Minggu, 31 Mei 2026
- Advertisement -

DPRD Ingatkan Penyertaan Modal ke BPR Harus Disertai Rencana Jelas

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil mendapatkan atensi dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar.

Dalam pandangan yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara Sugianto, disebutkan agar dengan penyertaan modal yang akan diberikan itu dilakukan karena pertimbangan yang baik.

Diketahui Pemkab Rohil menyampaikan sejumlah ranperda ke DPRD Rohil, dimana dengan keberadaan perda akan menjadi payung hukum terhadap dengan pelaksanaan langkah strategis dan program terkait yang dijalankan.

‘’Fraksi Golkar menyetujui terhadap Ranperda Penyertaan Modal pada PT BPR Rohil tersebut, untuk dapat dibahas bersama, tetapi hendaknya penyertaan modal tersebut didasarkan dari adanya rencana pengembangan bisnis (business plan) yang jelas,’’ kata Sugianto, baru-baru ini di Bagansiapiapi.

Baca Juga:  Pembahasan LKPj Lanjutan Kembali Diagendakan

Tanpa dasar dan pertimbangan yang baik maka penyertaan modal hanya menjadi sesuatu yang seolah bersifat rutin saja namun tidak memiliki pengembangan yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, memicu pembangunan lebih cepat dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tak hanya terkait dengan penyertaan modal ke BPR itu saja, Fraksi Golkar juga menyikapi terkait dengan pengajuan ranperda lainnya dimana terkait dengan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Partai Golkar mengapresiasi pemkab yang mana proses penyusunan di mulai dari forum konsultasi publik, rancangan awal RPJPD, penyempurnaan RPJPD dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian ranperda ke DPRD Rohil.

Baca Juga:  Bapenda Kuansing Ditarget PAD Rp220 M

Artinya telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang ada. Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Fraksi Golkar berpendapat untuk dibahas bersama.(adv)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil mendapatkan atensi dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar.

Dalam pandangan yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara Sugianto, disebutkan agar dengan penyertaan modal yang akan diberikan itu dilakukan karena pertimbangan yang baik.

Diketahui Pemkab Rohil menyampaikan sejumlah ranperda ke DPRD Rohil, dimana dengan keberadaan perda akan menjadi payung hukum terhadap dengan pelaksanaan langkah strategis dan program terkait yang dijalankan.

‘’Fraksi Golkar menyetujui terhadap Ranperda Penyertaan Modal pada PT BPR Rohil tersebut, untuk dapat dibahas bersama, tetapi hendaknya penyertaan modal tersebut didasarkan dari adanya rencana pengembangan bisnis (business plan) yang jelas,’’ kata Sugianto, baru-baru ini di Bagansiapiapi.

Baca Juga:  Keracunan Massal Usai Wirid di Rohil, Warga Dirawat dan Sampel Makanan Diuji

Tanpa dasar dan pertimbangan yang baik maka penyertaan modal hanya menjadi sesuatu yang seolah bersifat rutin saja namun tidak memiliki pengembangan yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, memicu pembangunan lebih cepat dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

- Advertisement -

Tak hanya terkait dengan penyertaan modal ke BPR itu saja, Fraksi Golkar juga menyikapi terkait dengan pengajuan ranperda lainnya dimana terkait dengan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Partai Golkar mengapresiasi pemkab yang mana proses penyusunan di mulai dari forum konsultasi publik, rancangan awal RPJPD, penyempurnaan RPJPD dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian ranperda ke DPRD Rohil.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk di Kuansing, DLH Akui Terkendala Anggaran dan Personel

Artinya telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang ada. Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Fraksi Golkar berpendapat untuk dibahas bersama.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil mendapatkan atensi dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar.

Dalam pandangan yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara Sugianto, disebutkan agar dengan penyertaan modal yang akan diberikan itu dilakukan karena pertimbangan yang baik.

Diketahui Pemkab Rohil menyampaikan sejumlah ranperda ke DPRD Rohil, dimana dengan keberadaan perda akan menjadi payung hukum terhadap dengan pelaksanaan langkah strategis dan program terkait yang dijalankan.

‘’Fraksi Golkar menyetujui terhadap Ranperda Penyertaan Modal pada PT BPR Rohil tersebut, untuk dapat dibahas bersama, tetapi hendaknya penyertaan modal tersebut didasarkan dari adanya rencana pengembangan bisnis (business plan) yang jelas,’’ kata Sugianto, baru-baru ini di Bagansiapiapi.

Baca Juga:  Parkir Alfamart–Indomaret di Pekanbaru Gratis Mulai 2026, Pemko Pekanbaru Ubah Skema Pungutan

Tanpa dasar dan pertimbangan yang baik maka penyertaan modal hanya menjadi sesuatu yang seolah bersifat rutin saja namun tidak memiliki pengembangan yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, memicu pembangunan lebih cepat dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tak hanya terkait dengan penyertaan modal ke BPR itu saja, Fraksi Golkar juga menyikapi terkait dengan pengajuan ranperda lainnya dimana terkait dengan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Partai Golkar mengapresiasi pemkab yang mana proses penyusunan di mulai dari forum konsultasi publik, rancangan awal RPJPD, penyempurnaan RPJPD dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian ranperda ke DPRD Rohil.

Baca Juga:  Satpol PP Rohil Tertibkan Lapak di Bahu Jalan dan Drainase, Ini Alasannya

Artinya telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang ada. Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Fraksi Golkar berpendapat untuk dibahas bersama.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari