Rabu, 11 Desember 2024

Demokrat dan Golkar Tolak Usulan Hak Angket

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan hak angket masih menjadi bola panas. Partai Demokrat yang baru saja menempatkan ketua umumnya masuk dalam kabinet pemerintahan mempertanyakan usulan tersebut.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Andi Mallarangeng mengaku tidak memahami wacana yang diembuskan kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu. Dia justru mempertanyakan di mana letak kecurangan yang dimaksud. ”Apanya? Yang bilang ada kecurangan apa segala macem itu, yang mana kecurangannya?” ucap dia.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga ikut angkat bicara. Menurut dia, pendapat mengenai kecurangan pemilu merupakan bagian dari ekspresi yang wajar. ”Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu demikian,” ujarnya.

Baca Juga:  Elektabilitas Naik, Partai Demokrat Sodok Posisi Tiga

AHY menyebutkan, dari hitung cepat sudah terbaca siapa yang akan memenangi kontestasi Pilpres 2024. Jika ada yang tidak puas, AHY mempersilakan untuk menggunakan hak angket. Namun, dia menegaskan bahwa Demokrat tidak ingin terlibat. ”Saya tidak ingin terjebak. Kita terlalu karut-marut dalam isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hak angket merupakan hak politik di DPR. ”Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (usulan angket, red),” ujarnya.

Terpisah, DPP PDIP melayangkan surat resmi ke KPU RI. Isi surat itu adalah menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU dalam penghitungan suara Pemilu 2024. Sebab, banyak persoalan yang ditimbulkan sistem tersebut. ”(Menolak Sirekap, red) di seluruh jenjang tingkatan pleno,” tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:  KPU Sudah Proses PAW Anggota DPRD Bengkalis

Pihak KPU sendiri telah menerima surat itu. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, surat tersebut akan dibahas di level pimpinan. ”Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan,” ujarnya kemarin.(lyn/mia/lum/far/c9/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan hak angket masih menjadi bola panas. Partai Demokrat yang baru saja menempatkan ketua umumnya masuk dalam kabinet pemerintahan mempertanyakan usulan tersebut.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Andi Mallarangeng mengaku tidak memahami wacana yang diembuskan kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu. Dia justru mempertanyakan di mana letak kecurangan yang dimaksud. ”Apanya? Yang bilang ada kecurangan apa segala macem itu, yang mana kecurangannya?” ucap dia.

- Advertisement -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga ikut angkat bicara. Menurut dia, pendapat mengenai kecurangan pemilu merupakan bagian dari ekspresi yang wajar. ”Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu demikian,” ujarnya.

Baca Juga:  Jadwal PSU Pilkada Rohul 21 April

AHY menyebutkan, dari hitung cepat sudah terbaca siapa yang akan memenangi kontestasi Pilpres 2024. Jika ada yang tidak puas, AHY mempersilakan untuk menggunakan hak angket. Namun, dia menegaskan bahwa Demokrat tidak ingin terlibat. ”Saya tidak ingin terjebak. Kita terlalu karut-marut dalam isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tuturnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hak angket merupakan hak politik di DPR. ”Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak (usulan angket, red),” ujarnya.

Terpisah, DPP PDIP melayangkan surat resmi ke KPU RI. Isi surat itu adalah menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU dalam penghitungan suara Pemilu 2024. Sebab, banyak persoalan yang ditimbulkan sistem tersebut. ”(Menolak Sirekap, red) di seluruh jenjang tingkatan pleno,” tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:  Evaluasi, DPD Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan

Pihak KPU sendiri telah menerima surat itu. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, surat tersebut akan dibahas di level pimpinan. ”Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan,” ujarnya kemarin.(lyn/mia/lum/far/c9/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari