Kamis, 9 Mei 2024

Dua TPS di Meranti Berpotensi PSU

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Dua tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kepulauan Meranti, kembali berpotensi menjalani tahapan pemilihan suara ulang (PSU). Potensi itu diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, kembali melansir penambahan jumlah rekomendasi tahapan PSU terhadap dua TPS di daerah setempat.

Dua tempat pemungutan ini mencakup TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat dan TPS 005 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Yamaha

Artinya jumlah rekomendasi yang telah dilayangkan oleh pengawas sejak Pemilu berlangsung, sebanyak tiga kali. Karena sebelum dua TPS yang dimaksud, rekomendasi PSU sempat dilayangkan dan telah diakomodir oleh KPU pada TPS 005 Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Baca Juga:  Bawaslu: Kampanye di Masa Tenang Pidana

“Sebelumnya ini PSU TPS 005 Sungai Tohor. Saat ini kembali terjadi dua TPS yang berpotensi untuk dilaksanakannya PSU. Seperti TPS 002 Tanjung Peranap dan 005 Desa Baran Melintang,” beber Ketua Bawaslu Syamsurizal didampingi Komisioner Muhammad Hafit ketika memimpin Konfrensi Pers di kantornya, Rabu (21/2) sore.

Syamsurizal menerangkan, rekomendasi PSU terhadap TPS 002 Tanjung Peranap disebabkan seorang pemilih tambahan dari beda daerah pemilihan diberikan hak untuk mencoblos kelima surat suara.

- Advertisement -

“Sementara untuk TPS 005 Desa Baran Melintang ada pemilih dari Kabupaten Kabupaten Bengkalis yang menyalurkan hak pilihnya tanpa mengantongi administrasi pindah memilih namun diakomodir oleh penyelenggara,” bebernya.

Artinya kata Syamsurizal ketika kejadian berlangsung dipicu oleh kurangnya ketelitian dari KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sehingga tidak memperhatikan persyaratan-persyaratan yang menjadi hak pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.(jpg)

Baca Juga:  Cegah Politik Uang, Bawaslu dan Polisi Gelar Patroli

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Dua tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kepulauan Meranti, kembali berpotensi menjalani tahapan pemilihan suara ulang (PSU). Potensi itu diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, kembali melansir penambahan jumlah rekomendasi tahapan PSU terhadap dua TPS di daerah setempat.

Dua tempat pemungutan ini mencakup TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat dan TPS 005 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Artinya jumlah rekomendasi yang telah dilayangkan oleh pengawas sejak Pemilu berlangsung, sebanyak tiga kali. Karena sebelum dua TPS yang dimaksud, rekomendasi PSU sempat dilayangkan dan telah diakomodir oleh KPU pada TPS 005 Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Baca Juga:  Pemilih Pemula Antusias Ikuti Pemilu

“Sebelumnya ini PSU TPS 005 Sungai Tohor. Saat ini kembali terjadi dua TPS yang berpotensi untuk dilaksanakannya PSU. Seperti TPS 002 Tanjung Peranap dan 005 Desa Baran Melintang,” beber Ketua Bawaslu Syamsurizal didampingi Komisioner Muhammad Hafit ketika memimpin Konfrensi Pers di kantornya, Rabu (21/2) sore.

Syamsurizal menerangkan, rekomendasi PSU terhadap TPS 002 Tanjung Peranap disebabkan seorang pemilih tambahan dari beda daerah pemilihan diberikan hak untuk mencoblos kelima surat suara.

“Sementara untuk TPS 005 Desa Baran Melintang ada pemilih dari Kabupaten Kabupaten Bengkalis yang menyalurkan hak pilihnya tanpa mengantongi administrasi pindah memilih namun diakomodir oleh penyelenggara,” bebernya.

Artinya kata Syamsurizal ketika kejadian berlangsung dipicu oleh kurangnya ketelitian dari KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sehingga tidak memperhatikan persyaratan-persyaratan yang menjadi hak pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.(jpg)

Baca Juga:  Terendam Luapan Air Sungai, Tiga TPS di Inhu Dipindahkan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari