Selasa, 7 Juli 2026
- Advertisement -

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses daftar ulang bagi calon murid baru Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru mulai dilaksanakan pada Senin (6/7). Tahapan ini berlangsung selama dua hari, yakni 6–7 Juli 2026, sebelum kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin (13/7) mendatang.

Pantauan Riau Pos di SD Negeri 48 Pekanbaru, Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, menunjukkan sejumlah orang tua datang sejak pagi untuk menyelesaikan proses daftar ulang. Mereka merupakan orang tua calon murid yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Dalam proses tersebut, para orang tua membawa berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya akta kelahiran, kartu keluarga (KK), serta ijazah taman kanak-kanak (TK) bagi yang memilikinya.

Baca Juga:  Antusias, Warga Pekanbaru Tukarkan Uang Pecahan di Mobil Kas Keliling 

Selain menyerahkan dokumen, orang tua juga diminta melengkapi formulir pendaftaran berupa surat pernyataan yang harus dibubuhi materai Rp10.000.

Pihak sekolah turut memberikan penjelasan kepada orang tua mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, termasuk informasi terkait pengadaan seragam sekolah yang dapat dibeli secara mandiri.

Kepala SD Negeri 48 Pekanbaru, Efayanti SPd, mengatakan pelaksanaan hari pertama daftar ulang berlangsung tertib dan tanpa kendala. Sekolah juga telah menyiapkan seluruh dokumen yang harus dilengkapi oleh orang tua calon peserta didik.

“Alhamdulillah untuk hari pertama pendaftaran ulang berjalan baik tanpa ada kendala. Kami sudah menyiapkan sejumlah berkas yang harus diisi oleh para orang tua calon peserta didik. Proses pengenalan masa sekolah akan berlangsung pada 13 Juli 2026 mendatang,” ujarnya.

Efayanti menjelaskan, pelaksanaan SPMB tingkat SD negeri berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 secara daring. Sementara itu, tahapan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus dilaksanakan pada 6–7 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing untuk tahun ajaran 2026/2027.

Baca Juga:  Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel 

Ia mengingatkan, calon peserta didik yang tidak mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.

Salah seorang orang tua calon peserta didik, Wenny Surahman, mengaku telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum datang ke sekolah. Ia tiba sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengikuti proses daftar ulang anaknya.

“Alhamdulillah anak saya diterima di sekolah yang lokasinya tidak jauh dari rumah. Saat mengisi dokumen juga tidak ada kendala karena pihak sekolah membantu dan mengarahkan para orang tua yang melakukan pendaftaran,” tuturnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses daftar ulang bagi calon murid baru Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru mulai dilaksanakan pada Senin (6/7). Tahapan ini berlangsung selama dua hari, yakni 6–7 Juli 2026, sebelum kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin (13/7) mendatang.

Pantauan Riau Pos di SD Negeri 48 Pekanbaru, Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, menunjukkan sejumlah orang tua datang sejak pagi untuk menyelesaikan proses daftar ulang. Mereka merupakan orang tua calon murid yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Dalam proses tersebut, para orang tua membawa berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya akta kelahiran, kartu keluarga (KK), serta ijazah taman kanak-kanak (TK) bagi yang memilikinya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pencuri Aki Mobil Ditangkap

Selain menyerahkan dokumen, orang tua juga diminta melengkapi formulir pendaftaran berupa surat pernyataan yang harus dibubuhi materai Rp10.000.

Pihak sekolah turut memberikan penjelasan kepada orang tua mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, termasuk informasi terkait pengadaan seragam sekolah yang dapat dibeli secara mandiri.

- Advertisement -

Kepala SD Negeri 48 Pekanbaru, Efayanti SPd, mengatakan pelaksanaan hari pertama daftar ulang berlangsung tertib dan tanpa kendala. Sekolah juga telah menyiapkan seluruh dokumen yang harus dilengkapi oleh orang tua calon peserta didik.

“Alhamdulillah untuk hari pertama pendaftaran ulang berjalan baik tanpa ada kendala. Kami sudah menyiapkan sejumlah berkas yang harus diisi oleh para orang tua calon peserta didik. Proses pengenalan masa sekolah akan berlangsung pada 13 Juli 2026 mendatang,” ujarnya.

- Advertisement -

Efayanti menjelaskan, pelaksanaan SPMB tingkat SD negeri berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 secara daring. Sementara itu, tahapan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus dilaksanakan pada 6–7 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing untuk tahun ajaran 2026/2027.

Baca Juga:  Pekanbaru Masuk Zona Merah Penularan Virus Corona

Ia mengingatkan, calon peserta didik yang tidak mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.

Salah seorang orang tua calon peserta didik, Wenny Surahman, mengaku telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum datang ke sekolah. Ia tiba sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengikuti proses daftar ulang anaknya.

“Alhamdulillah anak saya diterima di sekolah yang lokasinya tidak jauh dari rumah. Saat mengisi dokumen juga tidak ada kendala karena pihak sekolah membantu dan mengarahkan para orang tua yang melakukan pendaftaran,” tuturnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses daftar ulang bagi calon murid baru Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru mulai dilaksanakan pada Senin (6/7). Tahapan ini berlangsung selama dua hari, yakni 6–7 Juli 2026, sebelum kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin (13/7) mendatang.

Pantauan Riau Pos di SD Negeri 48 Pekanbaru, Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, menunjukkan sejumlah orang tua datang sejak pagi untuk menyelesaikan proses daftar ulang. Mereka merupakan orang tua calon murid yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Dalam proses tersebut, para orang tua membawa berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya akta kelahiran, kartu keluarga (KK), serta ijazah taman kanak-kanak (TK) bagi yang memilikinya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pencuri Aki Mobil Ditangkap

Selain menyerahkan dokumen, orang tua juga diminta melengkapi formulir pendaftaran berupa surat pernyataan yang harus dibubuhi materai Rp10.000.

Pihak sekolah turut memberikan penjelasan kepada orang tua mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, termasuk informasi terkait pengadaan seragam sekolah yang dapat dibeli secara mandiri.

Kepala SD Negeri 48 Pekanbaru, Efayanti SPd, mengatakan pelaksanaan hari pertama daftar ulang berlangsung tertib dan tanpa kendala. Sekolah juga telah menyiapkan seluruh dokumen yang harus dilengkapi oleh orang tua calon peserta didik.

“Alhamdulillah untuk hari pertama pendaftaran ulang berjalan baik tanpa ada kendala. Kami sudah menyiapkan sejumlah berkas yang harus diisi oleh para orang tua calon peserta didik. Proses pengenalan masa sekolah akan berlangsung pada 13 Juli 2026 mendatang,” ujarnya.

Efayanti menjelaskan, pelaksanaan SPMB tingkat SD negeri berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 secara daring. Sementara itu, tahapan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus dilaksanakan pada 6–7 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing untuk tahun ajaran 2026/2027.

Baca Juga:  DAK Fisik Rp15 M Tak Dipakai

Ia mengingatkan, calon peserta didik yang tidak mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.

Salah seorang orang tua calon peserta didik, Wenny Surahman, mengaku telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum datang ke sekolah. Ia tiba sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengikuti proses daftar ulang anaknya.

“Alhamdulillah anak saya diterima di sekolah yang lokasinya tidak jauh dari rumah. Saat mengisi dokumen juga tidak ada kendala karena pihak sekolah membantu dan mengarahkan para orang tua yang melakukan pendaftaran,” tuturnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari