Jumat, 17 April 2026
- Advertisement -

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Meski sudah berulang kali ditindak, para PKL masih tetap kembali berjualan di lokasi tersebut.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa kawasan jalan dengan lalu lintas padat ini kini masuk dalam prioritas penertiban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak PKL yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan parit jalan.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru yang meminta agar ketertiban umum segera dibenahi.

Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Satpol PP telah melakukan koordinasi dan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Suami Sembuh, Istri dan Anak Positif

Selain di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga direncanakan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.

Desherianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis guna menghindari konflik. Ia berharap proses di lapangan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang merugikan masyarakat.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Meski sudah berulang kali ditindak, para PKL masih tetap kembali berjualan di lokasi tersebut.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa kawasan jalan dengan lalu lintas padat ini kini masuk dalam prioritas penertiban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak PKL yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan parit jalan.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru yang meminta agar ketertiban umum segera dibenahi.

Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Satpol PP telah melakukan koordinasi dan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

- Advertisement -
Baca Juga:  Suami Sembuh, Istri dan Anak Positif

Selain di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga direncanakan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.

Desherianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis guna menghindari konflik. Ia berharap proses di lapangan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang merugikan masyarakat.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Meski sudah berulang kali ditindak, para PKL masih tetap kembali berjualan di lokasi tersebut.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa kawasan jalan dengan lalu lintas padat ini kini masuk dalam prioritas penertiban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak PKL yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan parit jalan.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru yang meminta agar ketertiban umum segera dibenahi.

Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Satpol PP telah melakukan koordinasi dan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Terima Wakaf Tanah dari Rektanir, IKKS Bangun Pesantren

Selain di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga direncanakan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.

Desherianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis guna menghindari konflik. Ia berharap proses di lapangan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang merugikan masyarakat.(ilo)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari