Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Garuda Sakti atau Simpang Panam (simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas-Jalan Kubang Raya). Sampai saat ini masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dikonfirmasi pemko.

”Pemerintah pusat akan membangun flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover,” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (29/4).

Dari 75 bidang tanah yang harus dibebaskan, sebanyak 48

Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. Sedangkan 25 pemilik tanah yang lainnya belum bisa dikumpulkan. Informasi terbaru bahwa pemilik tanah berada di luar Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Data Tanah di Rumbai Terdampak Pembangunan Tol

”Tetapi kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover,” tambah Indra Pomi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini akan diganti dalam bentuk tanah juga.

”Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga,” tambahnya.

Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.

Baca Juga:  Masih Tahapan Verifikasi, Pemko Pekanbaru Belum Umumkan Penerima Beasiswa

”PT HK yang akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Garuda Sakti atau Simpang Panam (simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas-Jalan Kubang Raya). Sampai saat ini masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dikonfirmasi pemko.

”Pemerintah pusat akan membangun flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover,” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (29/4).

- Advertisement -

Dari 75 bidang tanah yang harus dibebaskan, sebanyak 48

Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. Sedangkan 25 pemilik tanah yang lainnya belum bisa dikumpulkan. Informasi terbaru bahwa pemilik tanah berada di luar Kota Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pancaroba, Waspadai Angin Kencang

”Tetapi kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover,” tambah Indra Pomi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini akan diganti dalam bentuk tanah juga.

”Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga,” tambahnya.

Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi.

Baca Juga:  Tak Puas Daring, Rindu Anak Didik

”PT HK yang akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari