TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami dan ungkap modus mafia pupuk subsidi yang meresahkan masyarakat petani di Kabupaten Kampar.
Untuk kali ini tim penyelidik mafia pupuk subsidi yang dipimpim Kajari Kampar Arif Budiman didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang turun langsung ke Kecamatan Tapung menemui petani dan pihak terkait, Senin (6/6/2022).
"Selain petani pada hari ini kita juga menemui Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tapung beserta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kantor Desa Petapahan," kata Silfanus Rotua Simanullang.
Dari beberapa orang yang namanya ada di dokumen penebusan dan pembelian ada nama mereka, namun harga yang mereka tebus di atas harga eceran tertinggi (HET) berkisar Rp165 ribu hingga Rp175 ribu per sak.
"Untuk selanjutnya kami akan melakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang namanya ada di dokumem penebusan pupuk subsidi," kata Silfanus lagi.
Sementara itu, Koordinator BPP Kecamatan Tapung Nasrun menuturkan, bahwa tak ada kelangkaan pupuk di Kampar sesuai dengan informasi yang beredar.
"Sebenarnya pupuk subsidi di Kampar tidak langka, karena secara administrasi kami sudah menyalurkan di BPP melalui kios (pengecer). Pengawasan kami melalui verifikasi dan kami telah melakukan peninjauan dari pengecer hingga ke petani," ungkap Nasrun.
Nasrun menambahkan petani yang tidak mendapat pupuk subsidi mungkin tidak terhimpun.
"Tidak ada yang fiktif dan mungkin sebagian adalah kerja pengecer, karena pengecer adalah pedagang. Kami dari kecamatan tak mungkin terhimpun semua karena beribu-ribu petani, tentu ada kesilapan ya namanya manusia," sambungnya.
Nasrun mengakui untuk pengawasan adalah wewenang serta tugas BPP dan PPL. Pengawasan dilakukan tiap kali ada penebusan pembelian pupuk subsidi dari petani dan langsung diverifikasi.
"Untuk pengecer pupuk subsidi di Kecamatan Tapung adalah Noufal,’’ tutupnya.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Edwar Yaman