Selasa, 14 Mei 2024

Bawaslu Rekomendasi 1.496 PSU, PSL dan PSS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan 1.496 rekomendasi pemungutan suara di luar 14 Februari 2024. Rekomendasi itu berupa pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS). Perinciannya, 780 rekomendasi PSU, 132 PSL, dan 584 PSS.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai PSU, PSL, dan PSS harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara. ’’Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih hak pilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS,’’ ujarnya kemarin.

Yamaha

Rekomendasi pelaksanaan PSU dipengaruhi sejumlah permasalahan dari hasil pengawasan. Masalah terbanyak adalah diakomodasinya pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau surat keterangan (suket) dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

Baca Juga:  Rahasia Awet Muda dan Perawatan Ala Keluarga Kerajaan Inggris

Masalah lainnya, ada pemilih yang bisa memilih tidak sesuai dengan domisilinya tanpa mengurus pindah memilih, pemilih DPTb yang mendapat surat suara tidak sesuai haknya, hingga pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Untuk rekomendasi PSL disebabkan gangguan keamanan bencana alam atau gangguan lain yang membuat sebagian tahapan tidak terlaksana. Sedangkan penyebab PSS adalah terjadinya gangguan serupa, namun mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan.

- Advertisement -

Lolly mengatakan, hingga kemarin, dari rekomendasi itu belum semuanya mendapat penjadwalan. Dalam catatannya, KPU baru menetapkan 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS. Artinya, ada 688 rekomendasi yang belum dijadwalkan. ’’Bawaslu mengimbau KPU melalui kabupaten/kota untuk segera menetapkan jadwal PSU, PSS, dan/atau PSL,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Rohil Serahkan Bantuan

Terpisah, berdasar laporan yang diterima KPU, pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS berjumlah 867. Komisioner KPU RI Idham Holik mengakui, sebagian lain masih menunggu laporan dari daerah. Belum semua pemungutan suara susulan digelar.(jpg)

- Advertisement -

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan 1.496 rekomendasi pemungutan suara di luar 14 Februari 2024. Rekomendasi itu berupa pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS). Perinciannya, 780 rekomendasi PSU, 132 PSL, dan 584 PSS.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai PSU, PSL, dan PSS harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara. ’’Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih hak pilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS,’’ ujarnya kemarin.

Rekomendasi pelaksanaan PSU dipengaruhi sejumlah permasalahan dari hasil pengawasan. Masalah terbanyak adalah diakomodasinya pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau surat keterangan (suket) dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

Baca Juga:  Tim Gabungan Berjibaku Tertibkan APK

Masalah lainnya, ada pemilih yang bisa memilih tidak sesuai dengan domisilinya tanpa mengurus pindah memilih, pemilih DPTb yang mendapat surat suara tidak sesuai haknya, hingga pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Untuk rekomendasi PSL disebabkan gangguan keamanan bencana alam atau gangguan lain yang membuat sebagian tahapan tidak terlaksana. Sedangkan penyebab PSS adalah terjadinya gangguan serupa, namun mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan.

Lolly mengatakan, hingga kemarin, dari rekomendasi itu belum semuanya mendapat penjadwalan. Dalam catatannya, KPU baru menetapkan 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS. Artinya, ada 688 rekomendasi yang belum dijadwalkan. ’’Bawaslu mengimbau KPU melalui kabupaten/kota untuk segera menetapkan jadwal PSU, PSS, dan/atau PSL,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Bawaslu Meranti Rekomendasikan PSU

Terpisah, berdasar laporan yang diterima KPU, pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS berjumlah 867. Komisioner KPU RI Idham Holik mengakui, sebagian lain masih menunggu laporan dari daerah. Belum semua pemungutan suara susulan digelar.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari