Jumat, 22 November 2024

Penggunaan Kendaraan Dinas Mengacu Regulasi 

- Advertisement -

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sedang menjadi sorotan setelah DPRD Kabupaten Kampar membentuk panitia khusus (Pansus) pendataan aset daerah. Salah satu perhatian pansus ini adalah kendaraan dinas. Sejumlah Anggota Pansus juga telah memeriksa secara fisik sejumlah kendaraan dinas yang terinventarisasi di Sekretariat Daerah,  Senin (30/8) kemarin

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Kampar  Drs H Yusri M Si memastikan, semua kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab Kampar telah dipakai sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. "Semua aset kita,  peruntukan dan pemakaiannya sangat jelas dan terang benderang. Semua yang memakai kendaraan dinas ada tanda terima,  ada perjanjian dan ada berita acara serah terimanya," jelas Yusri. 

- Advertisement -
Baca Juga:  M Rafsan Jzani Terpilih sebagai Ketua Umum IPRY-KK Periode 2022-2023

Lebih lanjut  dia menjelaskan, kendaraan dinas Pemkab Kampar yang ada di Sekretariat Daerah berjumlah sekitar 56 unit.  Saat cek fisik bersama Pansus I DPRD Kampar pada Senin (30/8/21) lalu menurut Yusri sudah dihadirkan sebanyak 33 unit.  Sisanya yang 23 akan kembali diperlihatkan jika Tim Pansus I DRPD Kampar menginginkan. 

"Sisa 23 mobil dinas tersebut terletak di berbagai tempat. Di antaranya, ada mobil jabatan bupati, ada mobil operasional bupati, mobil jabatan wakil bupati, mobil operasional wakil bupati dan ditambah dengan mobil untuk tamu yang diletakkan di pool bupati.  Karena bupati dan wakil bupati satu badan,  maka mobil jabatan dan operasional bupati dan wakil bupati kita letakkan di pool bupati.  Begitu juga dengan mobil untuk tamu," jelasnya. 

Baca Juga:  16 Kecamatan Terdampak Banjir, Kampar Terima Rp250 Juta dari BNBP

Selain itu, kendaraan dinas lainnya dipinjampakaikan ke sejumlah instansi vertikal. Seperti polres  guna memberikan dukungan untuk kinerja polres dalam memberikan ketertiban,  keamanan, dan kenyamanan masyarakat. 

- Advertisement -

Selain itu lanjut Yusri juga ada mobil dinas untuk mendukung kegiatan pramuka, operasional Dinas PUPR,  Sekretariat DPRD,  Kopri dan PKK.   

"Mobil dinas kita juga ada di tempatkan untuk operasional kepala daerah di pool Jakarta dan Jogjakarta. Mobil dinas tersebut juga jelas dan terang benderang keberadaannya untuk menunjang kinerja kepala daerah," ungkapnya.(end)
 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sedang menjadi sorotan setelah DPRD Kabupaten Kampar membentuk panitia khusus (Pansus) pendataan aset daerah. Salah satu perhatian pansus ini adalah kendaraan dinas. Sejumlah Anggota Pansus juga telah memeriksa secara fisik sejumlah kendaraan dinas yang terinventarisasi di Sekretariat Daerah,  Senin (30/8) kemarin

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Kampar  Drs H Yusri M Si memastikan, semua kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab Kampar telah dipakai sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. "Semua aset kita,  peruntukan dan pemakaiannya sangat jelas dan terang benderang. Semua yang memakai kendaraan dinas ada tanda terima,  ada perjanjian dan ada berita acara serah terimanya," jelas Yusri. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Polresta Kampar Tangkap Bandar Narkoba

Lebih lanjut  dia menjelaskan, kendaraan dinas Pemkab Kampar yang ada di Sekretariat Daerah berjumlah sekitar 56 unit.  Saat cek fisik bersama Pansus I DPRD Kampar pada Senin (30/8/21) lalu menurut Yusri sudah dihadirkan sebanyak 33 unit.  Sisanya yang 23 akan kembali diperlihatkan jika Tim Pansus I DRPD Kampar menginginkan. 

"Sisa 23 mobil dinas tersebut terletak di berbagai tempat. Di antaranya, ada mobil jabatan bupati, ada mobil operasional bupati, mobil jabatan wakil bupati, mobil operasional wakil bupati dan ditambah dengan mobil untuk tamu yang diletakkan di pool bupati.  Karena bupati dan wakil bupati satu badan,  maka mobil jabatan dan operasional bupati dan wakil bupati kita letakkan di pool bupati.  Begitu juga dengan mobil untuk tamu," jelasnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Sambut Nisfu Sya’ban, Anggota Satgas TMMD ke-100 Gelar Doa Bersama

Selain itu, kendaraan dinas lainnya dipinjampakaikan ke sejumlah instansi vertikal. Seperti polres  guna memberikan dukungan untuk kinerja polres dalam memberikan ketertiban,  keamanan, dan kenyamanan masyarakat. 

Selain itu lanjut Yusri juga ada mobil dinas untuk mendukung kegiatan pramuka, operasional Dinas PUPR,  Sekretariat DPRD,  Kopri dan PKK.   

"Mobil dinas kita juga ada di tempatkan untuk operasional kepala daerah di pool Jakarta dan Jogjakarta. Mobil dinas tersebut juga jelas dan terang benderang keberadaannya untuk menunjang kinerja kepala daerah," ungkapnya.(end)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari