untuk menjalani penyidikan. Hasil tes urine terhadap YD dan istrinya TN, negatif narkoba.

Sementara sehari sebelumnya, tim dari Kejaksaan Tinggi menggelar sosialisasi tentang bimbingan masyarakat taat hukum (Binmatkum) di Kantor Bupati.

Baca Juga:  Pengelola THM Diingatkan Taat Aturan

Bahkan Sekda Arfan Usman mengingatkan ASN maupun honorer terhindar dari hal hal yang melanggar hukum, tak hanya korupsi tapi juga penyalahgunaan narkoba dan lainnya.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap tiga lelaki dan satu perempuan diduga terlibat jaringan dan penyalahgunaan narkoba di Siak, Jumat (21/2). 

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando mengatakan, dari tiga lelaki itu, salah satunya oknum ASN berinisial YD (40), sementara yang perempuan istri Yud berinisial TN (22). Sementara dua lelaki lainnya berinisial RO dan IS.

Pengungkapan awal di Kelurahan Kampung Rempak, tepatnya di sekitar Jalan Meranti. Dua lelaki dibekuk di salah satu rumah. Keduanya berinisial RO dan IS.

“Keduanya tak berkutik ketika tim melakukan penangkapan. Dari keduanya kami dapatkan paket sabu 1,6 gram,” terang Kasat Tonny.

Baca Juga:  Polres Dumai “Perang” dengan Narkoba

Keduanya mengaku sabu didapat dari YD dan hasil tes urine keduanya positif menggunakan barang haram itu.

Selanjutnya tim bergerak ke Jalan Lingkungan, Kelurahan Kampung Dalam dan melakukan penggeledahan di kediaman YD.

“Kami menemukan bukti komunikasi transaksi dan foto di ponsel YD dan istrinya. YD mengaku mendapatkan sabu dari dua temannya Na dan No,” jelas Kasat Tonny.

Saat ini tim sedang memburu Na dan No, sementara keempatnya digelandang ke Polres untuk menjalani penyidikan. Hasil tes urine terhadap YD dan istrinya TN, negatif narkoba.

Sementara sehari sebelumnya, tim dari Kejaksaan Tinggi menggelar sosialisasi tentang bimbingan masyarakat taat hukum (Binmatkum) di Kantor Bupati.

Baca Juga:  Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Siak Siapkan Warung Pengawasan 

Bahkan Sekda Arfan Usman mengingatkan ASN maupun honorer terhindar dari hal hal yang melanggar hukum, tak hanya korupsi tapi juga penyalahgunaan narkoba dan lainnya.(mng)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari