Kamis, 9 Mei 2024

Evaluasi APBD Murni 2024 Kuansing Selesai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau telah selesai melakukan evaluasi terhadap APBD murni 2024 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Setelah evaluasi tersebut, selanjutnya pihak Pemkab Kuansing dan DPRD tinggal melakukan penyesuaian atas evaluasi yang diberikan.

Sekretaris BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan, setelah menerima draf APBD murni 2024 milik Pemkab Kuansing yang sudah disepakati bersama antara pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Kuansing dan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kuansing, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

Yamaha

“Kami sudah menyelesaikan evaluasi draf APBD murni 2024 milik Pemkab Kuansing. Kemudian hasil evaluasinya juga sudah diserahkan ke Pemkab Kuansing per tanggal 18 Maret lalu,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Usulkan 2.608 NIP PPPK

Lebih lanjut dikatakannya, setelah evaluasi APBD tersebut selesai, selanjutnya pihak Pemkab dan DPRD diberi waktu untuk menyelesaikan hasil-hasil catatan yang menjadi evaluasi dalam kurun waktu satu pekan. Baru setelahnya APBD tersebut dapat digunakan.

“Waktu evaluasinya satu pekan, dalam kurun waktu itu hendaknya diselesaikan apa yang menjadi catatan-catatan saat evaluasi. Baru setelahnya APBD dapat digunakan,” sebutnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Ispan, dalam melakukan evaluasi APBD Kuansing tersebut, pihaknya melihat konsistensi penyiapan anggaran mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan APBD nya.

“Konsistensi itu yang kami lihat, dan sudah ada diberikan catatan-catatan untuk dapat disesuaikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Jika dalam pekan ini juga pihak Pemkab Kuansing dapat menyelesaikan catatan dari evaluasi yang dibuat, menurut Ispan maka pekan depan APBD Kuansing sudah dapat digunakan.  “Setelah selesai perbaikan nanti, baru diterbitkan Perda APBD nya dan pekan depan sudah bisa digunakan APBD nya,” sebutnya.

Baca Juga:  193 Bumdes Maju Mandiri Dapat Bantuan Rp234 Juta

Untuk diketahui, dalam dua bulan terakhir Pemkab Kuansing terpaksa menggunakan Peraturan kepala daerah (Perkada) untuk dapat menjalankan kegiatan. Hal ini dilakukan karena belum ada kesepakatan antara Pemkab Kuansing dan DPRD terkait APBD 2024 nya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau telah selesai melakukan evaluasi terhadap APBD murni 2024 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Setelah evaluasi tersebut, selanjutnya pihak Pemkab Kuansing dan DPRD tinggal melakukan penyesuaian atas evaluasi yang diberikan.

Sekretaris BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan, setelah menerima draf APBD murni 2024 milik Pemkab Kuansing yang sudah disepakati bersama antara pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Kuansing dan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kuansing, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

“Kami sudah menyelesaikan evaluasi draf APBD murni 2024 milik Pemkab Kuansing. Kemudian hasil evaluasinya juga sudah diserahkan ke Pemkab Kuansing per tanggal 18 Maret lalu,” katanya.

Baca Juga:  Satu Atlet Wakil Riau Masuk Karantina PB Djarum

Lebih lanjut dikatakannya, setelah evaluasi APBD tersebut selesai, selanjutnya pihak Pemkab dan DPRD diberi waktu untuk menyelesaikan hasil-hasil catatan yang menjadi evaluasi dalam kurun waktu satu pekan. Baru setelahnya APBD tersebut dapat digunakan.

“Waktu evaluasinya satu pekan, dalam kurun waktu itu hendaknya diselesaikan apa yang menjadi catatan-catatan saat evaluasi. Baru setelahnya APBD dapat digunakan,” sebutnya.

Dijelaskan Ispan, dalam melakukan evaluasi APBD Kuansing tersebut, pihaknya melihat konsistensi penyiapan anggaran mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan APBD nya.

“Konsistensi itu yang kami lihat, dan sudah ada diberikan catatan-catatan untuk dapat disesuaikan,” ujarnya.

Jika dalam pekan ini juga pihak Pemkab Kuansing dapat menyelesaikan catatan dari evaluasi yang dibuat, menurut Ispan maka pekan depan APBD Kuansing sudah dapat digunakan.  “Setelah selesai perbaikan nanti, baru diterbitkan Perda APBD nya dan pekan depan sudah bisa digunakan APBD nya,” sebutnya.

Baca Juga:  Tercatat Satu Kejadian Tabrak Lari di Pos Pam Ramayana

Untuk diketahui, dalam dua bulan terakhir Pemkab Kuansing terpaksa menggunakan Peraturan kepala daerah (Perkada) untuk dapat menjalankan kegiatan. Hal ini dilakukan karena belum ada kesepakatan antara Pemkab Kuansing dan DPRD terkait APBD 2024 nya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari