Senin, 18 Mei 2026
- Advertisement -

Pemko Pekanbaru Tegaskan Program Rp100 Juta per RW Tetap Dilaksanakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Rp100 Juta per Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru dipastikan tetap berjalan pada tahun ini. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan, pola pengusulan program sepenuhnya berbasis RW sebagai upaya pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan terkecil.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Menurutnya, seluruh wilayah di Pekanbaru memiliki RW, sehingga tidak ada lagi perbedaan atau perlakuan khusus antarwilayah. Dengan sistem ini, pengusulan pembangunan tidak lagi dilakukan melalui kelurahan, melainkan langsung dari RW.

“Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Karena tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” tegas Agung Nugroho, Ahad (8/2).

Baca Juga:  Pekanbaru Resmi Larang Kantong Plastik, Warga Diminta Mulai Bawa Tas Belanja Sendiri

Ia menjelaskan, alokasi Rp100 juta bukanlah angka yang bersifat mutlak. Anggaran tersebut menjadi dasar awal dalam perencanaan untuk mengidentifikasi kebutuhan paling utama dan mendesak di masing-masing lingkungan.

“Rp100 juta ini bukan sekadar soal nominal, tetapi bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan untuk hal yang paling penting dan paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Agung Nugroho mengakui bahwa di sejumlah wilayah, kebutuhan pembangunan kerap melebihi alokasi awal. Dalam kondisi tertentu, dana Rp100 juta hanya mampu membiayai sebagian dari kegiatan yang diperlukan warga.

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan yang masuk melalui mekanisme program Rp100 juta per RW. Kajian tersebut bertujuan untuk menentukan prioritas serta kelayakan pendanaan.

Baca Juga:  Tablig Akbar Gerakan Pramuka, Kumandangkan Selawat Usir LGBT di Kota Bertuah

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif ketua RT dan RW dalam menyampaikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara objektif dan terukur. (ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Rp100 Juta per Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru dipastikan tetap berjalan pada tahun ini. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan, pola pengusulan program sepenuhnya berbasis RW sebagai upaya pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan terkecil.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Menurutnya, seluruh wilayah di Pekanbaru memiliki RW, sehingga tidak ada lagi perbedaan atau perlakuan khusus antarwilayah. Dengan sistem ini, pengusulan pembangunan tidak lagi dilakukan melalui kelurahan, melainkan langsung dari RW.

“Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Karena tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” tegas Agung Nugroho, Ahad (8/2).

Baca Juga:  REI Riau Bagikan Sembako Ramadan untuk Ojol Perempuan dan Petugas Kebersihan

Ia menjelaskan, alokasi Rp100 juta bukanlah angka yang bersifat mutlak. Anggaran tersebut menjadi dasar awal dalam perencanaan untuk mengidentifikasi kebutuhan paling utama dan mendesak di masing-masing lingkungan.

“Rp100 juta ini bukan sekadar soal nominal, tetapi bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan untuk hal yang paling penting dan paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

Meski demikian, Agung Nugroho mengakui bahwa di sejumlah wilayah, kebutuhan pembangunan kerap melebihi alokasi awal. Dalam kondisi tertentu, dana Rp100 juta hanya mampu membiayai sebagian dari kegiatan yang diperlukan warga.

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan yang masuk melalui mekanisme program Rp100 juta per RW. Kajian tersebut bertujuan untuk menentukan prioritas serta kelayakan pendanaan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Masih Pertahankan Pihak Ketiga Untuk Angkutan Sampah

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif ketua RT dan RW dalam menyampaikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara objektif dan terukur. (ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Rp100 Juta per Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru dipastikan tetap berjalan pada tahun ini. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan, pola pengusulan program sepenuhnya berbasis RW sebagai upaya pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan terkecil.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Menurutnya, seluruh wilayah di Pekanbaru memiliki RW, sehingga tidak ada lagi perbedaan atau perlakuan khusus antarwilayah. Dengan sistem ini, pengusulan pembangunan tidak lagi dilakukan melalui kelurahan, melainkan langsung dari RW.

“Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Karena tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” tegas Agung Nugroho, Ahad (8/2).

Baca Juga:  102 Personel Dapat Penghargaan Kapolda

Ia menjelaskan, alokasi Rp100 juta bukanlah angka yang bersifat mutlak. Anggaran tersebut menjadi dasar awal dalam perencanaan untuk mengidentifikasi kebutuhan paling utama dan mendesak di masing-masing lingkungan.

“Rp100 juta ini bukan sekadar soal nominal, tetapi bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan untuk hal yang paling penting dan paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Agung Nugroho mengakui bahwa di sejumlah wilayah, kebutuhan pembangunan kerap melebihi alokasi awal. Dalam kondisi tertentu, dana Rp100 juta hanya mampu membiayai sebagian dari kegiatan yang diperlukan warga.

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan yang masuk melalui mekanisme program Rp100 juta per RW. Kajian tersebut bertujuan untuk menentukan prioritas serta kelayakan pendanaan.

Baca Juga:  Mahasiswa UIN Suska Adukan Kebijakan Rektor

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif ketua RT dan RW dalam menyampaikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara objektif dan terukur. (ilo)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari