Senin, 10 Agustus 2026
- Advertisement -

Renovasi Rumah Dinas, Bupati Meranti Asmar Tempati Rumah Sewa Eks Bupati Irwan Nasir

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan memindahkan tempat tinggal Bupati AKBP (Purn) H Asmar ke rumah sewa baru di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran tugas dan kenyamanan kerja kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, M Gafur menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mendesak dan sepenuhnya berdasarkan kepentingan daerah. Menurutnya, rumah dinas lama sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan besar sebelum dapat ditempati kembali.

Ia menjelaskan, kondisi bangunan, fasilitas pendukung, hingga ruang kerja sudah tidak memenuhi standar rumah jabatan sebagaimana diatur oleh Kemendagri. Karena proses renovasi memerlukan waktu panjang, mulai dari perencanaan hingga tender, Pemkab Meranti akhirnya harus menyiapkan hunian alternatif bagi kepala daerah.

Baca Juga:  Bocah 6 Tahun di Inhu Tenggelam Saat Hendak Buang Hajat di Sungai Indragiri

Atas pertimbangan kesiapan dan keamanan, pemerintah memilih rumah mantan Bupati Irwan Nasir sebagai opsi paling cepat. Rumah tersebut dinilai representatif, strategis, dan memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, serta aspek keamanan untuk seorang pejabat.

Gafur menyebutkan, memilih rumah sewa adalah pilihan paling efisien dibanding membangun hunian baru atau merenovasi total dalam waktu singkat. Ia juga memastikan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai diperbaiki.

Ia menegaskan tidak ada motif lain dari keputusan tersebut selain menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Setelah renovasi rampung, Bupati Asmar akan kembali menempati rumah dinas yang menjadi aset negara.

Gafur menutup penjelasannya dengan memastikan seluruh proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Setiap dokumen, justifikasi teknis, hingga perhitungan biaya telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.(wir)

Baca Juga:  Semen Langka di Meranti, Proyek Infrastruktur Ikut Tersendat

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan memindahkan tempat tinggal Bupati AKBP (Purn) H Asmar ke rumah sewa baru di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran tugas dan kenyamanan kerja kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, M Gafur menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mendesak dan sepenuhnya berdasarkan kepentingan daerah. Menurutnya, rumah dinas lama sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan besar sebelum dapat ditempati kembali.

Ia menjelaskan, kondisi bangunan, fasilitas pendukung, hingga ruang kerja sudah tidak memenuhi standar rumah jabatan sebagaimana diatur oleh Kemendagri. Karena proses renovasi memerlukan waktu panjang, mulai dari perencanaan hingga tender, Pemkab Meranti akhirnya harus menyiapkan hunian alternatif bagi kepala daerah.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Meranti Disertijab

Atas pertimbangan kesiapan dan keamanan, pemerintah memilih rumah mantan Bupati Irwan Nasir sebagai opsi paling cepat. Rumah tersebut dinilai representatif, strategis, dan memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, serta aspek keamanan untuk seorang pejabat.

Gafur menyebutkan, memilih rumah sewa adalah pilihan paling efisien dibanding membangun hunian baru atau merenovasi total dalam waktu singkat. Ia juga memastikan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai diperbaiki.

- Advertisement -

Ia menegaskan tidak ada motif lain dari keputusan tersebut selain menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Setelah renovasi rampung, Bupati Asmar akan kembali menempati rumah dinas yang menjadi aset negara.

Gafur menutup penjelasannya dengan memastikan seluruh proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Setiap dokumen, justifikasi teknis, hingga perhitungan biaya telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.(wir)

Baca Juga:  182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan memindahkan tempat tinggal Bupati AKBP (Purn) H Asmar ke rumah sewa baru di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran tugas dan kenyamanan kerja kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, M Gafur menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mendesak dan sepenuhnya berdasarkan kepentingan daerah. Menurutnya, rumah dinas lama sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan besar sebelum dapat ditempati kembali.

Ia menjelaskan, kondisi bangunan, fasilitas pendukung, hingga ruang kerja sudah tidak memenuhi standar rumah jabatan sebagaimana diatur oleh Kemendagri. Karena proses renovasi memerlukan waktu panjang, mulai dari perencanaan hingga tender, Pemkab Meranti akhirnya harus menyiapkan hunian alternatif bagi kepala daerah.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Atas pertimbangan kesiapan dan keamanan, pemerintah memilih rumah mantan Bupati Irwan Nasir sebagai opsi paling cepat. Rumah tersebut dinilai representatif, strategis, dan memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, serta aspek keamanan untuk seorang pejabat.

Gafur menyebutkan, memilih rumah sewa adalah pilihan paling efisien dibanding membangun hunian baru atau merenovasi total dalam waktu singkat. Ia juga memastikan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai diperbaiki.

Ia menegaskan tidak ada motif lain dari keputusan tersebut selain menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Setelah renovasi rampung, Bupati Asmar akan kembali menempati rumah dinas yang menjadi aset negara.

Gafur menutup penjelasannya dengan memastikan seluruh proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Setiap dokumen, justifikasi teknis, hingga perhitungan biaya telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.(wir)

Baca Juga:  PLN Janji Krisis Listrik Meranti Berakhir 10 Hari Lagi, Warga Tunggu Bukti Nyata

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari