Pendidikan Politik Masyarakat Harus Dioptimalkan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Diskusi tentang peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam proses pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kemarin digelar di Super Star Hotel. Dalam diskusi tersebut, pendidikan politik masyarakat harus dioptimalkan.

Diskusi yang bertajuk peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 kemarin, dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Dumai Yusrizal. ”Dalam forum diskusi ada dua hal guna meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Yusrizal.

- Advertisement -

Pertama, lanjut Yusrizal, pendidikan politik bagi masyarakat harus dioptimalkan. Sehingga masyarakat dapat memahami sekaligus mengenal dan mempelajari nilai dan norma serta simbol politik.

Kedua, tambah Yusrizal, yaitu memaksimalkan fungsi partai politik. Di mana tujuan parpol adalah untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang telah disusun sesuai dengan ideologi tertentu.

- Advertisement -

”Untuk itu, ayo kita maksimalkan fungsi partai politik seperti yang tercantum pada UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik,” kata Yusrizal.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, tambah Yusrizal, tidak semata-mata tanggung jawab penyelenggara KPU. Tetapi juga termasuk peran dari partai politik maupun pemerintah.

”Ini menjadi tanggungjawab pemerintah dengan melibatkan stakeholder yang ada guna meningkatkan peran masyarakat dalam pemilu sebagai proses demokratisasi,” kata Yusrizal.(sah)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Diskusi tentang peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam proses pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kemarin digelar di Super Star Hotel. Dalam diskusi tersebut, pendidikan politik masyarakat harus dioptimalkan.

Diskusi yang bertajuk peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 kemarin, dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Dumai Yusrizal. ”Dalam forum diskusi ada dua hal guna meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Yusrizal.

Pertama, lanjut Yusrizal, pendidikan politik bagi masyarakat harus dioptimalkan. Sehingga masyarakat dapat memahami sekaligus mengenal dan mempelajari nilai dan norma serta simbol politik.

Kedua, tambah Yusrizal, yaitu memaksimalkan fungsi partai politik. Di mana tujuan parpol adalah untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang telah disusun sesuai dengan ideologi tertentu.

”Untuk itu, ayo kita maksimalkan fungsi partai politik seperti yang tercantum pada UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik,” kata Yusrizal.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, tambah Yusrizal, tidak semata-mata tanggung jawab penyelenggara KPU. Tetapi juga termasuk peran dari partai politik maupun pemerintah.

”Ini menjadi tanggungjawab pemerintah dengan melibatkan stakeholder yang ada guna meningkatkan peran masyarakat dalam pemilu sebagai proses demokratisasi,” kata Yusrizal.(sah)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya