Senin, 20 Mei 2024

Pemprov Usulkan 2.608 NIP PPPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah selesai menerima pemberkasan para pelamar tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya, Pemprov Riau akan mengusulkan untuk penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK.

Kepala BKD Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, adapun pemberkasan yang dilaksanakan para pelamar PPPK yang dinyatakan lulus yakni melengkapi KTP asli, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS.

Yamaha

“Proses pemberkasan yang dilakukan para peserta sudah selesai. Di mana proses tersebut dilakukan secara online. Setelah itu baru kami usulkan untuk penetapan NIP,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun usulan penetapan NIP yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni dengan rincian tenaga guru 2353 orang. Tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 112 orang.

Baca Juga:  Solusi Bencana Asap Riau

“Kami usulkan NIP sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, yakni guru 2.353 orang, tenaga kesehatan 143 orang, dan tenaga teknis 112 orang. Sehingga total NIP PPPK yang diusulkan sebanyak 2.608,” paparnya.

- Advertisement -

Namun demikian, menurut Endi, bisa saja nantinya NIP yang dikeluarkan oleh pihak BKN tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan. Hal tersebut dikarenakan ada peserta yang mengundurkan diri.

“Bisa saja nantinya ada yang mengundurkan diri, jadi NIP yang didapat tidak sesuai yang diusulkan,” sebutnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan penerimaan PPPK dilaksanakan gratis atau tanpa pungutan. Jika ada orang yang menawarkan bantuan untuk menjadi tenaga PPPK dan meminta sejumlah uang, hal tersebut adalah jelas penipuan.

Baca Juga:  Minus Kuansing, APBD 11 Kabupaten/Kota Selesai Dievaluasi

“Saat pengumuman pembukaan seleksi PPPK juga sudah kami sampaikan, bahwa penerimaan PPPK itu gratis dan tanpa pungutan. Itu juga terus kami sampaikan kepada para peserta seleksi dalam beberapa kali kesempatan,” katanya.

Karena itu, jika ada orang yang mengaku-ngaku bisa membantu untuk meloloskan menjadi tenaga PPPK atau memberi penempatan ketika lolos PPPK. Hal tersebut adalah murni penipuan, oleh karena itu masyarakat diminta untuk waspada.

“Kalau ada yang minta sejumlah uang dan mengatasnamakan pejabat dilingkungan Pemprov Riau atau BKD, itu kami pastikan oknum. Dan jangan dipercaya atau sampai memberi uang,” tegasnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah selesai menerima pemberkasan para pelamar tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya, Pemprov Riau akan mengusulkan untuk penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK.

Kepala BKD Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, adapun pemberkasan yang dilaksanakan para pelamar PPPK yang dinyatakan lulus yakni melengkapi KTP asli, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS.

“Proses pemberkasan yang dilakukan para peserta sudah selesai. Di mana proses tersebut dilakukan secara online. Setelah itu baru kami usulkan untuk penetapan NIP,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun usulan penetapan NIP yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni dengan rincian tenaga guru 2353 orang. Tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 112 orang.

Baca Juga:  IKA Unri-Korem 031 WB Gelar Vaksinasi Massal

“Kami usulkan NIP sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, yakni guru 2.353 orang, tenaga kesehatan 143 orang, dan tenaga teknis 112 orang. Sehingga total NIP PPPK yang diusulkan sebanyak 2.608,” paparnya.

Namun demikian, menurut Endi, bisa saja nantinya NIP yang dikeluarkan oleh pihak BKN tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan. Hal tersebut dikarenakan ada peserta yang mengundurkan diri.

“Bisa saja nantinya ada yang mengundurkan diri, jadi NIP yang didapat tidak sesuai yang diusulkan,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan penerimaan PPPK dilaksanakan gratis atau tanpa pungutan. Jika ada orang yang menawarkan bantuan untuk menjadi tenaga PPPK dan meminta sejumlah uang, hal tersebut adalah jelas penipuan.

Baca Juga:  Pemprov Segera Perbaiki Tugu Zapin

“Saat pengumuman pembukaan seleksi PPPK juga sudah kami sampaikan, bahwa penerimaan PPPK itu gratis dan tanpa pungutan. Itu juga terus kami sampaikan kepada para peserta seleksi dalam beberapa kali kesempatan,” katanya.

Karena itu, jika ada orang yang mengaku-ngaku bisa membantu untuk meloloskan menjadi tenaga PPPK atau memberi penempatan ketika lolos PPPK. Hal tersebut adalah murni penipuan, oleh karena itu masyarakat diminta untuk waspada.

“Kalau ada yang minta sejumlah uang dan mengatasnamakan pejabat dilingkungan Pemprov Riau atau BKD, itu kami pastikan oknum. Dan jangan dipercaya atau sampai memberi uang,” tegasnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari