PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 16 aparatur sipil negara (ASN) dalam mutasi dan rotasi jabatan. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Rabu (15/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
ASN yang dilantik terdiri atas tujuh pejabat administrator (eselon III) dan sembilan pejabat fungsional. Mereka dipercaya mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemko Pekanbaru, mulai dari jabatan camat, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga pejabat fungsional pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Prosesi pelantikan turut dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam roda pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta tanggung jawab yang baru agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
“Kita melakukan sistem pemerintahan yang demokrasi. Yang tidak sesuai dengan tempatnya bisa sampaikan kepada kami, agar bisa ditempatkan sesuai dengan tempatnya masing-masing,” ujar Agung.
Selain itu, Agung mengingatkan seluruh ASN agar selalu mengedepankan profesionalisme dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia juga meminta para aparatur mampu mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja ASN akan dilakukan secara berkelanjutan. Pejabat yang menunjukkan kinerja baik, disiplin, serta mampu menghadirkan inovasi akan diberikan kesempatan untuk mengemban jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Yang terpenting adalah bekerja maksimal, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kinerja akan terus kami evaluasi,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
1. Umbarani Dewi, Sekretaris DP3AM Kota Pekanbaru
2. Riski Emelia Firdaus, Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru
3. Vemi Herliza, Kabag SDA Setdako Pekanbaru
4. Edi Wardila, Camat Limapuluh Pekanbaru
5. Dwi Rahma Purnama Sari, Sekretaris Kecamatan Sukajadi
6. Ilham Pratama, Sekretaris Kecamatan Tenayan Raya
7. Arasyd Kelana Putra, Sekretaris Kecamatan Bukit Raya
8. Perdana Dipo, Analis Kebijakan Ahli Muda
9. Ola Salmah, Analis Kebijakan Ahli Pertama
10. Rakhmad, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
11. Fitriansah Putra, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
12. Muhammad Ismed, Perencana Ahli Pertama
13. May Syarah Prabes, Perencana Ahli Pertama
14. Nafisah Al’ali Daulay, Perencana Ahli Pertama
15. Yoana Triwahyuni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
16. Dara Jayanita, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama. (ilo)

