35.3 C
Pekanbaru
Kamis, 15 Mei 2025
spot_img

Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 23 Juni, Ini Rinciannya!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru akan resmi dibuka pada 23 Juni 2025. Proses ini ditujukan untuk penerimaan peserta didik tahun ajaran 2025/2026.

“Pelaksanaan SPMB dijadwalkan dimulai 23 Juni, atau sekitar dua bulan lagi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Senin (21/4).

Menurut Jamal, pelaksanaan SPMB secara umum tetap mengacu pada pedoman dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Di tingkat daerah, teknis penerimaan siswa baru ini akan diatur melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru, yang ditargetkan rampung dan bisa disosialisasikan ke publik pada bulan Mei.

Baca Juga:  Disdik Kota Pekanbaru Resmikan Dua SMP Baru

Disdik juga telah mengajukan usulan terkait daya tampung sekolah dan zonasi domisili. Sosialisasi akan dilakukan agar masyarakat memahami peraturan dan jalur penerimaan yang berlaku.

Salah satu perubahan signifikan tahun ini adalah pengurangan kuota jalur domisili untuk SMP Negeri, dari sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen. Hal ini dilakukan agar siswa yang tinggal di luar zonasi sekolah juga mendapat peluang yang sama.

Sementara itu, kuota jalur afirmasi—yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu—naik dari 15 persen menjadi 20 persen. Jalur pindah tugas orangtua tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 5 persen.

Ada juga kabar baik bagi siswa berprestasi. Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mengisi sisa kuota, kini Disdik menetapkan jatah 25 persen dari total penerimaan.

Baca Juga:  Dua Sekolah di OkuraJadi Lokasi Simulasi

Untuk jenjang SD Negeri, mekanisme dan pembagian kuota masih sama seperti tahun lalu. Jalur domisili tetap menjadi jalur utama dengan minimal 70 persen kuota, karena persebaran sekolah dasar negeri di Pekanbaru sudah cukup merata.

- Advertisement -

Sisanya dibagi untuk jalur afirmasi (15 persen) dan jalur pindah tugas orangtua (5 persen).(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kampar Berhasil Ditangkap Polisi

Dua dari sebelas tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar pada Rabu malam (14/5/2025).

UMKM Binaan PLN UIP Sumbagteng Juara II Kompetisi Wirausaha Muda Syariah 2025

UMKM Rumah Lemon Pekanbaru, salah satu UMKM binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (PLN UIP Sumbagteng), berhasil meraih juara II dalam ajang Kompetisi Wirausaha Muda Syariah 2025.

Polres Kuansing Gagalkan Peredaran Sabu 536 Gram

Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HE, Rabu (14/5/2025) pukul 04.00 WIB dini hari. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, tanpa perlawanan.

Pemkab Pelalawan dan Polres Siapkan Razia Gabungan untuk Kendaraan ODOL

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Pelalawan akan menggelar razia gabungan dalam waktu dekat. Fokus utama razia ini adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL).