PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kericuhan terjadi di Gedung DPRD Riau, Kamis (16/7), setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Riau. Bentrokan yang diduga melibatkan pendukung dua anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar itu sempat membuat suasana gedung dewan memanas dan videonya beredar luas di media sosial.
Insiden bermula dari perdebatan di dalam Ruang Medium saat rapat pembahasan anggaran berlangsung. Adu argumen antara Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet semakin memanas hingga berujung aksi saling dorong.
Ketegangan kemudian merembet ke luar ruang rapat. Sejumlah orang yang diduga berasal dari masing-masing kubu ikut terlibat sehingga terjadi aksi saling dorong, baku hantam, hingga kejar-kejaran di area lobi Gedung DPRD Riau.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas di ruang rapat mengalami kerusakan. Tempat sampah rusak, sementara kursi dan beberapa perlengkapan lainnya tampak berserakan akibat bentrokan.
Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Roy Noor mengatakan, personel bergerak segera setelah menerima informasi mengenai kericuhan. Namun saat tiba di lokasi, situasi sudah berhasil dikendalikan.
“Kami datang bersama personel Polresta Pekanbaru. Saat tiba di lokasi, situasi sudah kondusif. Saat ini kami mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video maupun CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Roy.
Menurutnya, fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap penyebab pasti bentrokan sekaligus mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat. Meski belum ada laporan polisi yang dibuat, proses penyelidikan tetap berjalan melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan para saksi.
“Kami masih mendalami motif keributan. Belum ada laporan polisi, tetapi kami tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi,” katanya.
Roy menjelaskan, saksi yang telah dimintai keterangan sejauh ini baru petugas keamanan yang berada di lokasi. Penyidik juga akan memanggil saksi lain yang mengetahui langsung jalannya peristiwa.
Dalam insiden tersebut, seorang petugas keamanan mengalami luka robek di bagian kepala saat berusaha melerai keributan. Korban masih menjalani perawatan di RS Awal Bros sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Luka yang dialami petugas keamanan belum bisa dipastikan apakah akibat benda tumpul atau pukulan. Semua masih dalam proses pendalaman,” jelas Roy.
Usai kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah anggota DPRD dan petugas keamanan guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Riau Renaldi memastikan kondisi di lingkungan DPRD Riau telah kembali kondusif. Pihak Sekretariat DPRD juga akan melaporkan insiden tersebut kepada aparat penegak hukum sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan gedung.
“Kejadian ini sebenarnya sudah selesai setelah rapat. Kami tidak menyangka ada niat dari oknum dari luar untuk membuat kerusuhan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyayangkan bentrokan yang terjadi dan menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Menurut Doli, setiap persoalan yang muncul dalam forum resmi semestinya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan dialog, bukan dengan emosi yang berujung pada benturan fisik.
“Seharusnya sebagai wakil rakyat bisa beri contoh yang baik kepada masyarakat. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan akal sehat, rasional dan dialog, bukan dengan emosi apalagi adu fisik,” ujarnya, Kamis (16/7).
Doli mengaku telah memperoleh informasi awal mengenai kronologi kejadian. Berdasarkan penelusurannya, keributan dipicu perdebatan saat rapat pembahasan anggaran berlangsung.
“Saya sudah cek, persoalan itu berawal dari saudara Eet yang memojokkan saudara Parisman. Padahal rapat itu sedang membahas urusan anggaran. Saudara Parisman pun kemudian terpancing emosi,” ucapnya.
Meski demikian, DPP Golkar menegaskan perbedaan pandangan di internal partai tidak seharusnya berkembang menjadi konflik terbuka yang dapat mencoreng nama baik partai.
“Seharusnya sesama anggota Fraksi Partai Golkar bisa saling menjaga nama baik kolega, soliditas, dan marwah Golkar. Bukan saling tuding dan merasa hebat-hebatan, apalagi di depan anggota DPRD lain dan publik,” tegasnya.
DPP Golkar juga meminta pimpinan Partai Golkar di Riau segera mempertemukan kedua kader tersebut untuk menyelesaikan persoalan secara internal agar konflik tidak semakin meluas.
“Saya berharap pimpinan Partai Golkar di sana dapat segera menyelesaikan urusan mereka, dengan memanggil mereka berdua, agar tidak memperpanjang persoalan, apalagi melibatkan antar kelompok masing-masing,” ujarnya.
Atas insiden tersebut, Doli mewakili DPP Partai Golkar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Riau.
“Atas nama Partai Golkar saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Riau yang pasti tidak nyaman melihat peristiwa tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengaku belum dapat memberikan penjelasan karena masih berada di Jakarta.
“Saya masih berada di Jakarta. Saya kroscek dulu, jadi belum bisa memberikan penjelasan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Riau Pos juga telah berupaya menghubungi Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet untuk meminta konfirmasi. Namun keduanya belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Riau Yulisman juga belum berhasil dikonfirmasi karena nomor telepon yang biasa digunakannya tidak aktif.
Hingga Kamis (16/7) malam, tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru masih mengumpulkan barang bukti, menelusuri rekaman CCTV, serta memeriksa para saksi guna memastikan penyebab bentrokan dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.(ali)

