Senin, 13 Mei 2024

Elite Gerindra Tak Akan Halangi Fraksi di DPR yang Ajukan Hak Angket

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman memastikan, pihaknya tidak akan menghalangi fraksi di DPR yang akan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, hak angket merupakan kewenangan setiap anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Silakan saja. Kalau kami sih enggak akan menghalangi ya, itu hak masing-masing. Cuma kami menyampaikan ya, dari komunikasi yang banyak kami jalin ya, seperti itu, ya sudahlah, sudah ada pemenangnya. Apa lagi sih yang dipersoalkan,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Yamaha
Baca Juga:  Perlu Pendekatan Geopolitik Menghadapi Dampak Covid-19

Habiburokhman mengingatkan agar fraksi yang ingin mengajukan hak angket mengikuti setiap tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Ya kan sama saja, kami juga mengatakan bahwa nggak perlu, kan. Silakan saja. Tapi kalau untuk mendukung hak angket, kan perlu administrasi. Mereka harus bikin proposalnya, format tanda tangannya, silakan saja,” tegas Habiburokhman.

Dalam pembukaan rapat paripurna, sejumlah Anggota DPR RI menggulirkan hak angket dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Mereka yang menggulirkan hak angket datang dari Fraksi PKS dan PDI Perjuangan.

- Advertisement -

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur meminta parlemen menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, sebagian masyarakat curiga pesta demokrasi tidak berjalan dengan jujur dan adil.

Baca Juga:  Demokrat dan Golkar Tolak Usulan Hak Angket

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucap Aus.

- Advertisement -

Aus menjelaskan, alasannya Pemilu harus berjalan rahasia, jujur dan adil.

“Perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar Luber,” ujarnya.(jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman memastikan, pihaknya tidak akan menghalangi fraksi di DPR yang akan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, hak angket merupakan kewenangan setiap anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Silakan saja. Kalau kami sih enggak akan menghalangi ya, itu hak masing-masing. Cuma kami menyampaikan ya, dari komunikasi yang banyak kami jalin ya, seperti itu, ya sudahlah, sudah ada pemenangnya. Apa lagi sih yang dipersoalkan,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Baca Juga:  Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket

Habiburokhman mengingatkan agar fraksi yang ingin mengajukan hak angket mengikuti setiap tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Ya kan sama saja, kami juga mengatakan bahwa nggak perlu, kan. Silakan saja. Tapi kalau untuk mendukung hak angket, kan perlu administrasi. Mereka harus bikin proposalnya, format tanda tangannya, silakan saja,” tegas Habiburokhman.

Dalam pembukaan rapat paripurna, sejumlah Anggota DPR RI menggulirkan hak angket dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Mereka yang menggulirkan hak angket datang dari Fraksi PKS dan PDI Perjuangan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur meminta parlemen menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, sebagian masyarakat curiga pesta demokrasi tidak berjalan dengan jujur dan adil.

Baca Juga:  Jangan Bubarkan Koalisi Prabowo Maupun Jokowi

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucap Aus.

Aus menjelaskan, alasannya Pemilu harus berjalan rahasia, jujur dan adil.

“Perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar Luber,” ujarnya.(jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari