Beranda Politik Bawaslu: Kampanye di Masa Tenang Pidana

Bawaslu: Kampanye di Masa Tenang Pidana

0
Bawaslu: Kampanye di Masa Tenang Pidana
Petugas Bawaslu mencabut alat peraga kampanye di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Ahad (11/2/2024). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masa kampanye berakhir, Sabtu (10/2). Selanjutnya, masa tenang diberlakukan mulai Ahad (11/2) hingga Selasa (13/2) besok.

Semua yang berbau kampanye dilarang. Untuk itu, semua alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal mengatakan selama masa tenang dilarang berkampaye. Jika dilakukan maka pelanggaran pemilu. “Kalau ada kampaye di masa tenang itu pelanggaran pemilu. Itu pidana karena kampaye di luar jadwal,” tuturnya, Ahad (11/2).

Alnofrizal menegaskan Bawaslu sudah meminta para peserta pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri. “Hari ini (kemarin, red) sudah masa tenang ya. Kita berharap di masa tenang APK tidak ada lagi. Sebagian APK sudah diturunkan. Sampai tanggal 13 Februari nanti itu diturunkan semuanya,’’ ujarnya.

‘’Sebelumnya kami meminta kepada peserta pemilu, partai politik, calon DPD, juga paslon untuk menertibkan secara mandiri dulu APK-APK mereka yang masih terpasang sampai malam ini (malam tadi, red),” tambahnya.

Ditegaskan Alnofrizal, jika di masa tenang masih ada APK yang bertebaran, maka akan ditertibkan secara paksa. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) agar semua APK segera diturunkan di masa tenang.

“Kalau masih terpasang, maka kami bekerja sama dengan Satpol PP melakukan penertiban supaya semua APK itu bisa diturunkan,” tambahnya.

Mahasiswa Unri Copot APK

Di Pekanbaru, sebanyak 8 mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Riau (Unri) mencopot APK yang berada di sepanjang Jalan Bagai Sakti dan Jalan HR Soebrantas di seputaran Unri, Panam, Ahad (11/2).

“Kami ada sekitar 8 orang dari perwakilan hampir semua fakultas mencabut APK yang masih terpasang di sepanjang Jalan Bangau Sakti dan Jalan HR Soebrantas dekat seputaran kampus Unri,” ujar Mahasiswa Falkutas Pertanian, Khariq Anhar.

Ia mengungkapkan, APK yang dibersihkan, dipasang di pohon maupun di tempat lain. “Makanya kami ingin di sekitaran Unri dibersihkan, baik itu pakunya, maupun APK-nya. Sehingga kami bisa bertanggung jawab ke depannya kalau misalnya ada penyelewengan. Jadi ada tindakanlah dari kami sebagai bukti nyata,” katanya.

Khariq Anhar berharap pada pelaksanaan pemilu nanti bisa berjalan dengan aman dan damai. “Beberapa dari kami kan juga ikut menjaga pemilu sehingga ketika pemilu dilaksanakan apabila ada kecurangan atau apapun kita siap untuk bertindak, siap untuk menyuarakan,’’ ujarnya.

‘’Rencana kami besok (Senin, red) juga akan mencabut APK yang berada di sekitaran kampus UIN Suska Riau dengan kawan-kawan mahasiswa dari UIN Suska,” tambahnya.

Sementara itu, Bawaslu kabupaten bersama Panwaslu kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Rokan Hulu menargetkan waktu dua hari yakni Ahad (11/2) hingga Senin (12/2) APK peserta pemilu diturunkan.

‘’Target kami , besok (hari ini, red) seluruh APK sudah ditertibkan dan bersih di wilayah Rohul,’’ ungkap Komisioner Bawaslu Rohul Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Yurnalis MA saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (11/2).

Penertiban APK peserta pemilu secara simbolis terpusat di ibu kota Kabupaten Rohul, Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah usai pelaksanaan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu di Taman Kota Pasirpengaraian, Ahad (11/2).

Acara ditandai pelepasan secara bersama-sama tim gabungan (Panwas Kecamatan Rambah, Satpol PP dan Dishub Rohul) oleh Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami SH MH beserta Komisioner Bawaslu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH beserta PJU dan jajaran dan TNI.

Mereka melakukan penyisiran, mulai dari Jembatan Batang Lubuh Pasirpengaraian menuju simpang empat Ratik Togak Kompleks Perkantoran Pemda Bina Praja dan langsung menuju ruas jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian, Pasar Senin Km 2 hingga kembali ke Taman Kota Pasirpengaraian.

Yurnalis menjelaskan, pada masa tenang, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada lagi aktivitas atau kegiatan yang berbau kampanye. Untuk itu, diimbau parpol peserta pemilu di Rohul untuk bersama-sama menertibkan APK.

‘’Sesuai kesepakatan, parpol dan peserta pemilu akan menurunkan APK secara mandiri. Tapi kuatir sehari menjelang pencoblosan, masih ada atribut APK yang belum diturunkan mkanya Tim gabungan dari Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub akan kooordinasi dan upaya persuasif dengan Parpol peserta pemilu di lapangan untuk menertibkan APK secara mandiri paling lambat besok Senin (12/2),’’ ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH Saat mengambil apel siaga, mengajak seluruh eleman dan komponen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif di masa tenang.

‘’Mulai hari ini (kemarin, red) , kita sudah memasuki tahapan masa tenang. Mari kita tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif hingga pada hari H pemungutan dan penghitung suara. Kami dari kepolisian berupaya maksimal untuk menciptakan rasa aman nyaman bagi warga Rohul,’’ ujarnya.

Budi Setiyono mengatakan Polri akan melaksanakan patroli sinergitas untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Rohul. Kapolres menekankan kepada personel Polres Rohul, bahwa pengamanan setiap tahapan pemilu merupakan tanggung jawab penuh anggota Polri.

Baca Juga:  HUT Ke-13 Partai Gerindra, Ini Permintaan Prabowo

‘’Setelah ini (apel siaga, red), kami akan melaksanakan patroli sinergitas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kemudian rekan-rekan Bawaslu serta Satpol PP akan menertibkan dan pencopotan APK tentunya kita akan kawal sehingga proses berjalan aman dan Lancar,’’ katanya.

Sementara itu, Bawaslu Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan penertiban APK secara serentak, Ahad (11/2). Kegiatan penertiban itu dilaksanakan Bawaslu Rohil termasuk oleh jajaran panwascam di tingkat kecamatan, dimana untuk pelaksanaan dari Bawaslu kabupaten juga melibatkan peran dari personel Satpol PP.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menyebutkan kegiatan itu seiring dengan masuknya pada tahapan masa tenang. “Sebelumnya Bawaslu Rohil sudah memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu agar menertibkan APK secara mandiri,” katanya.

Sementara terkait dengan APK yang ditertibkan, dibawa ke Kantor Bawaslu untuk di tingkat kabupaten ataupun di sekretariat panwascam untuk di tingkat kecamatan. Ini akan dijadikan sebagai bukti dari kegiatan penertiban yang telah dilakukan. “Kegiatan penertiban berlangsung selama tiga hari ke depan,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal didampingi Komisioner Muhamad Hafit yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, menyebutkan masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada ketua partai politik di Kepulauan Meranti untuk membesihkan APK. “Imbauan itu juga telah disampaikan kepada tim kampanye atau pelaksanaan kampanye calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi Riau,” bebernya.

‘’Selama masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye berupa apa pun. Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, seperti Pasal 1 Angka 36 UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya.

Petakan Ratusan Ribu TPS Rawan

Jelang pencoblosan Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi kerawanan di 409.612 tempat pemungutan suara (TPS). Pemetaan di hampir separuh jumlah keseluruhan TPS (820.161) itu didasarkan pada 7 variabel dan 22 indikator yang diperoleh dari 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi.

Pemetaan TPS rawan itu belum termasuk TPS di wilayah Papua dan Maluku Utara yang merupakan Daerah Otonom Baru (DOB). Bawaslu menyebut, pihaknya belum bisa menyampaikan pemetaan dari 2 DOB itu lantaran ada keterbatasan jaringan internet saat pengiriman laporan kerawanan TPS oleh petugas di masing-masing wilayah tersebut.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerangkan, pengambilan data TPS rawan itu dilakukan selama enam hari. Yakni sejak 3 hingga 8 Februari lalu. Dari pemetaan dilakukan, ada tiga kluster yang dipetakan. Pertama, TPS rawan yang paling banyak terjadi. Kemudian TPS yang rawan banyak terjadi. Dan terakhir TPS rawan yang tidak banyak terjadi, namun tetap harus diantisipasi.

Anggota Bawaslu Totok Hariyanto menambahkan, ada tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 371.248 TPS yang rawan masuk dalam kategori paling banyak terjadi. Indikator yang dimaksud antara lain, terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. Indikator lainnya, terdapat pemilih tambahan (DPTb) dan kendala jaringan internet.

Selain itu, indikator yang digunakan untuk menentukan kerawanan paling banyak terjadi tersebut adalah rawan bencana banjir, tanah longsor dan gempa. Khusus untuk indikator ini, ada 10.794 TPS yang terpetakan. Selain itu, ada pula kerawanan yang didasarkan pada indikator TPS berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu. Jumlahnya mencapai 21.947 TPS.

Selain TPS rawan yang paling banyak terjadi, Totok juga memaparkan ada 14 indikator TPS rawan yang banyak terjadi. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 37.550 TPS. Beberapa indikator yang dimaksud diantaranya adalah kendala aliran listrik di lokasi TPS. Jumlahnya sebanyak 8.099 TPS. Selain itu ada pula indikator kerawanan karena TPS sulit dijangkau. Jumlahnya 4.211 TPS.

TPS rawan yang banyak terjadi juga didasarkan pada indikator praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS. Jumlahnya mencapai 3.875 TPS. Kemudian, lanjut Totok, ada 2.299 TPS yang punya riwayat kekerasan di TPS yang masuk indikator TPS rawan banyak terjadi tersebut.

Sementara untuk indikator TPS rawan yang tidak banyak terjadi berjumlah 814 TPS. Indikator yang digunakan adalah terdapat praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan (SARA) di sekitar lokasi TPS.

Atas dasar pemetaan itu, Bawaslu pun merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar melakukan antisipasi kerawanan tersebut. Selain itu, Bawaslu juga menyarankan KPU agar berkoodinasi dengan seluruh stake holder. Baik pemerintah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

Di sisi lain, Peneliti Bidang Hukum Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez menyebut, pihaknya kembali melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Kali ini, laporan itu berkaitan dengan netralitas penyelenggara negara dan kepala desa (kades). Total ada 27 dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan. ”Mayoritas netralitas kepala desa,” ujarnya kepada JPG.

Baca Juga:  Bawaslu Selidiki Penggelembungan Suara

Sebelumnya, masyarakat sipil sudah dua kali melaporkan dugaan pelanggaran dalam pemilu. Hemi menyebut, pelaporan itu merupakan hasil pemantauan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil. Setiap laporan yang diterima langsung diteruskan ke Bawaslu agar ditindaklanjuti. ”Sebelumnya kita juga melaporkan Kemhan (atas dugaan pelanggaran pemilu),” tuturnya.

Puluhan dugaan pelanggaran pemilu tersebut, lanjut Hemi, berasal dari berbagai daerah. Netralitas kades, misalnya, berasal dari peristiwa dugaan ketidaknetralan kades di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan peristiwa koordinasi pemenangan paslon tertentu dan dukungan deklarasi terhadap paslon tertentu.

Terpisah, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar–Mahfud mulai melakukan antisipasi kecurangan dan intimidasi Pemilu 2024. Sekretaris TPN Ganjar–Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan konsolidasi untuk menghadapi kecurangan dan intimidasi jelang pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

Pihaknya merekrut relawan dari mahasiswa. Menurutnya, di tingkat kabupaten/kota, ada sekitar 40 relawan yang direkrut. Sedangkan di tingkat provinsi, ada sekitar 200 relawan. Mereka akan dikerahkan untuk mengawasi berbagai bentuk kecurangan dan intimidasi.

Selain itu, pihaknya juga membentuk kamar hitung yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Jadi, proses pemilihan dan penghitungan akan dipantau dari kamar hitung. Menurut Hasto, kamar hitung akan dipusatkan di Jalan Dipengoro 58, Jakarta Pusat. “Itu sebagai upaya menjaga pemilu agar berjalan demokratis,” paparnya saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar–Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, kemarin.

Terkait dengan saksi yang akan dikerahkan pada hari pencoblosan, Hasto mengatakan, tim Ganjar–Mahfud akan mengerahkan sekitar 1,6 juta saksi. Mereka akan dikerah di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Ada dua saksi di setiap TPS. Satu saksi untuk pemilihan legislatif (pileg) dan satu saksi untuk pemilihan presiden (pilpres).

Hasto mengatakan, jumlah saksi itu belum termasuk saksi dari partai politik pengusung pasangan Ganjar–Mahfud. Dia menegaskan bahwa saksi yang dikerahkan adalah saksi-saksi militan yang siap menerjang berbagai bentuk kecurangan saat pemungutan suara. “Bagi mereka yang ingin berbuat curang, akan berhadapan dengan saksi-saksi kami,” ungkapnya.

Tidak hanya saksi, lanjut Hasto, pihaknya juga akan mengerahkan satuan tugas (Satgas) Ganjar–Mahfud. Para satgas akan mengawal para saksi yang ditugaskan di setiap TPS. Jadi, TPN Ganjar–Mahfud tidak main-main dalam melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara.

Hasto menambahkan, timnya juga sudah melakukan simulasi antisipasi kecurangan. Misalnya, terkait waktu yang paling rawan terjadi kecurangan, yaitu pada pukul 12.00. Begitu juga soal manajemen surat suara yang harus dilakukan dengan baik agar tidak disalahgunakan.

Menurut dia, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait gerakan pemindahan suara dari partai tertentu ke partai yang baru muncul tapi dekat dengan kekuasaan. Suara yang diminta tidak main-main. Partai yang dekat dengan kekuasaan itu meminta 200–300 suara dari setiap desa.

Cara yang dilakukan adalah menggunakan kekuatan aparat, baik Polri maupun TNI untuk menekan para kepala desa. Menurut Hasto, laporan itu bisa dipertanggungjawabkan. Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan berbagai kecurangan dan intimidasi. “Jangan takut melawan intimidasi dan kecurangan. Kami siap memberikan bantuan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, setelah kampanye terahir pada 10 Februari lalu, kini masuk masa tenang. Masa ini berlangsung hingga besok. Untuk memanfaatkan waktu tenang ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat dan seluruh elemen bangsa lainnya untuk bergotong royong menciptakan suasana aman dan kondusif.

“Wapres juga menyampaikan kita sudah pada tahapan akhir pemilu. Untuk itu, wapres menginginkan pemilu bukan sekedar aman dan damai, tapi juga demokratis, jujur dan adil,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

Melalui Masduki, Ma’ruf menyampaikan harapannya agar penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah, sampai para petugas TPS di lapangan dapat bekerja secara professional. “Harus penuh amanah pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti,” katanya. Dia mengingatkan dengan pemilu yang bermartabat, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara akan semakin tinggi. “Ini baik bagi masa depan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.

Masduki juga menyebut Ma’ruf mengajak masyarakat berbondong-bondong menuju TPS untuk memilih partai, calon legiselatif, hingga calon presiden. “Sebagai warga negara yang baik hendaknya jangan golput. Juga jangan mau diintervensi oleh siapapun, dengan iming-iming uang atau apapun,” tuturnya. Dia menyatakan bahwa wapres mengingatkan agar masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani.

Selain itu, menurut Masduki, Ma’ruf juga meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran berita palsu atau provokatif. Selain itu juga menghormati pilihan orang lain. (ilo/dof/fad/epp/wir/tyo/lum/lyn/das)

Laporan TIM RIAU POS dan JPG, Pekanbaru dan Jakarta