Minggu, 28 April 2024

30 Legislator DPR Didorong Teken Usul Hak Angket

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Koalisi Masyarakat yang menamakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 orang politisi Senayan untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam jumpa pers di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2). “Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan Presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir,” kata Ray Rangkuti.

Yamaha

Adapun koalisi ini terdiri dari berbagai elemen mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga Aktivis 98. Ray mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim, demi memastikan kerelaan para 30 anggota DPR untuk mengawal hak angket.

Baca Juga:  Elite Gerindra Tak Akan Halangi Fraksi di DPR yang Ajukan Hak Angket

“Insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI,” tegasnya.

Berdasarkan nama-nama yang beredar, tidak ada nama politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ray menyebut, perwakilan PPP sejauh ini belum jelas komitmennya apakah akan bersama mendukung hak angket atau tidak.

- Advertisement -

“Kami sengaja belum memuat wakil dari PPP karena hingga hari ini kami belum mendengar secara jelas sikap dan posisi PPP terkait dengan keinginan atas pengajuan hak angket ini,” ucapnya.

“Jadi kita ingin memastikan fraksi-fraksi yang sejauh ini menyampaikan komitmen hak angket ini diajukan dan dari empat fraksi tercatat 30 nama yang telah kami sebutkan,” imbuh Ray.(jpg)

Baca Juga:  Laporkan Penggelembungan Suara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Koalisi Masyarakat yang menamakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 orang politisi Senayan untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam jumpa pers di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2). “Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan Presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir,” kata Ray Rangkuti.

Adapun koalisi ini terdiri dari berbagai elemen mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga Aktivis 98. Ray mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim, demi memastikan kerelaan para 30 anggota DPR untuk mengawal hak angket.

Baca Juga:  Mahfud MD: Pemecatan Presiden Itu Dibolehkan UU

“Insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI,” tegasnya.

Berdasarkan nama-nama yang beredar, tidak ada nama politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ray menyebut, perwakilan PPP sejauh ini belum jelas komitmennya apakah akan bersama mendukung hak angket atau tidak.

“Kami sengaja belum memuat wakil dari PPP karena hingga hari ini kami belum mendengar secara jelas sikap dan posisi PPP terkait dengan keinginan atas pengajuan hak angket ini,” ucapnya.

“Jadi kita ingin memastikan fraksi-fraksi yang sejauh ini menyampaikan komitmen hak angket ini diajukan dan dari empat fraksi tercatat 30 nama yang telah kami sebutkan,” imbuh Ray.(jpg)

Baca Juga:  Bawaslu Temukan Pemilih Coblos Lebih dari Sekali di 2.143 TPS
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Laporkan Penggelembungan Suara

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari