Minggu, 10 November 2024

Tol Pekanbaru-Jambi Tinggal SK Penentuan Lokasi

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu melakukan rapat persiapan untuk penentuan lokasi (penlok) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi, Senin (24/8). Dalam rapat tersebut, hadir langsung dua bupati yakni Bupati Kampar Catur Sugeng dan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang memimpin rapat tersebut mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan SK penlok tol tersebut. Dan yang ditunjuk sebagai ketua untuk penyelesaian pembebasan lahan dipercayakan kepada dirinya.

- Advertisement -

"Kami ingin ada percepatan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi ini. Untuk itu, kami undang pemerintah daerah yang daerahnya akan dilintasi jalan tol tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan diundangnya para kepala daerah tersebut, pihaknya berharap pembangunan jalan tol yang menjadi proyek strategis nasional akan mendapatkan dukungan semua pihak. Karena jalan tol ini sudah dinantikan oleh masyarakat.

"Harapan kami semua orang yang terlibat dalam pembangunan jalan tol ini dapat ikut membantu. Termasuk masyarakat yang juga akan diberikan sosialisasi bahwa akan ada pembangunan jalan tol," sebutnya.

- Advertisement -

Selain tol Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi, pihaknya juga membahas tentang pembangunan jalan tol Pekanbaru-Sumatera Barat. Di mana untuk penentuan lokasi tol Pekanbaru-Bangkinang sudah selesai, sedangkan penentuan lokasi Bangkinang-Pangkalan masih diproses.

Baca Juga:  Menyamar Jadi Gembel, Bawa Sekarung Uang

"Penlok Pekanbaru-Bangkinang sudah selesai, sekarang diproses Bangkinang-Pangkalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau M Syahrir yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pada pembangunan jalan tol Pekanbaru-Sumatera Barat dan Pekanbaru-Rengat, Rengat -Jambi tersebut. Pihaknya mengingatkan agar pembebasan lahan perlu dimatangkan pada tahap konsultasi publik.

"Jangan sampai terjadi seperti di tol Pekanbaru-Dumai. Untuk menyelesaikan pembebasan lahan saja harus memakan waktu enam tahun. Itu akan sangat menghambat sekali," ujarnya.

Dia menambahkan, titik persoalannya, jika merujuk pada permasalahan yang terjadi di tol Pekanbaru-Dumai, yakni terlalu bertumpu pada pelaksanaan. Sementara tahapan persiapan dan perencanaan tidak menjadi perhatian serius. Padahal masalah muncul, karena pada tahapan persiapan dan perencanaan tidak berjalan secara matang.

"Sebelumnya, perencanaannya tidak matang. Jangan semuanya tertumpu pada pelaksanaan. Pekanbaru-Dumai itu enam tahun untuk pembebasan lahan saja. Untuk ruas Pekanbaru-Rengat-Jambi, saya minta masalah yang sama tidak terjadi," pintanya.

Untuk diketahui, panjang jalan tol Pekanbaru-Rengat 206 kilometer. Kemudian Rengat-Jambi 198 kilometer. Sedangkan tol Pekanbaru-Sumatera Barat sepanjang 154 kilometer.

Empat Kecamatan di Inhu Dilintasi Jalan Tol
Tol juga akan melintasi di sebagian wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yakni trase dari Pekanbaru menuju Provinsi Jambi. Di mana untuk proyek pembangunan jalan tol tersebut, ada di empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. Di antara trase yang melintasi di Kabupaten Inhu yakni di Kecamatan Lirik, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Seberida dan Kecamatan Batang Gansal.

Baca Juga:  Pendukung Republik Mulai Wajibkan Pemakaian

"Rencana pembangunan jalan tol terus berproses hingga sudah diketahui sejumlah titik-titik dalam wilayah Kabupaten Inhu," ujar Plt Kadis PUPR Kabupaten Inhu Bobby Mauliantino ST MT, Senin (24/8).

Dari empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu yang lintasi, titik jalan tol terbanyak di Kecamatan Rengat Barat yakni sekitar delapan desa yang dilalui. Karena ketika berada wilayah Kecamatan Rengat Barat, jalan tol melengkung berupa leter U dari Kecamatan Lirik menuju Kecamatan Seberida.

Untuk proses ganti rugi lahan warga sambungnya, masih dalam proses pembentukan tim pembebasan lahan. Di mana nantinya tim akan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan dibantu oleh konsultan apraisal. "Tim akan bekerja setelah penetapan lokasi dilakukan," ungkapnya.

Pihaknya berharap, agar proyek strategis ini bisa terealisasi secepatnya. Karena dengan berjalannya proyek tersebut, juga akan ada sinergitas dengan setiap daerah yang dilewati trase.(sol/kas)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu melakukan rapat persiapan untuk penentuan lokasi (penlok) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi, Senin (24/8). Dalam rapat tersebut, hadir langsung dua bupati yakni Bupati Kampar Catur Sugeng dan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang memimpin rapat tersebut mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan SK penlok tol tersebut. Dan yang ditunjuk sebagai ketua untuk penyelesaian pembebasan lahan dipercayakan kepada dirinya.

- Advertisement -

"Kami ingin ada percepatan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi ini. Untuk itu, kami undang pemerintah daerah yang daerahnya akan dilintasi jalan tol tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan diundangnya para kepala daerah tersebut, pihaknya berharap pembangunan jalan tol yang menjadi proyek strategis nasional akan mendapatkan dukungan semua pihak. Karena jalan tol ini sudah dinantikan oleh masyarakat.

- Advertisement -

"Harapan kami semua orang yang terlibat dalam pembangunan jalan tol ini dapat ikut membantu. Termasuk masyarakat yang juga akan diberikan sosialisasi bahwa akan ada pembangunan jalan tol," sebutnya.

Selain tol Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi, pihaknya juga membahas tentang pembangunan jalan tol Pekanbaru-Sumatera Barat. Di mana untuk penentuan lokasi tol Pekanbaru-Bangkinang sudah selesai, sedangkan penentuan lokasi Bangkinang-Pangkalan masih diproses.

Baca Juga:  Wakil Menteri Pertahanan AS Batal Dilantik

"Penlok Pekanbaru-Bangkinang sudah selesai, sekarang diproses Bangkinang-Pangkalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau M Syahrir yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pada pembangunan jalan tol Pekanbaru-Sumatera Barat dan Pekanbaru-Rengat, Rengat -Jambi tersebut. Pihaknya mengingatkan agar pembebasan lahan perlu dimatangkan pada tahap konsultasi publik.

"Jangan sampai terjadi seperti di tol Pekanbaru-Dumai. Untuk menyelesaikan pembebasan lahan saja harus memakan waktu enam tahun. Itu akan sangat menghambat sekali," ujarnya.

Dia menambahkan, titik persoalannya, jika merujuk pada permasalahan yang terjadi di tol Pekanbaru-Dumai, yakni terlalu bertumpu pada pelaksanaan. Sementara tahapan persiapan dan perencanaan tidak menjadi perhatian serius. Padahal masalah muncul, karena pada tahapan persiapan dan perencanaan tidak berjalan secara matang.

"Sebelumnya, perencanaannya tidak matang. Jangan semuanya tertumpu pada pelaksanaan. Pekanbaru-Dumai itu enam tahun untuk pembebasan lahan saja. Untuk ruas Pekanbaru-Rengat-Jambi, saya minta masalah yang sama tidak terjadi," pintanya.

Untuk diketahui, panjang jalan tol Pekanbaru-Rengat 206 kilometer. Kemudian Rengat-Jambi 198 kilometer. Sedangkan tol Pekanbaru-Sumatera Barat sepanjang 154 kilometer.

Empat Kecamatan di Inhu Dilintasi Jalan Tol
Tol juga akan melintasi di sebagian wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yakni trase dari Pekanbaru menuju Provinsi Jambi. Di mana untuk proyek pembangunan jalan tol tersebut, ada di empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. Di antara trase yang melintasi di Kabupaten Inhu yakni di Kecamatan Lirik, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Seberida dan Kecamatan Batang Gansal.

Baca Juga:  Menyamar Jadi Gembel, Bawa Sekarung Uang

"Rencana pembangunan jalan tol terus berproses hingga sudah diketahui sejumlah titik-titik dalam wilayah Kabupaten Inhu," ujar Plt Kadis PUPR Kabupaten Inhu Bobby Mauliantino ST MT, Senin (24/8).

Dari empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu yang lintasi, titik jalan tol terbanyak di Kecamatan Rengat Barat yakni sekitar delapan desa yang dilalui. Karena ketika berada wilayah Kecamatan Rengat Barat, jalan tol melengkung berupa leter U dari Kecamatan Lirik menuju Kecamatan Seberida.

Untuk proses ganti rugi lahan warga sambungnya, masih dalam proses pembentukan tim pembebasan lahan. Di mana nantinya tim akan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan dibantu oleh konsultan apraisal. "Tim akan bekerja setelah penetapan lokasi dilakukan," ungkapnya.

Pihaknya berharap, agar proyek strategis ini bisa terealisasi secepatnya. Karena dengan berjalannya proyek tersebut, juga akan ada sinergitas dengan setiap daerah yang dilewati trase.(sol/kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari