Selasa, 12 Mei 2026
- Advertisement -

Perkuat Komitmen Pemerintah Basmi Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan komitmennya ikut aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto saat menghadiri rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2024 di Pekanbaru, Rabu (15/5).

Giat ini diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan dibuka oleh Pj Gubernur Riau diwakili Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting.

Asisten III atau Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto mengatakan, melalui rapat koordinasi ini, Pemko Pekanbaru akan memperkuat komitmen upaya pencegahan narkoba, dengan bersinergi bersama OPD dan instansi vertikal di Kota Pekanbaru.

”Pada intinya, kita berkomitmen bersama-sama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau untuk mencegah penyebaran narkoba di Kota Pekanbaru. Kita terus berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Kesbangpol dan Disdik, serta instansi vertikal,” ujarnya.

Baca Juga:  Satu Atlet Wakil Riau Masuk Karantina PB Djarum

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupaten/kota berdaya saing. ”Terima kasih kepada smua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau,” ujar Ginting.

Sedangkan Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson menyebutkan rakor ini merupakan media komunikasi bagi BNN Provinsi Riau untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah.

”Rakor ini untuk memetakan permasalahan narkoba di kabupaten/kota berdasarkan lima variabel yang terdiri dari ketahanan keluarga, masyarakat, kelembagaan, wilayah dan hukum. Karena masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi semua pihak,” jelasnya.(ilo)

Baca Juga:  Penanggulangan banjir, Drainase Tertutup Jadi Kendala Pengerukan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan komitmennya ikut aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto saat menghadiri rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2024 di Pekanbaru, Rabu (15/5).

Giat ini diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan dibuka oleh Pj Gubernur Riau diwakili Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting.

Asisten III atau Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto mengatakan, melalui rapat koordinasi ini, Pemko Pekanbaru akan memperkuat komitmen upaya pencegahan narkoba, dengan bersinergi bersama OPD dan instansi vertikal di Kota Pekanbaru.

”Pada intinya, kita berkomitmen bersama-sama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau untuk mencegah penyebaran narkoba di Kota Pekanbaru. Kita terus berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Kesbangpol dan Disdik, serta instansi vertikal,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aidil: PDAM Segera Selesaikan Gangguan Jaringan Induk

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupaten/kota berdaya saing. ”Terima kasih kepada smua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau,” ujar Ginting.

- Advertisement -

Sedangkan Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson menyebutkan rakor ini merupakan media komunikasi bagi BNN Provinsi Riau untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah.

”Rakor ini untuk memetakan permasalahan narkoba di kabupaten/kota berdasarkan lima variabel yang terdiri dari ketahanan keluarga, masyarakat, kelembagaan, wilayah dan hukum. Karena masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi semua pihak,” jelasnya.(ilo)

Baca Juga:  Seniman Bukan Kerja Seolah-olah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan komitmennya ikut aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto saat menghadiri rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2024 di Pekanbaru, Rabu (15/5).

Giat ini diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan dibuka oleh Pj Gubernur Riau diwakili Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting.

Asisten III atau Administrasi Umum Setko Pekanbaru Samto mengatakan, melalui rapat koordinasi ini, Pemko Pekanbaru akan memperkuat komitmen upaya pencegahan narkoba, dengan bersinergi bersama OPD dan instansi vertikal di Kota Pekanbaru.

”Pada intinya, kita berkomitmen bersama-sama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau untuk mencegah penyebaran narkoba di Kota Pekanbaru. Kita terus berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Kesbangpol dan Disdik, serta instansi vertikal,” ujarnya.

Baca Juga:  Penanggulangan banjir, Drainase Tertutup Jadi Kendala Pengerukan

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupaten/kota berdaya saing. ”Terima kasih kepada smua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau,” ujar Ginting.

Sedangkan Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson menyebutkan rakor ini merupakan media komunikasi bagi BNN Provinsi Riau untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah.

”Rakor ini untuk memetakan permasalahan narkoba di kabupaten/kota berdasarkan lima variabel yang terdiri dari ketahanan keluarga, masyarakat, kelembagaan, wilayah dan hukum. Karena masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi semua pihak,” jelasnya.(ilo)

Baca Juga:  Target Miliki Empat Cabang

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari