Rabu, 26 Agustus 2026
- Advertisement -

bapenda riau

Nelayan Temukan Jenazah Pria Tergantung di Pohon Pidada, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Agustus, Ini Ketentuan yang Berlaku

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan.
- Advertisement -

Penyegaran Birokrasi Pemprov Riau, SF Hariyanto Dorong Kinerja Maksimal

Plt Gubri SF Hariyanto melantik ratusan pejabat Pemprov Riau dan meminta seluruh ASN bekerja luar biasa demi percepatan pembangunan.

Optimalkan PAD, Pemprov Riau Kaji Kenaikan Nilai Pajak Air Permukaan

Pemprov Riau menyiapkan revisi Pergub pajak air permukaan dengan tiga opsi nilai air guna meningkatkan PAD secara signifikan hingga Rp160 miliar.
- Advertisement -

Razia Pajak Kendaraan di Dumai, Puluhan Mobil dan Truk Terdata Belum Bayar Pajak

Razia pajak kendaraan di Dumai menjaring 52 unit berpelat luar Riau. Pemilik diimbau segera mutasi dan manfaatkan program penghapusan denda pajak.

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Masih Bisa Dinikmati Hingga Akhir Tahun

Pemprov Riau perpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 15 Desember 2025. Masyarakat bisa nikmati keringanan denda dan pokok pajak.
- Advertisement -

47 Ribu Kendaraan Sudah Ikut Pemutihan Pajak, Ini Manfaat yang Didapat

Program penghapusan denda pajak kendaraan di Riau yang dimulai sejak 19 Mei lalu disambut antusias warga. Tercatat, lebih dari 47 ribu kendaraan telah memanfaatkan program ini, dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkumpul mencapai Rp31,6 miliar.

Bapenda Riau: Jatuh Tempo saat Libur Panjang, Denda Pajak Dihapus 

Kepala Bapenda Riau Evarevita melalui Kepala Bidang Pajak M Sayoga mengatakan, bagi wajib pajak yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, masih dapat melakukan pembayaran hingga Kamis (30/1) tanpa dikenakan denda, meskipun telah melewati batas waktu.
- Advertisement -

Bapenda Riau : Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Hingga 15 Desember

Yoga juga menyebut, guna memaksimalkan pelayanan, layanan pajak di UPT Samsat juga menambah jam pelayanan sampai pukul 16.00 WIB. Hal ini agar masyarakat masih memiliki waktu untuk membayar pajak.

Bapenda Riau Survei TJSLBU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan mengunjungi Riau Pos guna berdiskusi dalam hal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU).
- Advertisement -

Berita Terbaru