Kamis, 10 April 2025

Komisi II Minta Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg

(RIAUPOS.CO) — DEWAN Perwakilan Rakyat Daer-ah (DPRD) Kabupaten Siak men-gunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta beberapa waktu lalu. Menyampaikan langsung keluhan masyarakat atas kelangkaan kondisi penyediaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Siak.

Alhamdulillah, hasil per-temuan kita dengan Kemen-tererian ESDM, kuota gas elpiji 3 kg akhirnya ditambah oleh mereka 11.800 ton selama setahun,” kata anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo dalam keterangannya akhir Juni lalu.

Sujarwo yang hadir bersama beberapa anggota Komisi II lainnya, mengatakan, dengan ditambah-nya kuota ini diharapkan kelangkaan elpiji  3 kg ini tidak kembali terjadi lagi. Menurutnya apa yang dilakukan sebagai upaya merespon langsung keluhan masyarakat Siak soal kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Dua Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Kampar Utara Tutup

“Tentu keluhan masyarakat ini langsung kita respon dengan menanyakan langsung ke Kementerian ESDM. Dan Alhamdulillah, kita dapat penambahan kuota,” sambungnya.

Legislator asal Kecamatan Mempura itu juga mengatakan, pihak Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk melakukan pengawasan bagi pengguna gas elpiji  3 kg. Dengan demikian lanjutnya, upaya pendistribusian elpiji  ke keluarga kurang mampu betul-betul teralisasi dengan baik.

“Yang jelas, gas elpiji 3 kg itu untuk masyarakat kurang mampu, dan pengusaha kecil menengah. Sementara masyarakat yang mampu tidak dibolehkan. Kemudian pengusaha restoran dan rumah makan juga tidak boleh,” pesannya.

Sujarwo juga mengatakan, tam-bahan kuota tersebut saat ini sudah mulai didistribusikan ke Ka-bupaten Siak. Dengan tambahan kuota itu diharapkan kelangkaan selama ini bisa teratasi.

Baca Juga:  Prabowo Jadi Menhan?

“Kemudian, pihak Kementerian juga berpesan, agar pihak pang-kalan menjual gas elpiji  tersebut sesuai HET yang telah ditentukan. Jangan sampai menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.(adv)

(RIAUPOS.CO) — DEWAN Perwakilan Rakyat Daer-ah (DPRD) Kabupaten Siak men-gunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta beberapa waktu lalu. Menyampaikan langsung keluhan masyarakat atas kelangkaan kondisi penyediaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Siak.

Alhamdulillah, hasil per-temuan kita dengan Kemen-tererian ESDM, kuota gas elpiji 3 kg akhirnya ditambah oleh mereka 11.800 ton selama setahun,” kata anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo dalam keterangannya akhir Juni lalu.

Sujarwo yang hadir bersama beberapa anggota Komisi II lainnya, mengatakan, dengan ditambah-nya kuota ini diharapkan kelangkaan elpiji  3 kg ini tidak kembali terjadi lagi. Menurutnya apa yang dilakukan sebagai upaya merespon langsung keluhan masyarakat Siak soal kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Jerman Mulai Memvaksin, Perempuan 101 Tahun Jadi Orang Pertama

“Tentu keluhan masyarakat ini langsung kita respon dengan menanyakan langsung ke Kementerian ESDM. Dan Alhamdulillah, kita dapat penambahan kuota,” sambungnya.

Legislator asal Kecamatan Mempura itu juga mengatakan, pihak Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk melakukan pengawasan bagi pengguna gas elpiji  3 kg. Dengan demikian lanjutnya, upaya pendistribusian elpiji  ke keluarga kurang mampu betul-betul teralisasi dengan baik.

“Yang jelas, gas elpiji 3 kg itu untuk masyarakat kurang mampu, dan pengusaha kecil menengah. Sementara masyarakat yang mampu tidak dibolehkan. Kemudian pengusaha restoran dan rumah makan juga tidak boleh,” pesannya.

Sujarwo juga mengatakan, tam-bahan kuota tersebut saat ini sudah mulai didistribusikan ke Ka-bupaten Siak. Dengan tambahan kuota itu diharapkan kelangkaan selama ini bisa teratasi.

Baca Juga:  Dukungan Syarudin Husin Kembali Menguat

“Kemudian, pihak Kementerian juga berpesan, agar pihak pang-kalan menjual gas elpiji  tersebut sesuai HET yang telah ditentukan. Jangan sampai menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Komisi II Minta Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg

(RIAUPOS.CO) — DEWAN Perwakilan Rakyat Daer-ah (DPRD) Kabupaten Siak men-gunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta beberapa waktu lalu. Menyampaikan langsung keluhan masyarakat atas kelangkaan kondisi penyediaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Siak.

Alhamdulillah, hasil per-temuan kita dengan Kemen-tererian ESDM, kuota gas elpiji 3 kg akhirnya ditambah oleh mereka 11.800 ton selama setahun,” kata anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo dalam keterangannya akhir Juni lalu.

Sujarwo yang hadir bersama beberapa anggota Komisi II lainnya, mengatakan, dengan ditambah-nya kuota ini diharapkan kelangkaan elpiji  3 kg ini tidak kembali terjadi lagi. Menurutnya apa yang dilakukan sebagai upaya merespon langsung keluhan masyarakat Siak soal kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Aduh, Empat Kepala Daerah di Sumbar Positif Corona

“Tentu keluhan masyarakat ini langsung kita respon dengan menanyakan langsung ke Kementerian ESDM. Dan Alhamdulillah, kita dapat penambahan kuota,” sambungnya.

Legislator asal Kecamatan Mempura itu juga mengatakan, pihak Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk melakukan pengawasan bagi pengguna gas elpiji  3 kg. Dengan demikian lanjutnya, upaya pendistribusian elpiji  ke keluarga kurang mampu betul-betul teralisasi dengan baik.

“Yang jelas, gas elpiji 3 kg itu untuk masyarakat kurang mampu, dan pengusaha kecil menengah. Sementara masyarakat yang mampu tidak dibolehkan. Kemudian pengusaha restoran dan rumah makan juga tidak boleh,” pesannya.

Sujarwo juga mengatakan, tam-bahan kuota tersebut saat ini sudah mulai didistribusikan ke Ka-bupaten Siak. Dengan tambahan kuota itu diharapkan kelangkaan selama ini bisa teratasi.

Baca Juga:  SDN 007 Serusa Mati Wajib Cuci Tangan

“Kemudian, pihak Kementerian juga berpesan, agar pihak pang-kalan menjual gas elpiji  tersebut sesuai HET yang telah ditentukan. Jangan sampai menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.(adv)

(RIAUPOS.CO) — DEWAN Perwakilan Rakyat Daer-ah (DPRD) Kabupaten Siak men-gunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta beberapa waktu lalu. Menyampaikan langsung keluhan masyarakat atas kelangkaan kondisi penyediaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Siak.

Alhamdulillah, hasil per-temuan kita dengan Kemen-tererian ESDM, kuota gas elpiji 3 kg akhirnya ditambah oleh mereka 11.800 ton selama setahun,” kata anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo dalam keterangannya akhir Juni lalu.

Sujarwo yang hadir bersama beberapa anggota Komisi II lainnya, mengatakan, dengan ditambah-nya kuota ini diharapkan kelangkaan elpiji  3 kg ini tidak kembali terjadi lagi. Menurutnya apa yang dilakukan sebagai upaya merespon langsung keluhan masyarakat Siak soal kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Dua Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Kampar Utara Tutup

“Tentu keluhan masyarakat ini langsung kita respon dengan menanyakan langsung ke Kementerian ESDM. Dan Alhamdulillah, kita dapat penambahan kuota,” sambungnya.

Legislator asal Kecamatan Mempura itu juga mengatakan, pihak Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk melakukan pengawasan bagi pengguna gas elpiji  3 kg. Dengan demikian lanjutnya, upaya pendistribusian elpiji  ke keluarga kurang mampu betul-betul teralisasi dengan baik.

“Yang jelas, gas elpiji 3 kg itu untuk masyarakat kurang mampu, dan pengusaha kecil menengah. Sementara masyarakat yang mampu tidak dibolehkan. Kemudian pengusaha restoran dan rumah makan juga tidak boleh,” pesannya.

Sujarwo juga mengatakan, tam-bahan kuota tersebut saat ini sudah mulai didistribusikan ke Ka-bupaten Siak. Dengan tambahan kuota itu diharapkan kelangkaan selama ini bisa teratasi.

Baca Juga:  Demokrat Tak Setuju Adanya Pengelompokan Ormas

“Kemudian, pihak Kementerian juga berpesan, agar pihak pang-kalan menjual gas elpiji  tersebut sesuai HET yang telah ditentukan. Jangan sampai menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari