Jumat, 22 November 2024

Bapenda Riau Berlakukan Kebijkana Penyusutan Nilai Pajak Kendaraan  

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, pihak Bapenda Riau tahun ini mengeluarkan beberapa kebijakan dan aturan baru.

Kepala Bapenda Riau Evarefita melalui Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga mengatakan, saat ini sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan untuk penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Untuk meningkatkan animo masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak, mulai tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan menerapkan aturan baru.

- Advertisement -

“Salah satu aturannya yakni untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah, diterapkan penyusutan nilai pajak kendaraan bermotor sebesar 2 persen dan akan dilanjutkan pada tahun selanjutnya. Sehingga nantinya, pajak untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah itu akan terus mengalami pengurangan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, penerapan penyusutan nilai pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil tersebut sudah diberlakukan sejak awal tahun lalu. Kebijakan inu juga sudah diterpakan di beberapa daerah lain. Dari pengamatan pihaknya, sistem baru ini membuat animo masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka jadi lebih meningkat.

Baca Juga:  31.497 Calon Siswa Akses Website PPDB

“Harapan kita, masyarakat Riau juga akan semakin meningkat animonya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Yoga, kebijakan ini dibuat karena pastinya nilai kendaraan bermotor setiap tahunnya akan terus mengalami pengurangan. Apalagi kendaraan adalah barang bergerak. “Harga kendaraan pastinya setiap tahun akan mengalami penyusutan, karena juga merupakan barang bergerak. Karena itu, pajaknya juga kami buat setiap tahun mengalami penyusutan,” sebutnya.

Secara umum, hingga saat ini pendapatan pajak daerah masih mengandalkan dari sektor kendaraan bermotor. Seperti pajak tahunan, bea balik nama, hingga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.  “Sektor lain yang juga mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak adalah pajak rokok, pajak air permukaan yang biasanya digunakan industri dan pajak alat berat,” sebutnya.

Baca Juga:  Dissos Serahkan Tenda ke Pesantren

Tidak hanya itu, pada tahun ini Bapenda Riau juga berencana menambah satu unit Samsat Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga pada tahun ini total ada enam unit drive thru yang tersebar di beberapa daerah. Yakni Pekanbaru sebanyak dua unit, ditambah satu unit di Ujung Tanjung Rokan Hilir, Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan.

“Sedangkan untuk unit Samsat Drive Thru baru akan kita bangun di Kantor Samsat Kota Dumai. Kami berharap hal ini akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, pihak Bapenda Riau tahun ini mengeluarkan beberapa kebijakan dan aturan baru.

Kepala Bapenda Riau Evarefita melalui Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga mengatakan, saat ini sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan untuk penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Untuk meningkatkan animo masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak, mulai tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan menerapkan aturan baru.

- Advertisement -

“Salah satu aturannya yakni untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah, diterapkan penyusutan nilai pajak kendaraan bermotor sebesar 2 persen dan akan dilanjutkan pada tahun selanjutnya. Sehingga nantinya, pajak untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah itu akan terus mengalami pengurangan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, penerapan penyusutan nilai pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil tersebut sudah diberlakukan sejak awal tahun lalu. Kebijakan inu juga sudah diterpakan di beberapa daerah lain. Dari pengamatan pihaknya, sistem baru ini membuat animo masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka jadi lebih meningkat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gaji Dipotong tapi Tak Didaftarkan ke BPJS, Karyawan PT Padasa Lakukan Demo

“Harapan kita, masyarakat Riau juga akan semakin meningkat animonya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ujarnya.

Menurut Yoga, kebijakan ini dibuat karena pastinya nilai kendaraan bermotor setiap tahunnya akan terus mengalami pengurangan. Apalagi kendaraan adalah barang bergerak. “Harga kendaraan pastinya setiap tahun akan mengalami penyusutan, karena juga merupakan barang bergerak. Karena itu, pajaknya juga kami buat setiap tahun mengalami penyusutan,” sebutnya.

Secara umum, hingga saat ini pendapatan pajak daerah masih mengandalkan dari sektor kendaraan bermotor. Seperti pajak tahunan, bea balik nama, hingga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.  “Sektor lain yang juga mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak adalah pajak rokok, pajak air permukaan yang biasanya digunakan industri dan pajak alat berat,” sebutnya.

Baca Juga:  Temukan Bus Pariwisata Tak Berizin Membawa Wisatawan

Tidak hanya itu, pada tahun ini Bapenda Riau juga berencana menambah satu unit Samsat Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga pada tahun ini total ada enam unit drive thru yang tersebar di beberapa daerah. Yakni Pekanbaru sebanyak dua unit, ditambah satu unit di Ujung Tanjung Rokan Hilir, Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan.

“Sedangkan untuk unit Samsat Drive Thru baru akan kita bangun di Kantor Samsat Kota Dumai. Kami berharap hal ini akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari