Sabtu, 27 April 2024

Disiapkan Rp170 Miliar untuk THR ASN Pemprov Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan anggaran sebesar Rp170 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan ketersediaan anggaran tersebut, Pemprov Riau memastikan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah tidak ada masalah lagi.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Ispan S Syahputra mengatakan, untuk pembayaran THR ASN dan PPPK, Pemprov Riau tetap mengikuti aturan yang ada. “Untuk pembayaran THR ASN tidak ada masalah, anggaran tersedia dan siap dibayarkan. Total sebesar Rp170 miliar yang kita siapkan untuk pembayaran THR ASN Pemprov Riau,” kata Ispan.

Yamaha

Ispan menjelaskan, anggaran sebesar itu untuk pembayaran seluruh ASN dan PPPK Pemprov Rau kurang lebih sebanyak 20.116 orang. Sedangkan mekanisme pembayaran tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. “THR dibayarkan sesuai PP itu sebesar gaji pokok dan tunjangan serta tambahan penghasilan yang diterima dalam 1 bulan,” sebutnya.

Ispan menyebutkan, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau masih memproses penyiapan dokumen pengajuan pembayaran THR di perangkat daerah masing-masing. “Kemungkinan awal April dokumen surat permintaan pembayaran THR di masing-masing OPD sudah diajukan ke Bendahara Umum Daerah (BUD),” ujarnya.

Baca Juga:  KP2KP Duri Imbau Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13. Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 kepada Aparatur Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

- Advertisement -

THR tahun 2024 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.

Komponen THR untuk instansi pemerintah daerah yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pejabat Langsung Susun Program

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, akan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada sebanyak 57 pemerintah daerah (pemda) yang telah merealisasikan pembayaran THR kepada ASN. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro tidak menyebutkan daerah mana saja yang sudah melakukan pembayaran THR itu.

Hanya saja secara total nilai anggaran yang telah dicairkan untuk THR mencapai Rp1,68 triliun, dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp19 triliun. “Berdasarkan data sementara, pencairan THR untuk ASN Pemda sebesar Rp1,68 triliun,” kata Deni Surjantoro kepada JPG, Kamis (28/3).

Deni juga menyebutkan, realisasi THR yang bersumber dari APBD itu telah diterima oleh sebanyak 319.519 pemda di Tanah Air. “(Total ASN Daerah sudah menerima THR) 319.519 pegawai pemda,” ujarnya.(sol)






Reporter: Soleh Saputra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan anggaran sebesar Rp170 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan ketersediaan anggaran tersebut, Pemprov Riau memastikan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah tidak ada masalah lagi.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Ispan S Syahputra mengatakan, untuk pembayaran THR ASN dan PPPK, Pemprov Riau tetap mengikuti aturan yang ada. “Untuk pembayaran THR ASN tidak ada masalah, anggaran tersedia dan siap dibayarkan. Total sebesar Rp170 miliar yang kita siapkan untuk pembayaran THR ASN Pemprov Riau,” kata Ispan.

Ispan menjelaskan, anggaran sebesar itu untuk pembayaran seluruh ASN dan PPPK Pemprov Rau kurang lebih sebanyak 20.116 orang. Sedangkan mekanisme pembayaran tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. “THR dibayarkan sesuai PP itu sebesar gaji pokok dan tunjangan serta tambahan penghasilan yang diterima dalam 1 bulan,” sebutnya.

Ispan menyebutkan, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau masih memproses penyiapan dokumen pengajuan pembayaran THR di perangkat daerah masing-masing. “Kemungkinan awal April dokumen surat permintaan pembayaran THR di masing-masing OPD sudah diajukan ke Bendahara Umum Daerah (BUD),” ujarnya.

Baca Juga:  Siapkan ’’Keris” Ikut Kelola Blok Rokan

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13. Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 kepada Aparatur Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

THR tahun 2024 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.

Komponen THR untuk instansi pemerintah daerah yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kedua Lengan Sugeng Diamputasi, Rumah Yatim Beri Bantuan

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, akan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada sebanyak 57 pemerintah daerah (pemda) yang telah merealisasikan pembayaran THR kepada ASN. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro tidak menyebutkan daerah mana saja yang sudah melakukan pembayaran THR itu.

Hanya saja secara total nilai anggaran yang telah dicairkan untuk THR mencapai Rp1,68 triliun, dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp19 triliun. “Berdasarkan data sementara, pencairan THR untuk ASN Pemda sebesar Rp1,68 triliun,” kata Deni Surjantoro kepada JPG, Kamis (28/3).

Deni juga menyebutkan, realisasi THR yang bersumber dari APBD itu telah diterima oleh sebanyak 319.519 pemda di Tanah Air. “(Total ASN Daerah sudah menerima THR) 319.519 pegawai pemda,” ujarnya.(sol)






Reporter: Soleh Saputra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari