Selasa, 17 Juni 2025

SPMB 2025 Kota Pekanbaru: Kemudahan Pendaftaran Online atau Langsung ke Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mekanisme pendaftaran tahun ini tidak jauh berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, tetap mengutamakan pendaftaran secara online.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, menegaskan bahwa orang tua calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dari mana saja melalui sistem online. Namun, bagi mereka yang mengalami kendala, tetap diberikan opsi untuk datang langsung ke sekolah.

“Intinya tetap online. Tapi bagi yang tidak bisa, cukup datang ke sekolah untuk mendaftar,” ujar Jamal pada Ahad (8/6).

Sosialisasi telah dilakukan ke seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP, agar orang tua calon murid dapat mempersiapkan diri sejak awal. Jadwal pendaftaran pun sudah ditetapkan:

  • SMP Negeri: 23-26 Juni 2025
  • SD Negeri: 25-28 Juni 2025
Baca Juga:  Yang Luput Kala Membaca “Peringatan” Wiji Thukul

Persyaratan Pendaftaran

Untuk calon murid SD Negeri, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Berusia 7 tahun 11 bulan pada 1 Juli 2025, atau minimal 6 tahun pada tanggal tersebut.
  • Jika kuota murid berusia 7 tahun sudah terpenuhi, maka anak usia di bawah 6 tahun dapat diterima dengan syarat memiliki potensi kecerdasan dan bakat yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog.
  • Dokumen wajib meliputi kartu keluarga dan akta kelahiran.

Tiga Jalur Pendaftaran

Ada tiga jalur utama penerimaan murid di Pekanbaru:

  1. Jalur Domisili – Memprioritaskan calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan murid yang ditetapkan pemerintah (75%-80% kuota).
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi murid dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan difabel (15%-20%).
  3. Jalur Pindah Orang Tua – Bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Kota Pekanbaru (sekitar 5% kuota).
Baca Juga:  PKKMB THP Fakultas Perikanan dan Kelautan Unri Berlangsung Meriah

Dengan sistem yang lebih fleksibel, orang tua kini memiliki pilihan untuk mendaftar dengan nyaman, baik secara online maupun langsung ke sekolah. Semoga SPMB 2025 berjalan lancar dan membawa kemudahan bagi para orang tua serta calon murid!

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mekanisme pendaftaran tahun ini tidak jauh berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, tetap mengutamakan pendaftaran secara online.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, menegaskan bahwa orang tua calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dari mana saja melalui sistem online. Namun, bagi mereka yang mengalami kendala, tetap diberikan opsi untuk datang langsung ke sekolah.

“Intinya tetap online. Tapi bagi yang tidak bisa, cukup datang ke sekolah untuk mendaftar,” ujar Jamal pada Ahad (8/6).

Sosialisasi telah dilakukan ke seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP, agar orang tua calon murid dapat mempersiapkan diri sejak awal. Jadwal pendaftaran pun sudah ditetapkan:

  • SMP Negeri: 23-26 Juni 2025
  • SD Negeri: 25-28 Juni 2025
Baca Juga:  Siswa MAN 2 Pekanbaru Antusias Sambut Mahasiswa Undip

Persyaratan Pendaftaran

Untuk calon murid SD Negeri, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Berusia 7 tahun 11 bulan pada 1 Juli 2025, atau minimal 6 tahun pada tanggal tersebut.
  • Jika kuota murid berusia 7 tahun sudah terpenuhi, maka anak usia di bawah 6 tahun dapat diterima dengan syarat memiliki potensi kecerdasan dan bakat yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog.
  • Dokumen wajib meliputi kartu keluarga dan akta kelahiran.

Tiga Jalur Pendaftaran

Ada tiga jalur utama penerimaan murid di Pekanbaru:

  1. Jalur Domisili – Memprioritaskan calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan murid yang ditetapkan pemerintah (75%-80% kuota).
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi murid dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan difabel (15%-20%).
  3. Jalur Pindah Orang Tua – Bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Kota Pekanbaru (sekitar 5% kuota).
Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Gratifikasi PPDB

Dengan sistem yang lebih fleksibel, orang tua kini memiliki pilihan untuk mendaftar dengan nyaman, baik secara online maupun langsung ke sekolah. Semoga SPMB 2025 berjalan lancar dan membawa kemudahan bagi para orang tua serta calon murid!

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mekanisme pendaftaran tahun ini tidak jauh berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, tetap mengutamakan pendaftaran secara online.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, menegaskan bahwa orang tua calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dari mana saja melalui sistem online. Namun, bagi mereka yang mengalami kendala, tetap diberikan opsi untuk datang langsung ke sekolah.

“Intinya tetap online. Tapi bagi yang tidak bisa, cukup datang ke sekolah untuk mendaftar,” ujar Jamal pada Ahad (8/6).

Sosialisasi telah dilakukan ke seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP, agar orang tua calon murid dapat mempersiapkan diri sejak awal. Jadwal pendaftaran pun sudah ditetapkan:

  • SMP Negeri: 23-26 Juni 2025
  • SD Negeri: 25-28 Juni 2025
Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Gratifikasi PPDB

Persyaratan Pendaftaran

Untuk calon murid SD Negeri, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Berusia 7 tahun 11 bulan pada 1 Juli 2025, atau minimal 6 tahun pada tanggal tersebut.
  • Jika kuota murid berusia 7 tahun sudah terpenuhi, maka anak usia di bawah 6 tahun dapat diterima dengan syarat memiliki potensi kecerdasan dan bakat yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog.
  • Dokumen wajib meliputi kartu keluarga dan akta kelahiran.

Tiga Jalur Pendaftaran

Ada tiga jalur utama penerimaan murid di Pekanbaru:

  1. Jalur Domisili – Memprioritaskan calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan murid yang ditetapkan pemerintah (75%-80% kuota).
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi murid dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan difabel (15%-20%).
  3. Jalur Pindah Orang Tua – Bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Kota Pekanbaru (sekitar 5% kuota).
Baca Juga:  Mahasiswa Ilmu Komunikasi Umri Berkunjung ke Riau Pos

Dengan sistem yang lebih fleksibel, orang tua kini memiliki pilihan untuk mendaftar dengan nyaman, baik secara online maupun langsung ke sekolah. Semoga SPMB 2025 berjalan lancar dan membawa kemudahan bagi para orang tua serta calon murid!

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari