Sampah Masih Menumpuk, RT/RW Diminta Lapor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, namun hingga kini keberadaan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di badan jalan masih mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Pantauan Riau Pos di sejumlah lokasi di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Agus Salim serta ruas jalan protokol lainnya, Kamis (7/3) tampak tumpukan sampah masih tampak gundukan sampah mengotori badan jalan, sehingga kerap mengeluarkan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

- Advertisement -

Tak hanya itu, tumpukan sampah juga berserakan didalam saluran air sehingga juga kerap menjadi penyebab genangan di sejumlah titik.

Menurut Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih terus berupaya menuntaskan persoalan sampah di Kota Bertuah.

- Advertisement -

Bahkan berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari memaksimalkan pengangkutan sampah dari TPS hingga ke TPA, serta mendisiplinkan masyarakat terhadap jam buang sampah.

Pihaknya juga meminta kontribusi semua pihak agar tidak adanya timbulan sampah di TPS resmi maupun liar. Tentunya dengan mematuhi jam buang sampah.

Pasalnya para pemangku kepentingan wilayah masing-masing seperti RT/RW juga diminta awasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, dan melakukan pengaduan ke DLHK Pekanbaru, jika ditemukan pelanggar untuk diberikan sanksi.

”Sama-sama kita awasi, kalau terjadi dilarang dan laporkan ke DLHK,” ujarnya.

Lanjut Ingot Ahmad Hutasuhut, saat ini pihaknya memang masih menemukan tumpukan sampah di sejumlah titik karena masyarakat masih membuang sampah ke TPS diluar jam buang, meskipun pemerintah kota telah menetapkan jam buang sampah mulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Untuk mengatasi hal tersebut pihaknya juga telah menunjukkan tim Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHK Pekanbaru yang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar khususnya kepada masyarakat yang kedapatan buang sampah sembarangan bakal ditindak petugas.

”Masalah sampah ini bukan cuma tanggung jawab pemerintah saja tetapi seluruh masyarakat. Karena dengan kedisiplinan masyarakat membuang sesuai jam yang ditentukan maka permasalahan sampah bisa sama-sama diatasi,” tuturnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, namun hingga kini keberadaan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di badan jalan masih mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Pantauan Riau Pos di sejumlah lokasi di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Agus Salim serta ruas jalan protokol lainnya, Kamis (7/3) tampak tumpukan sampah masih tampak gundukan sampah mengotori badan jalan, sehingga kerap mengeluarkan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Tak hanya itu, tumpukan sampah juga berserakan didalam saluran air sehingga juga kerap menjadi penyebab genangan di sejumlah titik.

Menurut Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih terus berupaya menuntaskan persoalan sampah di Kota Bertuah.

Bahkan berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari memaksimalkan pengangkutan sampah dari TPS hingga ke TPA, serta mendisiplinkan masyarakat terhadap jam buang sampah.

Pihaknya juga meminta kontribusi semua pihak agar tidak adanya timbulan sampah di TPS resmi maupun liar. Tentunya dengan mematuhi jam buang sampah.

Pasalnya para pemangku kepentingan wilayah masing-masing seperti RT/RW juga diminta awasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, dan melakukan pengaduan ke DLHK Pekanbaru, jika ditemukan pelanggar untuk diberikan sanksi.

”Sama-sama kita awasi, kalau terjadi dilarang dan laporkan ke DLHK,” ujarnya.

Lanjut Ingot Ahmad Hutasuhut, saat ini pihaknya memang masih menemukan tumpukan sampah di sejumlah titik karena masyarakat masih membuang sampah ke TPS diluar jam buang, meskipun pemerintah kota telah menetapkan jam buang sampah mulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Untuk mengatasi hal tersebut pihaknya juga telah menunjukkan tim Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHK Pekanbaru yang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar khususnya kepada masyarakat yang kedapatan buang sampah sembarangan bakal ditindak petugas.

”Masalah sampah ini bukan cuma tanggung jawab pemerintah saja tetapi seluruh masyarakat. Karena dengan kedisiplinan masyarakat membuang sesuai jam yang ditentukan maka permasalahan sampah bisa sama-sama diatasi,” tuturnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya